Harakatuna.com. Balikpapan – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, seruan perdamaian disampaikan oleh mantan narapidana terorisme (napiter) asal Kalimantan Timur, Muhamad Taufik. Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya para mantan napiter dan warga Kalimantan Timur, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
“Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” ujar Taufik saat ditemui di Balikpapan, Jumat (8/8).
Taufik merupakan mantan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok radikal yang pernah aktif di berbagai daerah di Indonesia. Setelah menjalani masa hukuman, kini ia aktif dalam kegiatan deradikalisasi dan penyebaran pesan damai kepada masyarakat luas.
Dalam pernyataannya, Taufik menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang masih berpotensi tumbuh, terutama di tengah kemudahan akses informasi digital saat ini.
“Berdasarkan pengalaman pribadi, saya menyadari bahwa aksi jihad fisik tidak tepat diterapkan di Indonesia. Justru tindakan tersebut hanya menimbulkan kerugian, baik bagi masyarakat luas maupun sesama muslim. Karena itu, saya menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ideologi kekerasan masih memiliki ruang untuk berkembang selama tidak ada upaya bersama dalam pencegahannya. Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran aktif dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan nasional.
“Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen bangsa harus bersatu mendukung pemerintah dalam menangkal penyebaran paham radikal. Kita semua punya tanggung jawab menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang HUT ke-80 RI,” pungkasnya.
Seruan ini diharapkan dapat menjadi pengingat pentingnya kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI dari segala bentuk ancaman ideologis yang dapat memecah persatuan.








Leave a Comment