Harakatuna.com. Jakarta – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap Thoriqudin alias Abu Rusdan di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 10 September 2021. Abu Rusdan tak lain tokoh senior Jama’ah Islamiyah (JI) dan mantan Amir JI pada 2003-2004.
Setelah menjalani hukuman penjara lewat putusan majelis hakim pada Februari 2004, AR kembali aktif di masyarakat. Ia diketahui menjadi penceramah dan motivator agama serta rutin berdakwah keliling Indonesia. Pengamat terorisme Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib mengatakan, penangkapan AR memantik perhatian para pengamat dan analis kajian terorisme.
“Kalau betul T alias AR yang ditangkap polisi adalah Abu Rusdan berarti itu penangkapan yang sangat serius. Ini figur yang sangat terkenal di kelompoknya,” ujar Ridlwan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/9).
Abu Rusdan diketahui menjadi tokoh kunci JI dan termasuk yang mendukung kegiatan “amaliyah” dan aksi terorisme atas nama JI. Menurut Ridlwan, AR adalah alumni pelatihan paramiliter mujahidin Afghanistan angkatan ke-2. Ia berangkat ke Afghanistan pada 1986 bersama Huda bin Abdul Haq alias Mukhlas. AR tinggal di Afghanistan sampai tahun 1989 bersama tokoh JI lainnya, Nurjaman Riduan Isamuddin alias Hambali. Dari sana, ia direkrut masuk ke dalam sel JI.
“Abu Rusdan berlatih militer di Camp Sadda, Pakistan dan sempat berinteraksi langsung dengan Osama Bin Laden,” kata Ridlwan. Setelah kasus Bom Bali I, AR ditangkap aparat di Kudus, Jawa Tengah pada 2003. Ia didakwa membantu menyembunyikan pelaku bom Bali, Huda bin Abdul Haq alias Ali Ghufron alias Mukhlas. AR kemudian dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara.








Leave a Comment