Mampukah Indonesia Menjawab Seruan Perdamaian Israel-Iran?

M. Nur Faizi

27/06/2025

4
Min Read
Iran

On This Post

Harakatuna.com – Kemarin saya membaca pernyataan dari Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) yang menyerukan agar perang antara Israel dan Iran dihentikan. Pernyataan itu muncul setelah eskalasi konflik meningkat tajam dan kekhawatiran global mulai terasa. Yang menarik bagi saya bukan hanya seruannya, tetapi penekanan mereka terhadap pentingnya peran aktif Indonesia dalam meredakan ketegangan ini.

Apakah Indonesia benar-benar punya ruang untuk memainkan peran perdamaian di panggung sebesar itu? Ataukah ini hanya harapan dari masyarakat sipil yang terlalu optimis terhadap idealisme diplomasi kita?

ICRP menegaskan jika konflik bersenjata yang sedang berlangsung antara Israel dan Iran hanya akan menambah penderitaan, memperburuk ketegangan antarnegara, dan merusak tatanan kemanusiaan global. Pernyataan mereka terasa sederhana tetapi kuat. Perang harus dihentikan, dan Indonesia harus berbicara lebih tegas.

Apa yang mereka sampaikan sejalan dengan isi konstitusi kita. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menegaskan posisinya sebagai bangsa yang mendukung perdamaian dunia. Bahkan dalam Pembukaan UUD 1945 tertulis bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Namun hari ini, situasi dunia jauh lebih rumit dibanding masa ketika konstitusi itu dirumuskan. Diplomasi bukan hanya soal prinsip, melainkan tentang membaca realitas dan kepentingan global. Masyarakat sipil seperti ICRP tetap punya tempat dalam peran ini, bukan sebagai negosiator, melainkan sebagai penjaga suara nurani publik yang kadang tidak terdengar dalam ruang rapat diplomatik.

Ketika masyarakat sipil bicara, pemerintah seharusnya tidak buru-buru mengabaikan. Justru suara mereka bisa menjadi modal moral untuk membentuk posisi politik luar negeri yang lebih kredibel.

Indonesia di Panggung Diplomasi

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mencoba mengambil peran aktif dalam isu-isu global. Baik itu di forum G20, ASEAN, maupun dalam solidaritas untuk Palestina. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, misalnya, beberapa kali menyuarakan pentingnya penghentian kekerasan, termasuk dalam kasus terbaru di Timur Tengah. Namun, apakah suara itu cukup untuk memberi dampak pada konflik sebesar Israel dan Iran?

Dalam konteks ini, saya percaya bahwa Indonesia memiliki ruang untuk ikut campur secara positif, meskipun tidak menjadi penentu utama. Bukan karena kita negara adidaya, tetapi karena kita memiliki reputasi sebagai bangsa yang relatif netral, tidak terjebak blok-blok geopolitik, dan disegani dalam forum negara-negara mayoritas Muslim.

Namun ada satu tantangan yang selalu membayangi. Suara diplomasi kita sering tidak diikuti dengan gerakan nyata yang bisa memperkuat posisi moral tersebut. Ketika pemerintah menyuarakan kecaman atau ajakan damai, publik tidak melihat tindak lanjut yang konkret. Inilah celah yang bisa diisi, bukan hanya dengan bantuan kemanusiaan, tapi dengan inisiatif diplomatik yang kreatif. Misalnya, menyelenggarakan pertemuan informal antar perwakilan, membuka ruang dialog yang inklusif, atau mendorong forum antaragama internasional untuk terlibat.

Indonesia bisa memanfaatkan posisinya sebagai negara demokratis dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Ini bukan sekadar kebanggaan statistik, tetapi modal untuk menyuarakan perdamaian dari posisi moral yang kuat.

Keberanian untuk Bersikap

Ketika kita berbicara tentang perang, kita tidak sedang bicara soal kemenangan atau kekalahan dalam arti militer. Kita sedang berbicara tentang hancurnya kehidupan, anak-anak yang kehilangan rumah, dan keluarga yang tercerai-berai karena roket dan peluru. Dalam konteks seperti ini, suara damai bukanlah kelemahan. Ia justru adalah bentuk keberanian yang paling hakiki.

Indonesia pernah menunjukkan sikap itu. Dalam banyak konflik global, Indonesia memilih jalur damai meskipun kadang dikritik karena dianggap terlalu lembut. Tapi hari ini, situasinya menuntut lebih. Kita butuh diplomasi yang bukan hanya mengutuk, melainkan menawarkan solusi. Kita butuh kehadiran aktif dalam percakapan global, tidak sekadar hadir dalam forum tapi ikut mengarahkan arah diskusi.

Pemerintah harus bisa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sipil seperti ICRP, bukan hanya mendengarkan untuk kemudian lupa. Jika seruan ini tidak digenggam dengan tangan yang serius, publik bisa kehilangan kepercayaan bahwa diplomasi kita memang punya arah yang jelas. Dan lebih dari itu, dunia akan melihat Indonesia sebagai negara yang sekadar ikut ramai, bukan aktor yang mendorong perubahan.

Perdamaian selalu membutuhkan suara-suara yang jernih, konsisten, dan berani. Ketika konflik Israel dan Iran menciptakan ketegangan yang bisa merembet ke banyak kawasan, termasuk Asia Tenggara, Indonesia tidak punya pilihan selain terlibat. Tidak harus menjadi penengah utama, tetapi cukup menjadi suara penyeimbang yang jujur dan berpihak pada kehidupan.

Leave a Comment

Related Post