Harakatuna.com. Kemarin saya berbincang-bincang dengan beberapa mahasiswi dari perguruan tinggi Islam di Jakarta. Ada seorang mahasiswi bercadar bertanya tentang kenapa muncul Islam radikal? Apakah model Islam semacam itu dibenarkan? Jika tidak, Islam seperti apa yang dibenarkan? Memang Islam itu ada yang benar dan ada yang salah?
Saya kaget mendengar pertanyaan semacam itu dari seorang perempuan bercadar. Saya bertanya-tanya, apa dia terlibat dalam jaringan Islam radikal atau justru dia seorang yang terbuka berpikirnya, hanya saja cadar dipakai sebagai lambang menutup aurat sesuai dengan mazhab yang dia yakini atau mungkin ada alasan lain.
Saya jawab begini pertanyaan tersebut. Apapun yang disematkan kepada Islam, seperti Islam radikal, Islam moderat, dan seterusnya, merupakan kepentingan politik. Biasanya Islam radikal digandrungi oleh kelompok yang secara politik melawan kebijaksanaan pemerintahan yang sah. Sedang, Islam moderat diusung oleh pemerintah yang bersangkutan. Kelompok oposisi akan melawan gagasan moderasi dengan gagasan Islam radikal.
Mendengar jawaban saya itu, mahasiswi, terlebih yang bertanya tadi, merasa ragu dan tidak percaya. Mereka melihat bahwa isu agama murni tidak tersentuh politik. Padahal, jika mereka membaca sejarah muncul kelompok Syi’ah, Khawarij, dan Sunni, pasti mereka mengerti bahwa perpecahan kelompok ini disebabkan cara pandang politik yang berbeda. Sederhananya, ada poros kanan, poros kiri, dan poros tengah.
Lalu, saya tegaskan, bahwa politik itu tidak selamanya negatif. Justru politik dan agama berjalan bergandengan. Ada sebuah ungkapan yang cukup bijak, ”Dinuna siyasatuna wa siyasatuna dinuna”. Maksudnya, agama dan politik saling membutuhkan. Politik tanpa agama takkan terkendali, sedang agama tanpa politik takkan dikenal.
Jadi, tidak perlu membangun tembok yang tinggi dan tebal dari perbedaan cara pandang politik dan agama. Islam mengajarkan umatnya terbuka terhadap perbedaan yang ada. Karena dengan cara itulah, mereka tidak bakal berpecah belah. Perbedaan itu bukan tindakan yang dilarang.
Sebagai penutup, saya berusaha menjawab pertanyaan mahasiswi itu dengan sebijak mungkin. Saya berharap, dia mendiskusikan kembali apa yang saya sampaikan. Karena, statemen yang disampaikan manusia bersifat relatif. Perlu diuji dan didiskusikan kembali. Hanya pernyataan Tuhan yang menempati kebenaran mutlak.[] Shallallahu ala Muhammad.








Leave a Comment