Mahasiswa Tafsir Lawan Radikalisme dengan Ilmu Munasabah

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.

31/07/2024

4
Min Read
munasabah

On This Post

Harakatuna.com – Kemarin saya menemani mahasiswa tafsir Ma’had Aly As’adiyah Sengkang belajar tentang satu teori kaidah tafsir, yaitu munasabah dan dosen yang membahasnya adalah Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. Munasabah ini dapat dipahami sebagai ilmu yang berupaya memahami korelasi atau hubungan antarayat atau antarsurah di dalam Al-Qur’an. Pertanyaannya, seberapa pentingkah mahasiswa belajar ilmu munasabah ini?

Munasabah biasanya digunakan untuk menjawab kritik beberapa orientalis terhadap Al-Qur’an. Mereka bilang, bahwa Al-Qur’an itu adalah kitab yang tidak sistematis. Buktinya, banyak ditemukan surah di dalamnya yang ayat-ayatnya tidak menggambar nama surahnya. Semisal, surah al-Baqarah yang berarti sapi betina semestinya hanya membahas seputar sapi saja. Faktanya, tidak demikian, pada surat ini ditemukan banyak bahasan, di antaranya, tipologi manusia, Bani Israil, pembunuhan sapi, dan masih banyak yang lainnya.

Kehadiran munasabah berhasil membantah kritik orientalis tadi. Bahwa anggapan Al-Qur’an tidak sistematis jelas tidak dapat dibenarkan. Memang hampir keseluruhan surah membahas tema yang banyak, sehingga terkesan acak-acakan alias tidak sistematis. Tetapi, ketika kemajemukan tema itu dipahami melalui pendekatan munasabah, maka tema-tema itu menjadi satu kesatuan yang saling berkaitan.

Perhatikan saja dua ayat pembuka pada surah al-Isra’. Ayat pertama berbicara tentang perjalanan isra Nabi Muhammad Saw. pada suatu malam dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa. Tapi, pada ayat kedua dibahas bukan tentang isra Nabi, tapi tentang Nabi Musa yang dikaruniai sebuah kitab Taurat yang dapat menjadi petunjuk bagi Bani Israil. Apa hubungannya di antara tema pembahasan yang berbeda ini? Pada ayat kedua dibahas tentang Nabi Musa, disebabkan itu menjadi isyarat bahwa dalam perjalanan isra, Nabi Muhammad SAW pernah menjumpai Nabi Musa. Jadi, tidak keliru pada ayat kedua disinggung seputar Nabi Musa.

Lebih dari itu, ilmu munasabah bila dihadapkan dengan isu hari ini dapat menyelamatkan umat Islam dari eksklusivisme, fanatisme, dan radikalisme. Beberapa paham ini muncul karena membaca Al-Qur’an secara parsial dan mengabaikan ilmu munasabah. Perhatikan saja, ketika kelompok radikal meneriakkan jihad dengan aksi-aksi terorisme, mereka berdalih bahwa jihad mereka fi sabilillah atau berada dalam koridor jalan Allah. Nyatanya, jihad kelompok radikal berlawanan dengan larangan Allah untuk berbuat kerusakan di muka bumi (baca QS. Al-A’raf: 56).

Bahkan, kelompok radikal ini dengan mudahnya mengklaim orang lain, meski sesama muslim dengan sebutan “kafir”. Alasannya mirip dengan apa yang dilakukan oleh kelompok Khawarij, bahwa mereka dikafirkan karena tidak menggunakan hukum Allah. Mereka merujuk pada surah al-Maidah ayat 44: “Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.”

Memang ayat tersebut bunyinya seperti itu. Tapi, ayat ini butuh penafsiran lebih panjang lagi dengan memahami ayat kafir yang lain. Bahwa tidak semuanya ayat-ayat kafir bermakna orang-orang yang keluar dari Islam. Bisa jadi maknanya kafir itu adalah petani sebab berupaya menutupi benih dengan tanah (baca QS. Al-Hadid: 20). Bisa jadi pula kafir adalah orang yang pelit sebab menutup hartanya untuk disedekahkan sebagai betuk rasa syukur (baca QS. Ibrahim: 7).

Bukan hanya sampai di situ, kelompok radikal nekat melakukan aksi-aksi picik dan kriminal, yaitu terorisme. Aksi-aksi ini jelas mengganggu keselamatan jiwa yang semestinya dijaga. Bukankah disebutkan dalam surah Al-Maidah ayat 32: “Siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia.” Betapa berharganya keselamatan jiwa manusia!

Saya sangat beruntung bisa menemani mahasiswa tafsir belajar ilmu munasabah. Saya yakin, ilmu ini akan menjadi bekal yang cukup berharga untuk masa depan mereka. Mereka dengan ilmu munasabah ini akan menjadi pribadi yang tangguh sehingga tidak mudah terpapar bujuk-rayu radikalisme. Sebab, mereka tahu bahwa ajaran radikalisme seperti kafir-mengkafirkan, jihad dengan bom, dan seterusnya, bukanlah ajaran Islam. Al-Qur’an tidak menjelaskan seperti itu.

Maka, semua ajaran dan gerakan kelompok radikal apa pun alasannya tidak dapat disebut sebagai bagian dari ajaran Islam. Sebab, Islam adalah agama rahmat dan cinta terhadap lingkungan, bukan agama yang membenarkan pembunuhan dan ujaran kebencian. Dengan kata lain, semua ajaran dan gerakan kelompok radikal itu terjebak dalam ketersesatan yang harus dihindari atau dilawan bersama. Tujuannya, agar pelakunya segera hijrah dan bertobat.[] Shallallahu ala Muhammad.

Leave a Comment

Related Post