Lembaga Pendidikan Harus Steril dari Radikal-Terorisme!

Imam Syafi'i

30/07/2025

4
Min Read
Radikal-Terorisme

On This Post

Harakatuna.com – Harapan terbesar bagi kemajuan suatu bangsa adalah para generasi mudanya, Soekarno dalam salah satu pidatonya mengatakan bahwa “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia”. Statemen tersebut tentu ditujukan bagi pemuda-pemudi yang memiliki kemampuan intelektual yang matang dan jiwa patriotisme yang besar terhadap bangsa dan negara Indonesia.

Intelektualitas dan jiwa patriotisme para generasi muda seharusnya dapat ditanamkan melalui lembaga-lembaga pendidikan, namun PPIM UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta tahun 2017 menemukan bahwa 51,1% guru, dosen, siswa, dan mahasiswa di 34 provinsi menunjukan pandangan keagamaan yang intoleran dan sebanyak 58% terpapar opini radikal. Hal ini menjadi ironi, alih-alih menciptakan ketajaman berpikir dan kuatnya patriotisme yang terjadi justru sebaliknya.

Mun’im Sirry dalam risetnya mengungkapkan bahwa hanya sedikit orang yang terpapar radikal karena faktor pemahaman keagamaan, sebagian besar disebabkan oleh faktor lingkungan, teman, dan pengalaman traumatik individu. Dengan begitu, maka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda dan jauh dari pengaruh radikalisme adalah kebutuhan yang mendesak dan penting di negeri ini.

Kemendikbud ristek tahun ajaran 2023/2024 mencatat bahwa lembaga pendidikan di Indonesia mulai jenjang SD-SMA sederajat berjumlah 436.707, belum perguruan tinggi dan lembaga pendidikan non-formal lainnya. Untuk itu, di antara strategi yang perlu disusun agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman bagi siswa adalah dimulai dengan rekrutmen tenaga pengajar, kurikulum dan materi pelajaran yang berkualitas serta kegiatan pendukung yang dapat menumbuhkan jiwa patriotisme yang kuat bagi siswa, pendidik dan tenaga pendidik di lingkungan institusi pendidikan.

Karakter Guru Inti Suksesnya Pendidikan

Filosofi pendidikan dalam pandangan Ki Hajar Dewantara bertujuan untuk menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada diri  setiap anak agar tumbuh sebagai manusia dan anggota masyarakat yang sempurna sehingga mendapatkan  keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Aktor yang paling berpengaruh dalam mencapai cita-cita pendidikan adalah sosok guru. Guru dalam istilah jawa disebut sebagai (digugu dan ditiru) ungkapan ini menunjukkan bahwa sosok guru menempati elemen penting dalam filosofi pendidikan Jawa, Indonesia.

Guru sebetulnya tidak hanya diartikan sebagai orang yang mengajar dalam institusi pendidikan saja, melainkan siapapun yang memberikan pengalaman, pengaruh dan ilmu pengetahuan termasuk orang tua dan teman sebaya, namun dalam tulisan ini akan difokuskan pada guru yang mengajar di sebuah lembaga pendidikan.

Jika mengacu pada temuan Mun’im Sirry di atas bahwa faktor terbesar dalam mempengaruhi paham radikal dalam lingkungan, maka sudah selayaknya guru menjadi garda depan dalam membentuk lingkungan sekolah yang aman dan steril dari pengaruh radikal-terorisme, sehingga para generasi muda dapat tumbuh optimal dan totalitas dalam memajukan bangsa.

Makna dan peran guru di sini sangat penting dalam membentuk dan memaksimalkan potensi peserta didik mulai dari kecerdasan intelektual, emosional, sikap dan keterampilan. Oleh karenannya tugas guru tidaklah se-sederhana menyampaikan materi saja, tetapi harus matang secara emosional dan sikap, termasuk sikap patriotisme dan kecintaan terhadap NKRI, supaya value dari pendidikan benar-benar terpatri pada setiap individu siswa.

Upaya ini perlu dimulai dari open rekruitmen guru atau tenaga pendidik. Dalam proses seleksi, pemilihan guru seharusnya tidak hanya mempertimbangkan kemampuan intelektual saja, tetapi justru yang terpenting adalah sikap atau karakter, karena guru yang memiliki karakter yang baik akan memiliki potensi keberhasilan yang jauh lebih besar dalam mendidik dan membentuk karakter para siswanya dibanding yang hanya pintar secara intelektualitasnya.

Melalui guru yang berkarakter, cerdas secara intelektual, emosional dan rasa cinta yang besar terhadap nagara dan bangsa, maka generasi muda yang tumbuh adalah generasi yang memiliki kematangan intelektualitas dan tidak mudah terpengaruh dengan paham idiologi apapun yang ingin merongrong keutuhan NKRI.

Karakteristik Siswa di Era Digital

Tipologi siswa di era digital memiliki kemampuan eksplorasi dan rasa penasaran yang tinggi terhadap sesuatu yang baru, hal ini dikarenakan perkembangan dan kecangggihan teknologi digital yang bergerak secara cepat dan selalu siap menjawab dan mambantu segala kebutuhan manusia termasuk peserta didik dalam mendapatkan informasi.

Namun, kecanggihan teknologi termasuk AI ini berdampak pada perubahan cara berfikir yang fundamental, bahkan disinyalir mengakibatkan melemahnya nalar kritis siswa dalam mengidentifikasi informasi yang beredar. Hal ini menjadi sangat berbahaya, apalagi sebanyak 221 juta atau 79,5% dari total populasi masyarakat Indonesia telah menggunakan media digital.

Ditambah lagi berdasarkan data Kemenkominfo, sepanjang 7 Juli 2023 sampai 21 Maret 2024, telah men-takedown 5.731 konten yang mengandung ekstremisme, radikalisme, dan terorisme di berbagai platform digital.

Dengan tipologi peserta didik yang demikian dan perkembangan kecanggihan teknologi yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menyebarkan paham radikal-terorisme, seorang guru di lembaga pendidikan harus bekerja keras dalam mengawal dan mengawasi siswa-siswinya agar tidak terpapar paham radikal-terorisme yang dapat membahayakan terhadap keutuhan bangsa dan  negara Indonesia.

Wallahu a’lam

Leave a Comment

Related Post