Harakatuna.com. Pyongyang – Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat status negaranya sebagai kekuatan nuklir. Ia menyatakan bahwa pengembangan senjata nuklir merupakan langkah strategis untuk menghadapi berbagai potensi ancaman dari negara-negara yang disebutnya sebagai kekuatan imperialis. Pernyataan tersebut disampaikan Kim dalam pidato di parlemen Korea Utara pada Senin (23/3/2026). Isi pidato itu kemudian dipublikasikan oleh kantor berita resmi pemerintah, Korean Central News Agency (KCNA), pada Selasa (24/3).
Sidang parlemen tersebut digelar untuk membahas amandemen konstitusi negara. Menurut laporan KCNA, parlemen Korea Utara akhirnya mengesahkan perubahan konstitusi setelah melakukan pembahasan selama dua hari. Namun, pemerintah tidak merinci isi amandemen yang disetujui.
Dalam pidatonya, Kim juga kembali menegaskan sikap keras terhadap Korea Selatan. Ia menyebut negara tetangga tersebut sebagai “musuh utama” bagi Korea Utara.
Selain itu, Kim turut melontarkan kritik tajam kepada Amerika Serikat. Ia menyinggung konflik yang melibatkan Iran dan menuduh Washington menjalankan praktik “agresi dan terorisme negara” di berbagai belahan dunia.
Kim menegaskan bahwa Korea Utara akan mengambil peran yang lebih aktif dalam menghadapi kebijakan Amerika Serikat. Meski demikian, ia menyatakan negaranya tetap siap jika pihak lawan memilih jalan konfrontasi maupun koeksistensi damai.
“Martabat bangsa kita, kepentingan nasional, dan kemenangan hanya bisa dijamin dengan kekuatan terdahsyat,” ujar Kim seperti dikutip KCNA melalui Associated Press.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Korea Utara akan terus memperkuat statusnya sebagai negara berkekuatan nuklir serta meningkatkan kesiapan untuk menghadapi tekanan dari pihak luar.
“Pemerintah republik kita akan terus mengonsolidasikan status sebagai kekuatan nuklir dan secara agresif akan berjuang melawan pasukan musuh untuk menghancurkan skema dan provokasi mereka,” kata Kim.









Leave a Comment