Harakatuna.com – Masyarakat NKRI hari ini sedang harap-harap cemas. Tiga hari lagi, presiden baru, Prabowo Subianto, segera dilantik. Para menteri sudah pasang muka-muka sumringah akan punya jabatan mentereng—juga gaji besar. Tetapi, di balik panggung megah orkestrasi transisi pemerintahan ini, ada ancaman yang cukup meresahkan: polarisasi. Para propagandis anti-NKRI tidak pernah berhenti memprovokasi masyarakat.
Dalam sejarah politik Indonesia, polarisasi berbasis agama dan ideologi telah menjadi ancaman serius bagi keutuhan NKRI. Salah satu peristiwa besar yang memperlihatkan dampak polarisasi tersebut ialah pemberontakan DI/TII pada 1949-1962. Polarisasi berbasis agama juga muncul kembali dalam peristiwa G30S/PKI pada 1965, menyebabkan ratusan ribu jiwa menjadi korban—peristiwa yang sangat memilukan.
Di era Reformasi, polarisasi semakin terlihat pada Pemilu 2019 dan Pilkada DKI 2017 lalu, ketika kampanye politik yang dibumbui sentimen keagamaan menciptakan friksi di masyarakat. Survei LSI pada 2021 menemukan, lebih dari 60 persen masyarakat merasakan eskalasi ketegangan politik yang dibalut isu agama. Propagandis anti-NKRI menyudutkan pemerintah sebagai musuh Islam, sehingga perpecahan pun semakin menganga.
Data dari BNPT menyebutkan, 45 persen dari propaganda anti-NKRI ditargetkan untuk memecah-belah masyarakat melalui isu agama. Tentu saja, kondisi tersebut menjadikan pembahasan tentang kontra-polarisasi politik dan propaganda anti-NKRI amat krusial, terutama di tengah semakin meningkatnya ketegangan menjelang transisi pemerintahan. Ancamannya serius: negara ini berada di ambang perpecahan.
NKRI di Ambang Perpecahan
Polarisasi yang dimaksud di sini tidak saja berupa perbedaan pilihan politik, namun juga narasi-narasi keagamaan yang dipelintir untuk memecah-belah masyarakat. Para propagandis memanfaatkan Islam sebagai alat provokasi publik. Mereka memanfaatkan sentimen keagamaan sebagai sarana delegitimasi pemerintah, menuduh kebijakan negara sebagai ancaman terhadap umat Islam—bahkan pemerintah sebagai anti-Islam.
Masyarakat yang minim literasi digital kerap termakan oleh narasi-narasi semacam itu, yang kemudian memantik kebencian dan perpecahan. Dalam konteks itu, polarisasi politik berbalut agama semakin menguat, dan berbagai upaya delegitimasi pemerintah semakin mendapat panggung di ruang publik. Hal tersebut menempatkan Indonesia dalam posisi rentan terhadap perpecahan sosial yang meresahkan.
Selain itu, isu radikal-terorisme yang masih membayangi kehidupan sosial-politik Indonesia turut memperkuat potensi polarisasi. Dalam kondisi politik yang sedang terpecah, mereka melihat peluang untuk menghasut masyarakat yang kecewa terhadap pemerintah. Situasi itu semakin memburuk hari demi hari, membuat polarisasi politik semakin sulit diatasi. Jika tidak ditangani serius, persatuan dan kesatuan bangsa sedang dipertaruhkan.
Ironisnya, ketegangan politik yang diselimuti isu agama tidak hanya berdampak pada kehidupan politik, tetapi juga merambat ke ranah sosial-keagamaan. Misalnya, perbedaan dalam preferensi politik di antara tetangga dan keluarga bisa memicu konflik yang lebih besar. Polarisasi tak hanya menyentuh permukaan, tapi mulai mengakar dan menimbulkan instabilitas sosial yang mengancam kohesi masyarakat secara keseluruhan.
Karena itu, Indonesia saat ini bak berada di persimpangan jalan. Satu sisi, ada harapan akan transisi pemerintahan yang membawa perubahan positif. Namun di sisi lain, polarisasi politik yang dipicu narasi agama semakin memperbesar ancaman polarisasi. Perpecahan yang dimaksud tidak saja mengancam stabilitas politik, tetapi juga merusak kerukunan umat beragama, harmoni sosial, dan kebersamaan yang notabene fondasi utama NKRI.
Ikhtiar Merekatkan Bangsa
Untuk mencegah semua kemungkinan terburuk ihwal polarisasi terjadi, penguatan rasa kebersamaan dan solidaritas nasional merupakan sesuatu yang niscaya. Masyarakat perlu diingatkan bahwa perbedaan adalah sunatullah, namun polarisasi tidak boleh menjadi konsekuensi dari perbedaan itu sendiri. Nilai-nilai persatuan, toleransi, dan gotong-royong harus terus digalakkan untuk menjaga keutuhan NKRI.
Maka, dakwah moderat mesti jadi poros utama upaya merekatkan bangsa. Tokoh agama yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik laik dilibatkan secara aktif untuk menyebarkan narasi yang menyatukan, bukan memecah-belah. Dakwah tidak boleh hanya fokus pada ritual dan dogma belaka, melainkan juga menyentuh aspek-aspek humanisme dan nasionalisme, sesuai esensi agama itu sendiri.
Selain itu, pendidikan kebangsaan dan literasi digital harus diperkuat untuk membangun masyarakat yang lebih kritis dan tidak sumbu pendek. Banyaknya hoaks dan propaganda anti-NKRI yang beredar di medsos menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat masih rendah. Edukasi masyarakat tentang pentingnya menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi pemecah-belah sangat diperlukan.
Generasi digital-native pun menemukan perannya. Para pemuda dapat menjadi jembatan berbagai kelompok yang berbeda, menciptakan ruang-ruang dialog konstruktif untuk mengatasi perbedaan tanpa harus terjebak dalam konflik itu sendiri. Inisiatif-inisiatif dari pemuda seperti kampanye toleransi, acara-acara lintas agama, dan kegiatan sosial berbasis kebangsaan harus didorong dan difasilitasi oleh pihak terkait—pemerintah.
Seluruh elemen Masyarakat mesti menyadari, keutuhan NKRI adalah aset terbesar yang dimiliki bangsa ini, dan polarisasi politik yang merusak persatuan dan kesatuan tidak boleh dibiarkan begitu saja. NKRI adalah negara besar yang berdiri di atas fondasi persatuan, dan hanya dengan menjaga persatuan itulah semua tantangan sosial-politik ke depan akan terlewati. Rekatkan relasi kebangsaan lalu berantas para propagandis NKRI.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment