Harakatuna.com – Sebagai warga yang secara kultural dididik di lingkungan Nahdliyin, saya rasa-rasanya juga kecewa ketika baru-baru ini struktural NU, yang diwakili oleh PBNU, bersedia menggarap tambang hadiah dari sisa-sisa kekuasaan rezim Jokowi. Pro dan kontra banyak bermunculan, meskipun dominan pada yang kontra. Saya pikir kekecewaan semacam itu juga dialami oleh masyarakat lainnya yang memahami NU secara kultural pula.
Hal demikian mirip seperti kekecewaan yang disampaikan oleh Asman Aziz, penggiat NU Kalimantan Timur. “Saya sebagai orang NU agak emosional kalau melihat ini. Agak sedih juga kalau PBNU harus tergantung sepenuhnya terhadap rezim,” kata Asman dalam acara Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Internasional secara daring, Sabtu (8/6) malam, seperti dikutip CNN Indonesia.
Fenomena ini jelas bermasalah bagi masyarakat NU “idealis” yang masih ingin mempertahankan muruah NU di hadapan muka kekuasaan. Seperti sejumlah warga Nahdlatul Ulama, alumni Universitas Gadjah Mada, yang menolak rencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk mengelola tambang tersebut. Penolakan itu didasarkan pada alasan lingkungan, sosial, dan fokus organisasi yang bersifat keagamaan.
Lain pandangan dan kekecewaan yang timbul dari warga NU kultural, mungkin lain pula pandangan dan sikap PBNU struktural yang boleh jadi punya cara pandang lain yang membuat mereka berkenan untuk diberi hadiah tambang, tidak seperti saudara Muhammadiyah atau juga sikap kelompok Protestan dan Katolik, seperti diwakili dari statement Romo Magnis Suseno, yang enggan menerima jatah hadiah itu.
Ada skala masalah yang sulit dipahami bagi masyarakat awam, seperti saya ini misalnya, untuk memahami keputusan PBNU. Boleh jadi keputusan tersebut adalah versi baru dari interpretasi falsafah “… wal akhdzu bil jadidil ashlah” demi kemaslahatan umat, dan tidak demi kepentingan yang justru menciptakan mudharat bagi umat. Semoga saja begitu.
Melansir laman NU Online, yang menyebutkan bahwa Gus Yahya sebagai Ketum PBNU menolak konsesi tambang yang berada di pemukiman warga atau lahan hak ulayat. “Jika NU diberi konsesi di tengah pemukiman tentu saja kami tidak akan mau, atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat, tentu tidak bisa, tentu kita tidak mau. Kita harus melihat dulu di mana tempatnya, konsesinya di mana,” jelas Gus Yahya dalam konferensi pers di lantai 1 Gedung PBNU, Kamis (6/6/2024).
Toh, Gus Yahya mengatakan pula, dalam hal ini, bahwa NU juga sangat memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. NU mendukung sepenuhnya gerakan-gerakan yang dipelopori para aktivis lingkungan hidup. Oleh karena itu, PBNU, diwakili Gus Yahya menegaskan tidak akan serta-merta setuju dengan lokasi konsesi tambang yang diberikan pemerintah apabila berada di wilayah pemukiman warga atau merupakan hak ulayat.
Terlepas dari itu, ada kekhawatiran juga tentunya bahwa ini bisa saja menjadi cara neoliberalisme baru yang dilakukan oleh para oligarki dalam menjalani kekuasaannya di Indonesia. Neoliberalisme sendiri pada dasarnya adalah ideologi dan kebijakan ekonomi yang menekankan liberalisasi pasar, privatisasi, deregulasi, dan pengurangan peran negara dalam ekonomi. Meskipun demikian, dalam praktiknya, neoliberalisme sering kali dikaitkan dengan kekuasaan oligarki karena kebijakan-kebijakannya cenderung menguntungkan segelintir elite ekonomi.
Tak hanya itu, kaitan antara neoliberalisme dan kekuasaan yang dijalankan oleh oligarki yang “dikawinkan” dengan otoritas ormas keagamaan dapat memunculkan terjadinya kooptasi agama untuk legitimasi kekuasaan. Artinya, para penguasa oligarki akan menggunakan otoritas ormas keagamaan untuk melegitimasi kebijakan-kebijakan mereka.
Dalam konteks ini, ormas keagamaan bisa saja mendukung kebijakan-kebijakan neoliberalisme dengan dalih bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan nilai-nilai agama atau demi kepentingan umum, sehingga kritik terhadap kebijakan tersebut dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Seperti jatah pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah bagi ormas-ormas keagamaan ini. Kita mesti lebih kritis lagi.
Bahaya Provokasi Khilafah dan Upaya Mengatasinya
Kehadiran rencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menerima pengelolaan tambang dari pemerintah menimbulkan perdebatan panas di masyarakat, terutama di kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU). Pada satu sisi, mungkin keputusan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian ekonomi organisasi dan memberdayakan umat.
Namun, di sisi lain, langkah ini selain membuat kecewa sebagian masyarakat NU, juga mengundang kritikan tajam, termasuk dari kalangan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan agen-agen khilafah yang melihat kesempatan ini sebagai bahan bakar provokatif untuk merongrong NU dan menyebarkan narasi bahwa organisasi ini telah menjilat kepada kekuasaan rezim kapitalis. Seperti postingan di akun Instagram Komunitas Literasi Islam, tertulis dalam postingannya demikian: “Ulama pejuang NU, 1924: membentuk komite pendirian khilafah. Ulama pejuang NU, 2024, membentuk komite bagi-bagi kue pengelolaan tambang.”
Dalam menghadapi situasi ini, seandainya benar keputusan penerimaan pengelolaan tambang adalah demi kemajuan dan maslahat umat, maka PBNU perlu bersikap bijak dan hati-hati untuk menjaga muruah atau kehormatan NU serta menghindari jebakan provokasi yang dapat merusak citra organisasi dan kesatuan umat.
Sebagai langkah pertama, PBNU harus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan tambang. Melalui audit terbuka yang dilakukan oleh pihak independen, misalnya, PBNU dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa keputusan ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Hasil audit yang dipublikasikan secara transparan akan menutup celah bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk menyebarkan fitnah.
Selain itu, PBNU perlu melibatkan ahli-ahli yang kompeten di bidang pertambangan, ekonomi, dan lingkungan dalam proses pengambilan keputusan. Konsultasi dengan pakar akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada analisis yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin timbul. Mengelola tambang harus dilakukan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah, termasuk keadilan, kesejahteraan sosial, dan pelestarian lingkungan.
Kemudian, keuntungan dari pengelolaan tambang harus dialokasikan untuk program-program sosial yang bermanfaat langsung bagi umat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, PBNU tidak hanya menjalankan bisnis, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial yang dianut oleh NU.
Pencegahan konflik kepentingan juga menjadi kunci penting. PBNU harus memastikan bahwa pejabat-pejabatnya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pengelolaan tambang. Pembentukan badan pengawas independen yang bertugas memantau setiap proses dan pengambilan keputusan akan membantu menjaga integritas dan muruah organisasi.
Dalam menghadapi provokasi dari agen-agen khilafah, PBNU perlu mempersiapkan strategi komunikasi krisis yang efektif. Kampanye edukasi yang menjelaskan tujuan dan manfaat pengelolaan tambang harus digencarkan, serta kerja sama dengan media untuk memberikan informasi yang akurat dan seimbang. Setiap tuduhan atau fitnah yang muncul harus direspon dengan klarifikasi cepat dan tegas.
Terakhir, PBNU harus juga kembali mengaktualisasikan nilai-nilai keteladanan Gus Dur, khususnya dalam prinsip anti-korupsi dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Setiap langkah yang diambil harus mencerminkan keberanian untuk bersikap jujur dan adil, sekalipun menghadapi tekanan. Dengan demikian, PBNU setidak-tidaknya bisa menjaga kehormatan NU dan mencegah provokasi yang dapat merusak kesatuan umat.








Leave a Comment