Kompak, DPR Dukung Presiden Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Ahmad Fairozi, M.Hum.

21/03/2026

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta — Dukungan terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus mengalir dari parlemen. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai pernyataan Presiden yang menyebut peristiwa tersebut sebagai “terorisme” menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan mentoleransi praktik intimidasi.

Menurut Willy, sikap yang ditunjukkan Presiden sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta mencegah segala bentuk tindakan teror. Ia menilai terdapat konsistensi antara visi Asta Cita dengan langkah konkret yang diambil oleh kepala negara.

“Apa yang disampaikan Pak Prabowo tentang penyelesaian kasus penyiraman air keras ini persis seperti Asta Cita. Ini artinya sejalan antara ucapan dan tindakan. Beliau prajurit, konsisten antara ucapan dan perbuatannya,” ujar Willy di Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Politikus dari Partai NasDem itu menambahkan, penggunaan istilah “terorisme” oleh Presiden memiliki konsekuensi hukum yang serius. Menurutnya, hal tersebut akan mendorong seluruh perangkat negara untuk bekerja lebih cepat dan optimal dalam mengungkap kasus.

Willy menegaskan bahwa dalam kerangka penanganan terorisme, proses hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat. “Bukan hanya pelaku, tetapi juga ada organisasi, pemberi perintah, hingga pendana yang harus dimintai pertanggungjawaban. Semuanya harus berada dalam koridor hukum publik dan perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.

Ia juga menilai pernyataan Presiden dalam wawancara media menjadi indikasi kuat bahwa pemerintah serius dan tidak akan membiarkan kasus ini berlalu tanpa penyelesaian. Lebih lanjut, Willy mengajak kelompok masyarakat sipil untuk mengesampingkan pesimisme dan turut mengawal proses hukum secara bersama-sama dengan aparat negara.

“Kelompok sipil harus berjalan beriringan dengan alat negara. Platform-nya harus sama, yakni kita ingin bernegara dengan landasan hukum dan kemanusiaan. Jangan jadikan pesimisme sebagai nubuat yang dipenuhi sendiri,” ujarnya.

Menurut Willy, peran publik melalui berbagai kanal media sangat penting sebagai “mata, telinga, dan mulut” untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan semata persoalan individu, melainkan menyangkut perlindungan terhadap warga negara secara luas.

“Ada hal yang lebih besar, yakni perlindungan warga negara dari tindakan kekerasan dan terorisme, sebagaimana disampaikan Pak Prabowo,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus merupakan tindakan keji yang harus diusut tuntas. “Ini terorisme, ya kan? Harus kita kejar, harus kita usut. Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” tegas Prabowo dalam diskusi bersama jurnalis, Selasa (17/3/2026).

Leave a Comment

Related Post