Komisi XIII Dorong BNPT Perkuat Ketahanan Terhadap Ancaman Terorisme

Ahmad Fairozi, M.Hum.

23/08/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerima kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Pusat BNPT pada Jumat (21/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, BNPT menekankan urgensi penguatan kelembagaan guna mengoptimalkan peran sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, menjelaskan bahwa sistem penilaian ancaman terorisme secara berkala merupakan kebutuhan mendesak. Ia mencontohkan praktik serupa yang telah diterapkan di negara-negara maju seperti Singapura dan Australia.

“Salah satu amanat Undang-Undang adalah menjadikan BNPT sebagai pusat analisis. Di Singapura, misalnya, mereka secara rutin setiap enam bulan melakukan penilaian terhadap situasi ancaman terorisme. Australia pun memiliki sistem peringatan berlapis karena didasarkan pada analisis yang matang. Oleh karena itu, kita perlu penguatan kelembagaan,” ujar Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menyoroti pentingnya dukungan teknologi informasi (TI) dalam menunjang fungsi analisis dan pemetaan potensi ancaman.

“Untuk mewujudkan cita-cita ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari Komisi XIII, terutama dalam hal penguatan infrastruktur teknologi informasi yang menjadi tulang punggung sistem penilaian ancaman,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BNPT dalam memperkuat peran kelembagaannya. Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran publik terhadap bahaya ideologi kekerasan.

“Komisi XIII DPR RI mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana agar BNPT dapat berfungsi optimal sebagai pusat analisis dan pengendalian krisis. BNPT juga harus menjadi sistem peringatan dini (alert system) atas potensi ancaman, walaupun saat ini kita berada dalam kondisi zero terrorist attack,” kata Dewi.

Ia juga mengingatkan agar peran edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terus ditingkatkan, sejalan dengan Asta Cita Nomor 2 Presiden dan Wakil Presiden RI yang menekankan pentingnya keamanan nasional.

Dalam menghadapi tantangan ke depan, BNPT kini tengah menyempurnakan struktur organisasinya agar lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika ancaman terorisme. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi UU No. 5 Tahun 2018 yang menempatkan BNPT sebagai lembaga strategis dalam sistem keamanan nasional.

Leave a Comment

Related Post