Harakatuna.com. Serang – Ketua Umum Ormas Mathla’ul Anwar, KH. Embay Mulya Syarif, menegaskan pentingnya menjaga peran organisasi masyarakat (ormas) sebagai pilar pemersatu bangsa dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pernyataan ini disampaikannya di Serang, Banten, pada Selasa (29/4/2025), menanggapi maraknya stigma negatif terhadap ormas di tengah sejumlah kontroversi yang melibatkan segelintir kelompok.
“Jangan sampai ada generalisasi. Hanya karena satu-dua ormas bermasalah, lalu semua ormas dianggap buruk. Padahal, sejatinya ormas—terutama yang berbasis keagamaan—memiliki fungsi penting sebagai perekat kesatuan masyarakat,” ujar KH. Embay.
Ia menambahkan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap ormas atau individu yang terbukti melanggar hukum dan tidak sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan. “Kalau ada ormas yang menyimpang dari Pancasila, ya bubarkan saja. Pemerintah punya hak untuk menegakkan supremasi hukum. Negara ini tidak boleh memberi ruang bagi mereka yang menolak kesepakatan berbangsa yang sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa,” tegas ulama senior asal Banten itu.
Sebagai contoh, KH. Embay merujuk pada pembubaran organisasi seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah beberapa tahun lalu. Namun demikian, ia menilai bahwa pembubaran organisasi semata belum cukup bila tidak diikuti dengan langkah lanjutan terhadap eks anggotanya. “HTI itu memang sudah dibubarkan, tapi tokoh-tokohnya masih bebas bergerak. Mereka tetap menyebarkan ideologinya lewat masjid-masjid dan media sosial. Pemerintah harus berani bertindak lebih tegas. Kalau perlu, tangkap tokohnya, blokir medianya,” ungkapnya.
KH. Embay juga berbagi pengalaman tentang mantan anggota kelompok radikal yang kini bergabung dengan Mathla’ul Anwar setelah menjalani proses hukum dan menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Di organisasi kami, bahkan ada mantan narapidana terorisme yang sudah berubah total. Kenapa bisa? Karena kami membina mereka secara serius dan disiplin. Kalau ada anggota yang bertentangan dengan dasar negara, kami langsung pecat. Kami tidak main-main soal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, KH. Embay menegaskan bahwa Pancasila merupakan jalan tengah dari beragam ideologi yang ada saat Indonesia merdeka, dan harus dihormati sebagai kesepakatan final berbangsa dan bernegara. “Islam itu mengajarkan umatnya untuk menepati janji. Nah, kesepakatan kita sebagai bangsa itu ya Pancasila. Kalau ada yang mengaku membela Islam tapi justru melanggar kesepakatan, itu namanya munafik. Dalam Islam, melanggar janji itu dosa besar,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, KH. Embay berharap agar pemerintah tetap konsisten menjaga prinsip kebhinekaan dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. “Jangan sampai karena ada kedekatan dengan kekuasaan atau afiliasi politik tertentu, lantas ada kelompok yang bisa seenaknya melanggar aturan. Kalau tidak taat pada Pancasila, ya silakan dibubarkan. Negara punya hak untuk memaksa dalam rangka menjaga stabilitas nasional,” pungkasnya.








Leave a Comment