Harakatuna.com – Sudan hari ini benar-benar di luar kontrol dan berada di waktu yang sangat memilukan. Di reruntuhan El-Fasher dan padang gersang Darfur, mayat-mayat tergeletak karena agama yang dipersenjatai dan politik yang dikuduskan. Negara itu memang digerogoti fanatisme, kebencian yang diotorisasi pada Tuhan, dan kekuasaan yang amoral. Sudan jadi prototipe paling jelas ketika radikal-terorisme dibiarkan menguasai suatu negeri: hancur, luluh-lantak.
Indonesia perlu melihat konflik tersebut secara seksama. Setiap gejala yang menjerumuskan Sudan ke jurang kehancuran, yaitu polarisasi, militerisme, elite korup, semuanya telah terdengar dalam percakapan publik di negeri ini. Dari mimbar ke medsos, dari ruang politik ke ruang keluarga, masyarakat perlahan belajar tak mencurigai dan membenci sesama karena keyakinan, apalagi membenarkan terorisme atas nama kebenaran.
Sudan memberi peringatan bahwa negara gagal diukur dari impunitasnya menerima keragaman. Ketika agama dijadikan medan perebutan kuasa, maka kehancuran hanya menunggu waktu. Tak penting siapa yang menang, sebab yang kalah pasti hancur dan rakyatnya sengsara. Indonesia mesti mawas diri, belajar dari reruntuhan Sudan bahwa negara-bangsa bisa binasa karena tak bisa menahan diri dari hasrat politik kotor.
Perang Sipil Sudan yang Memilukan
El-Fasher menjadi simbol runtuhnya tata sosial. Setelah pengepungan selama sekitar 18 bulan, kota tersebut jatuh ke tangan Rapid Support Forces (RSF) pada akhir Oktober kemarin, titik balik yang mengubah pengepungan jadi pembantaian terhadap warga sipil tak berdosa. Pengambilalihan El-Fasher menandai hilangnya kendali Sudan Armed Forces (SAF) atas jantung Darfur dan bentrokan militer berubah jadi pembersihan etnis dan teror.
Kisah di El-Fasher adalah kisah tentang kekerasan yang dinormalisasi. Pembantaian massal dan citra satelit tentang genosida sipil adalah rekaman tentang runtuhnya tatanan kemanusiaan ketika doktrin ekstrem menggantikan hukum dan moral. Pola taktik RSF berupa pengepungan, pemblokiran, penargetan warga sipil, dan penggunaan teror berbau etnis menghancurkan kemampuan bertahan hidup masyarakat dan memaksakan migrasi massal.
Serangan ke Baraa di North Kordofan, disusul pembunuhan warga di rumah-rumah mereka dan gelombang pengungsian ribuan jiwa, memperlihatkan strategi RSF untuk mengamankan koridor teritorial sekaligus merusak jaringan sosial lawan. Dampaknya memicu tekanan demografis pada pusat-pusat kota penerima dan menegaskan bahwa perang di Sudan semakin jadi perang terhadap kemanusiaan.
Pada saat yang sama, ancaman kelaparan menempati puncak malapetaka. IPC mengonfirmasi kondisi kriteria kelaparan di El-Fasher dan Kadugli berupa ketidakcukupan makanan dan kematian massal. Kisah orang-orang yang bertahan hidup dengan memakan pakan ternak, juga anak-anak dengan malnutrisi ekstrem, menegaskan bahwa konflik jadi senjata pemusnahan cara hidup melalui kelaparan dan penghancuran infrastruktur.
Krisis kemanusiaan tersebut diperdalam oleh pengusiran atau penghambatan pekerja kemanusiaan, jalan-jalan yang terputus, dan ancaman bagi organisasi yang ingin memberi bantuan. Ketika WFP, IOM, dan organisasi medis bertarung menembus blokade, ribuan pengungsi yang berhasil mencapai kota-kota terdekat tetap hidup di gubuk-gubuk tanpa air bersih atau perawatan kesehatan.
Sejarah panjang impunitas di Darfur memperingatkan bahwa tanpa tekanan internasional yang kuat baik secara diplomatik, hukum, maupun administratif, pola kekerasan akan berulang. Jika aturan hukum internasional gagal menindak pelaku, efek jera tidak pernah terbentuk dan korbanlah yang menanggung beban trauma serta kehilangan jangka panjang.
RSF yang bermetamorfosis dari milisi jadi kekuatan politik-militer menunjukkan bahwa populisme bersenjata dan politisasi agama bisa menghancurkan institusi negara. Ketika kesetiaan pada radikal-teroris menggantikan loyalitas pada konstitusi dan hukum, ruang publik runtuh, ruang perbedaan disita, dan penggalan masyarakat yang rapuh akan jadi bahan bakar konflik berkepanjangan. Indonesia mesti mawas diri.
Bagaimana dengan Indonesia?
Mungkin banyak yang berpikir, bahwa Sudan terlalu jauh, terlalu berbeda, terlalu asing untuk jadi cermin kekhawatiran Indonesia. Tapi jarak geografis tidak menghapus kemiripan struktural. Jika diamati dengan jujur, Sudan hari ini adalah potret yang membesar dari kontradiksi yang tumbuh di tanah air, yakni polarisasi yang ditunggangi, kemerosotan kepercayaan pada lembaga negara, hingga provokasi anti-pemerintah.
Menarik dicatat, bahwa Sudan pernah punya masa yang penuh optimisme. Setelah penggulingan Omar al-Bashir pada 2019, dunia menyambut negara itu sebagai contoh transisi menuju demokrasi. Tapi euforia tersebut cepat membusuk ketika faksi-faksi bersenjata, yang dulu dipelihara rezim, yang kalau Indonesia adalah kaum radikal-teroris, menolak tunduk pada otoritas sipil karena dualisme kekuasaan.
RSF yang awalnya hanya milisi lokal untuk menghadapi konflik di Darfur, berubah jadi kekuatan militer paralel dengan ideologi sektarian dan ambisi politik kekuasaan. Ketika negara kehilangan kemampuan meng-handle kekerasan, perang sipil tinggal menunggu waktu. Di Indonesia, milisi semacam RSF memang tidak ada dan, kalau pun ada seperti KKB di Papua, situasinya terkontrol. Namun, ‘paramiliterisme’ tetap momok yang mengkhawatirkan.
Kelompok-kelompok vigilante yang mengklaim membela agama juga masih sering beroperasi dengan semangat menegakkan ‘keadilan’, melalui utopia Daulah. Mereka menguasai imajinasi sebagian masyarakat, terutama lewat narasi bahwa negara dan hukum tidak lagi suci, bahwa ‘umat’ harus beraksi. Awalnya Sudan juga polanya sama; para milisi radikal-teroris berhasrat menguasai negara dan merombak sistem yang ada.
Indonesia pun sedang menghadapi tingkat polarisasi ideologis yang kurang-lebih sama. Karena itu, konflik politik Timur Tengah laik jadi cermin besar untuk menguji keamanan nasional. Sebab dari konflik semacam itulah, benih radikal-terorisme tumbuh, dari keyakinan bahwa kekerasan lebih bermoral daripada kompromi politik. Dan jika keyakinan tersebut dibiarkan, maka akan menjelma jadi kekuatan politik yang destrukitf—seperti RSF di Sudan.
Saat ini, Sudan telah jatuh ke jurang kehancuran karena peluru, senjata, dan propaganda-hoaks yang memecah-belah masyarakat berdasarkan prasangka dan hasrat ideologis yang berbahaya. Ketika setiap perbedaan dianggap ancaman eksistensial, ruang publik pun membeku, dan kekerasan jadi jalan terakhir paling masuk akal bagi banyak orang. Jangan sampai Indonesia di-Sudan-kan dan masyarakat menderita.
Belajar dari Sudan berarti menolak kelengahan. Negara ini mesti memperkuat resiliensi sosial dengan menjamin hukum yang adil, ruang publik yang aman dari ujaran ekstrem, dan sistem pendidikan yang menumbuhkan nalar kritis. Rakyat Indonesia tidak boleh sampai kehilangan kepercayaan pada negara, karena di situlah jalan menuju kehancuran bermula.
Sudan luluh-lantak karena warga dan negara sama-sama kehilangan kepercayaan. Rakyat tak lagi percaya pada hukum, dan hukum tak lagi percaya pada rakyatnya. Jika Indonesia ingin selamat dari takdir serupa, maka pelajarannya jelas, yaitu jangan pernah biarkan radikal-terorisme membabat-habis nasionalisme. Jadi, jelas, jangan Sudan-kan Indonesia.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment