Ketika Kiai Said Aqil Siradj Melawan Islam Radikal

Hasin Abdullah

21/10/2020

5
Min Read
Ketika Kiai Said Aqil Sirajd Melawan Islam Radikal

On This Post

Hampir 10 tahun lamanya kiai Said Aqil Sirajd menahkodai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menjadi komandan jamaah nahdliyin tak segampang yang kita pikirkan. Ia mengemban pelbagai tugas dan tanggung jawab urgen dalam upaya memajukan Islam sembari menjaga keutuhan negeri ini dari virus-virus pemahaman Islam radikal.

Di bawah komando siapa pun, NU tak pernah pesimis meski menghadapi ragam persoalan. Alih-alih, di era kepemimpinan kiai Said Aqil Sirajd, ia bersikap berani, dan tegas melawan kelompok Islam radikal yang hendak mengganggu ketertiban sosial, dan eksistensi ideologi Pancasila. Bahkan, pada Pilpres 2019 lalu, NU membuktikan loyalitasnya pada negara.

Saya melihat peran NU dalam Pilpres 2019, justru bukan tidak mematuhi khittah NU itu sendiri. Melainkan karena munculnya politisasi agama yang sangat kental aromanya, hingga menyisakan pergolakan politik ekstrem di lingkaran aktivis Islam. Terutama, di tubuh kelompok-kelompok Islam yang mengunggulkan pola pikir fanatik, puritan, tektualis, dan ekslusif.

Pada kesempatan itu, kiai Said Aqil Sirajd menempuh jalur politik kebangsaan yang mampu meminimalisir politik idetintas guna mencegah potensi perpecahan, dan permusuhan di kalangan umat Islam. Namun, peristiwa itu berbuntut panjang sampai sekarang ini. Demikian itu, banyak kelompok-kelompok Islam yang muncul justru hanya mengkafirkan pemerintah.

Menurut kiai Said Aqil Sirajd (2019) ada empat aliran kelompok radikal yang suudah masuk ke negara Indonesia: Pertama, Wahabi. Kedua, Salafi. Ketiga, Jihadi. Keempat, Takfiri. Dan mereka persis dengan cara berpikirnya Abdur Rahman bin Muljam yang membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan dalih tidak melaksanakan hukum Allah (republika.co.id).

Radikalisme memang mulai menjadi-jadi di negeri ini pasca kemunculan banyak aliran, dan mereka menjadikan Islam sebagai dalil legalitas untuk melakukan tindakan tintoleran, dan kekerasan. Kelompok-kelompok seperti ISIS, al-Qaedah, Jamaah Islamiyah, JAD, JAT, Khilafatul Muslimin, Hizbut Tahri, dan FPI. Simpatisan mereka masih eksis.

Kritik (pada) Islam Radikal

Kiai Sai Aqil Sirajd dalam bukunya (Tasawuf Sebagai Kritik Sosial: 2006) ia menegaskan, Islam radikal atau radikalisme Islam terjadi di semua agama di dunia. Dalam setiap agama selalu terdapat kelompok minoritas yang militan, ekstrem, dan radikal. Sedangkan dalam Islam, gejala kemunculan radikalisme telah disinyalir semenjak Rasulullah Saw. masih hidup.

Dulu, paham radikal tak semasif sekarang yang mereka sering memojokkan sesama muslim. Salah satu dari kelompok mereka cukup aktif membangun propaganda, menebar cacian, hingga makian sekali pun. Sedangkan di lain sisi, ada juga yang berbuat kekerasan atas nama agama. Misalnya, dalam bentuk pengobaman, dan jenis teror lain yang menjadi ancaman.

Radikalisme dan terorisme itu memang musuh nyata, sebagaimana kiai Said Aqil Sirajd (2016) mengatakan, pada saat acara Risalah di kanal Youtube Official Net News. Sayyidina Ali jelas yang bunuh hanya satu orang, dan orang itu meyakini bahwa Ali telah kafir, Ali telah keluar dari agama Islam. Karena Ali sebagai khalifah tidak menjalankan hukum al-Qur’an, tidak menjalankan hukum Islam. Tapi, yang dijalankan oleh Ali adalah hukum hasil keputusan musyawarah manusia. Kalau sekarang kita kenal DPR.

Oleh karena itu, nasionalisme keulamaan kiai Said Aqil Sirajd tak dapat diragukan lagi dalam membela tanah air dari gangguan kelompok yang berideologi transnasional. Ia selalu mengulang pesannya tentang Pancasila telah final, pengulangan tersebut adalah bentuk penegasan pada kalangan nahdliyin untuk tetap membela negara sama dengan membela agama.

Menurut kiai Said (2016) secara umum ada faktor pemahaman yang salah tadi. Negara ini ga pernah benar, Indonesia kaya tidak pernah makmur, dan sejahtera. Apa salahnya? Harus jadi Negara Islam, janji Allah dalam al-Qur’an. Barang siapa yang menjalankan Islam, maka akan sejahtera, tidak ada jalan lain yang paling benar adalah negara Indonesia harus menjadi Negara Islam.

Waspadalah!

Dalam bukunya Pusat Data dan Analisa Tempo (Sehari Bersama Tokoh Agama: 2019) kiai Said Aqil menyatakan, penyebaran Islam di Indonesia dilakukan secara damai dan sudah bersinergi secara politik. Hal itu tidak bisa disamakan dengan penyebaran Islam di Timur Tengah yang belum selesa konflik suku dan etnisnya. Islam di Timur Tengah disebarkan dengan kekerasan.

Penyebaran sebagai metode dalam dakwah untuk mempromosikan ajaran Islam yang ramah, dan saling menghormati. Orientasi keislaman ini cukup marak digaungkan oleh kiai Said Aqil Sirajd supaya mampu memajukan peradaban umat yang moderat, setidaknya pendekatan kultur Islam yang moderat tersebut mampu mencegah tindakan-tindakan kelompok radikal.

Umat Islam di kalangan nahdliyin perlu memberikan dukungan moral pada kiai Said Aqil Sirajd guna menutup pertumbuhan radikalisme, dan terorisme di negeri ini. Apalagi sudah bertambah empat aliran radikal yang kini berkembang di Indonesia, persitiwa ini harus menjadi kewaspadaan kita kedepannya, agar tak sembarang menerima pemahaman baru.

Sebagai ulama yang moderat, tantangan kiai Said Aqil Sirajd adalah bagaimana Islam Nusantara terus dikembangkan di pelosok Nusantara. Pembumian Islam ini adalah praktik keberagamaan yang juga menjunjung kearifan lokal dengan sentuhan-sentuhan kasih sayang antar sesama umat. Paling tidak, wawasan tersebut memberikan kasadaran yang utuh, dan murni.

Kiai Said Aqil Sirajd perlu kita jadikan keteladanan ulama yang inspiratif, meskipun ia menempuh pendidikan di Timur Tengah. Namun, ia tak pernah terbawa arus politik Timur Tengah untuk dibawa ke Indonesia. Sebaliknya, tampilnya kiai yang satu ini menjadi pukulan telak bagi kelompok Islam radikal yang masih berkeinginan mendirikan Negara Islam Indonesia (DI/TII) seperti negara-negara Islam di kawasan Timur Tengah.

والله أعلمُ بالـصـواب

Leave a Comment

Related Post