Ketika Adab Bertemu Kebebasan: Refleksi Santri atas Boikot Trans7

Ahmad Nur Hidayat

24/10/2025

4
Min Read
Santri

On This Post

Harakatuna.com – Sebagai seseorang yang pernah hidup bertahun-tahun di pesantren, lalu kini berbaur di dunia luar yang serba cepat dan kritis, penulis memahami dua cara pandang yang sering kali bertabrakan, yaitu adab dan kebebasan. Dua kata yang sekilas sederhana, tetapi menyimpan dua nilai yang sangat berbeda.

Di pesantren, adab adalah pondasi. Ia diajarkan sebelum ilmu, dijaga sebelum bicara. Seorang santri lebih takut melukai hati gurunya daripada gagal menjawab ujian kitab kuning. Dalam dunia itu, setiap ucapan, gerak, dan tatapan memiliki makna. Adab adalah napas dari setiap pengetahuan yang lahir, sebab ilmu tanpa adab hanya menjelma kesombongan yang tak berfaedah.

Namun di luar tembok pesantren, kebebasan adalah mantra zaman. Dunia modern menuntut setiap individu untuk bersuara lantang, berpendapat tanpa batas, bahkan menembus ruang yang dulu dianggap sakral. Media sosial, televisi, dan jurnalisme hari ini hidup dalam logika siapa paling berani berbicara, dia yang paling didengar. Di ruang publik seperti ini, batas antara kritik dan penghinaan sering kali menjadi kabur, dan adab kerap tersingkir oleh sensasi.

Ketika dua dunia ini bertemu, benturan pun tak terelakkan. Seperti yang terjadi dalam kasus tayangan Trans7 melalui program “Xpose Uncensored” yang menampilkan narasi provokatif tentang kehidupan pesantren. Tayangan itu menyinggung sebagian kalangan dengan nada yang dianggap merendahkan kiai dan santri.

Reaksi pun bergulir deras. Santri, alumni, hingga tokoh keagamaan menyerukan tagar #BoikotTrans7 di berbagai platform media sosial. Bagi mereka, tayangan itu bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan bentuk pelecehan terhadap nilai luhur pesantren. Tempat di mana ilmu, moral, dan spiritualitas dijaga dengan penuh penghormatan.

Sebagian masyarakat mungkin memandang reaksi tersebut berlebihan, menganggapnya sebagai bentuk “anti-kritik” terhadap dunia pesantren. Namun bagi orang yang pernah menjadi santri, kemarahan itu tidak lahir dari kepekaan semata, melainkan dari rasa kehormatan yang dijaga turun-temurun.

Karena bagi santri, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi rumah spiritual tempat seseorang belajar mengenal Tuhan melalui ketaatan kepada guru. Maka ketika nilai itu disentuh dengan cara yang kasar, rasa sakitnya tidak berhenti pada tataran intelektual, ia menyentuh sisi batin yang paling dalam.

Kebebasan Pers Tak Berarti Bebas dari Amanah Lisan

Dalam dunia jurnalistik, kebebasan berekspresi adalah prinsip utama. Tapi kebebasan tanpa etika hanyalah kebisingan. Media boleh mengkritik lembaga keagamaan, bahkan pesantren sekalipun, asal dilakukan dengan riset, kepekaan budaya, dan rasa hormat terhadap nilai-nilai yang hidup di dalamnya.

Sayangnya, tayangan yang memantik kontroversi itu justru menampilkan pesantren seolah tempat keterbelakangan, dan kiai digambarkan dengan narasi bernada sinis. Padahal dalam tradisi pesantren, kiai bukan sekadar tokoh publik, melainkan simbol ilmu, spiritualitas, dan keteladanan moral.

Menyentuh figur di pesantren tanpa adab sama halnya dengan menginjak kesakralan yang telah dijaga berabad-abad. Bagi santri, menghormati kiai bukan kultus, tapi bagian dari etika mencari ilmu.

Islam tidak menolak kebebasan berbicara, tapi memberi batas yang jelas. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari-Muslim)

Kalimat sederhana ini seharusnya menjadi prinsip dasar bagi dunia media di negeri Muslim. Kebebasan tanpa amanah lisan bisa berubah menjadi alat penghancur reputasi dan moral publik.

Dalam konteks ini, Trans7 memang sudah meminta maaf. Namun yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan maaf, melainkan perubahan sistem editorial: riset yang lebih mendalam, pemahaman kultural yang lebih sensitif, dan keberanian untuk menyeimbangkan kritik dengan penghormatan.

Sebagian orang luar mungkin melihat gerakan boikot ini sebagai bentuk emosionalitas berlebihan. Namun bagi komunitas pesantren, reaksi ini justru wujud kesadaran kultural. Pesantren adalah ruang di mana nilai-nilai spiritual, kesederhanaan, dan hormat terhadap guru diajarkan. Ketika nilai itu diganggu, mereka merespons bukan karena “baper”, tapi karena merasa ada serangan terhadap jati diri.

Boikot menjadi simbol perlawanan damai, cara masyarakat pesantren menjaga marwahnya di tengah arus komersialisasi media. Namun demikian, sebagai santri yang kini hidup di luar pesantren, penulis juga percaya bahwa kemarahan saja tidak cukup. Boikot harus diiringi dengan edukasi publik: menjelaskan siapa itu kiai, apa makna adab, dan mengapa pesantren layak dihormati, bukan dijadikan bahan sensasi.

Dari Boikot Menuju Dialog: Jalan Tengah yang Lebih Dewasa

Penulis mendukung boikot sebagai bentuk tekanan moral. Tapi setelah kemarahan mereda, langkah berikutnya haruslah dialog. Pesantren dan media perlu saling belajar: Media belajar tentang etika spiritual dan sensitivitas budaya dan pesantren belajar menghadapi kritik secara terbuka tanpa merasa diserang.

Keduanya sama-sama memikul amanah dakwah, menyampaikan kebenaran, hanya dengan cara yang berbeda. Jika media bisa belajar dari pesantren tentang adab, dan pesantren belajar dari media tentang keterbukaan, maka mungkin tak akan ada lagi tayangan yang menyakiti, atau boikot yang perlu diulang.

Sebagai seorang santri yang kini menatap dunia dengan mata ganda, mata adab dan mata kebebasan, penulis percaya satu hal:

Kritik boleh tajam, tapi lidah tetap harus beradab.

Kasus boikot Trans7 bukan sekadar peristiwa media, tapi cermin dari krisis moral di ruang publik kita. Ketika kata-kata kehilangan rasa hormat, maka ilmu pun kehilangan adabnya. Dan mungkin, di sinilah pesantren punya peran besar, mengajarkan kembali pada bangsa ini, bahwa berbicara pun ada etikanya.

Leave a Comment

Related Post