Kerap Kali Melanggar Aturan, Liga Arab Setujui Boikot Perusahaan Israel

Harakatuna

12/07/2024

2
Min Read
Kerap Kali Melanggar Aturan, Liga Arab Setujui Boikot Perusahaan Israel

On This Post

Harakatuna.com. Kairo – Liga Negara-Negara Arab terus melakukan pertemuan rutin untuk membahas kondisi sosial masyarakat dunia terkini. Pada Rabu (3/7) mereka melakukan Konferensi Pejabat Penghubung Kantor Regional untuk membahas prihal insidental yang sangat urgen untuk keberlangsungan perdamaian. Dalam sesinya yang ke-96 di Kairo, mereka menyetujui boikot terhadap sejumlah perusahaan yang berafiliasi ke Israel.

Dalam pertemuan itu delegasi negara-negara Arab menyatakan, pelarangan diberlakukan terhadap perusahaan-perusahaan Israel. Banyak perusahaan berafiliasi terhadap kepentingan Israel yang selama ini melanggar aturan dan ketentuan boikot Arab di bidang investasi di pemukiman Yahudi, yang itu berarti mendukung perekonomian dan tentara Israel.

Seperti dilaporkan Quds Press, dalam pernyataan konferensi tersebut juga mengeluarkan pemberitahuan kepada perusahaan-perusahaan agar mereka menarik investasi dan kerja sama mereka sesuai dengan ketentuan dan aturan boikot yang disetujui.

Konferensi di markas besar Liga Arab di Kairo, dipimpin oleh Asisten Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Palestina dan Wilayah Pendudukan Arab di Arab League, Saeed Abu Ali. Acara tersebut dihadiri oleh dan sejumlah perwakilan negara anggota Sekretariat Jenderal Liga Arab, serta perwakilan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Abu Ali dalam sambutannya menekankan pentingnya upaya meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Sekjen Liga Arab dan OKI dalam mengembangkan mekanisme boikot dan mengintegrasikannya dengan boikot internasional. “Terlebih untuk Palestina yang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dan mewujudkan negara mereka sendiri,” ujarnya.

Konferensi tersebut menyampaikan penghargaannya atas upaya Gerakan Boikot Internasional (BDS) terhadap Israel dalam kampanyenya yang luas. Implementasi kebijakan baikot ini dalam bentuk kampanye tidak lain sebagai salah satu upaya menghadapi apartheid Israel serta mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Konferensi tersebut juga mendesak Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk berkomitmen memperbarui setiap tahun database perusahaan-perusahaan internasional dan Israel yang “masuk dalam daftar hitam”, yang beroperasi dan memberikan layanan kepada pemukiman Yahudi, sebagai implementasi dari Perjanjian Kemanusiaan.

Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia No. 31/36 tahun 2016, menetapkan bahwa database kegiatan komersial di permukiman harus diperbarui setiap tahun. Konferensi tersebut mengecam “setiap undang-undang atau keputusan yang mengkriminalisasi dan menuntut gerakan Boikot Internasional Israel (BDS), dan mencegah penarikan investasi dan penerapan boikot terhadap Israel, termasuk Undang-Undang Kegiatan Ekonomi untuk Badan Publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik House of Commons Inggris, dan keputusan serupa di Jerman dan beberapa negara bagian Amerika Serikat dan lainnya.

Konferensi Liga Arab juga meminta Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan Komite Olimpiade Internasional untuk “mencegah partisipasi Israel dalam olahraga dan Olimpiade, dengan berlanjutnya perang penghancuran dan genosida. yang dilancarkannya terhadap Jalur Gaza”.

Leave a Comment

Related Post