Kemkomdigi Tegaskan Penindakan Konten Radikal di Dunia Digital

Ahmad Fairozi, M.Hum.

03/10/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas konten bermuatan radikalisme yang beredar di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami akan mengawasi penyebaran konten radikalisme. Mekanismenya, selain pemantauan internal, kami juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat maupun kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menurut Alexander, laporan yang masuk bisa berujung pada permintaan take down ke platform media sosial atau bahkan pemutusan akses terhadap situs yang terindikasi menyebarkan paham ekstrem.

“Jika BNPT menemukan konten radikal, pasti diserahkan ke kami. Selanjutnya, kami proses untuk dilakukan take down atau pemutusan akses,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengingatkan bahwa dunia gim daring kini menjadi sasaran baru kelompok radikal. “Sedikitnya ada 13 anak dari berbagai daerah di Indonesia yang terhubung melalui gim online Roblox. Dari sana mereka diarahkan masuk ke jaringan simpatisan teroris,” ungkap Eddy.

Ia menjelaskan, interaksi awal di gim daring sering bergeser ke platform tertutup seperti Telegram atau WhatsApp, tempat proses indoktrinasi berlangsung lebih intensif. BNPT mencontohkan kasus internasional pada 2024, di mana seorang remaja 16 tahun di Singapura ditangkap setelah membuat simulasi zona militer Afghanistan di gim Roblox untuk menarik pengikut sebelum memindahkannya ke grup tertutup.

“Ini tantangan besar bagi kita semua. Anak-anak harus dilindungi dari paparan ideologi radikal yang bisa masuk melalui aktivitas digital mereka,” tegas Eddy.

Leave a Comment

Related Post