Harakatuna.com. Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag mengukuhkan pengurus PMMBN periode 2025-2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan semangat bela negara di kalangan mahasiswa perguruan tinggi umum.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Jakarta dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dan Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir. Dalam sambutannya, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa moderasi beragama bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan esensial bagi bangsa yang plural seperti Indonesia:
“Moderasi beragama adalah keniscayaan bagi bangsa yang plural dan beragam seperti Indonesia. Tantangan kita bukan menyatukan perbedaan, melainkan mengelola keragaman agar menjadi kekuatan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa keberagaman harus dikelola melalui instrumen agama yang membawa manfaat, dan bukan menjadi sumber konflik. Lebih jauh, M. Munir dalam sesi tersebut mengingatkan bahwa mahasiswa termasuk anggota PMMBN adalah calon pemimpin masa depan. “Mahasiswa PMMBN adalah calon pemimpin masa depan yang membawa semangat kebangsaan dan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,” tuturnya.
Munir juga menggarisbawahi pentingnya aktivisme mahasiswa di organisasi kampus sebagai bagian dari pembentukan karakter, jejaring, dan kepemimpinan.
Pada kesempatan yang berbeda, Kongres II PMMBN yang berlangsung di Jakarta pada 28 Oktober 2025 dengan ditutup oleh Ditjen Pendis, menyampaikan pesan bahwa gerakan moderasi beragama tidak boleh hanya berhenti di tataran wacana, melainkan harus diterjemahkan ke dalam aksi konkret. “Mulailah dari hal sederhana, seperti menanam pohon dan menumbuhkan nilai eko-teologi di setiap ruang gerakan. Cinta lingkungan adalah bagian dari keimanan,” ujar Dirjen Pendis.
Selanjutnya, Ketua Umum PMMBN terpilih, Derida Achmad Bil Haq, menyatakan:
“Kita butuh pemuda yang tidak hanya viral tapi vital, yang berani menulis di tengah kebisuan massal. Persatuan bukan sekadar pose bersama di media sosial, melainkan luka yang dijahit dengan kejujuran moral.”
Dengan berbagai kegiatan dan pengukuhan ini, Kemenag melalui Ditjen Pendis mengajak seluruh mahasiswa anggota PMMBN untuk menjadi motor perubahan di kampus dan masyarakat — bukan hanya hadir dalam forum tetapi menjadi agen aktif dalam mewujudkan moderasi beragama dan bela negara.







Leave a Comment