Harakatuna.com. Jakarta – Kampanye penguatan moderasi beragama (MB) di lingkungan perguruan tinggi bakal diperluas. Tidak hanya di kampus-kampus di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Tetapi juga di kampus umum, di bawah naungan Kemendikbudristek.
Kolaborasi itu tertuang dalam pertemuan antara Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Suyitno dengan Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris. Dalam pertemuan itu Suyitno mengatakan penguatan moderasi beragama sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 58/2023.
Di dalam Perpres tersebut penguatan moderasi beragama tidak hanya menjadi kewenangan Kemenag. Tetapi juga menjadi kewenangan kementerian dan lembaga lainnya, sesuai dengan bidangnya masing-masing. Suyitno mengatakan penguatan moderasi beragama juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Sehingga memerlukan kerjasama berbagai pihak, khususnya di lingkungan kampus umum,” kata Suyitno dalam keterangannya Minggu (14/7). Dia menjelaskan Balitbang-Diklat Kemenag ingin membangun ekosistem moderasi beragama di kampus umum juga.
Tujuannya agar semua kampus yang menjadi sasaran moderasi beragama ke depan sudah familiar. Selain itu, juga memastikan dosen dan civitas akademika lainnya memiliki kesadaran kolektif terhadap moderasi beragama. Pertemuan antara Balitbang-Diklat Kemenag dengan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek itu digelar di Jakarta pada Kamis (11/7).
Dirjen Diktirsitek Kemendikbudrsitek Abdul Haris, menyambut baik adanya forum diskusi dan Semiloka Moderasi Beragama tahun 2024. Kegiatan itu merupakan bagian penting dalam upaya memberantas tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tinggi. “Yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” tuturnya.
Haris mengatakan penguatan moderasi beragama adalah upaya untuk menegaskan bahwa lingkungan pendidikan tinggi benar-benar memerangi intoleransi. Dia mengatakan peran dari perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk terus menjaga masalah intoleransi. Supaya kehidupan beragama bisa hidup berdampingan dan menjaga NKRI.
Pada kesempatan yang sama Sesditjen Diktiristek Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menambahkan bahwa Semiloka Moderasi Beragama yang diselenggarakan Balitbang Diklat Kemenag tahun 2024 ini diharapkan dapat menumbuhkan dan mengungkapkan praktik-praktik baik terkait moderasi beragama.
Serta bisa bersinergi dengan kebijakan yang ada di Kemendikbudristek. Dia berharap kegiatan itu dapat rumusan-rumusan untuk memberikan memberikan rekomendasi terhadap kebijakan-kebijakan Kemendikbudristek ke depan.







Leave a Comment