Kegagalan Kontra-Terorisme: Ketika Negara Ikut Memproduksi Ekstremisme

Ahmad Khairi

03/03/2026

6
Min Read
Kontra-Terorisme Ekstremisme

On This Post

Harakatuna.com – Perang, dalam banyak diskursus modern, sering dipandang sebagai alat terakhir untuk meredam ancaman, terutama ketika ancaman itu dipahami sebagai terorisme atau agresi balistik. Namun apa yang terjadi ketika perang itu sendiri menjadi pemicu utama baru dari kekerasan yang super destruktif? Pada akhir Februari kemarin, ketegangan membara antara AS, Israel, dan Iran meledak jadi konflik yang menandai eskalasi paling tajam di Timur Tengah dalam beberapa dekade terakhir.

Operasi militer gabungan AS dan Israel, yang dikodekan sebagai Operation Lion’s Roar, menghantam ratusan target strategis di wilayah Iran, termasuk pusat komando serta instalasi militer dan pertahanan IRGC. Serangan itu juga telah menimbulkan kematian tokoh tertinggi negara itu, Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, pencapaian yang oleh AS-Israel dipandang sebagai pukulan kritis terhadap kemampuan rezim Teheran.

Kematian Ayatollah ditafsirkan sebagai simbol pergeseran geopolitik ihwal melemahnya kekuatan regional Iran dan eskalasi konflik yang lama terpendam. Tidak lama setelah serangan berlangsung, Iran melancarkan balasan dengan gelombang rudal dan drone ke target militer Israel dan pangkalan militer AS di berbagai negara Teluk. Setiap tindakan militer langsung memicu konfrontasi di beberapa front, suatu pola yang berpotensi memantik konflik luas di seluruh kawasan.

Reaksi internasional pun berdatangan. Dewan Keamanan PBB menggelar rapat darurat, sementara Sekjen PBB António Guterres secara terang-terangan mendesak deeskalasi dan kembalinya pihak-pihak dalam konflik ke jalur diplomasi untuk mencegah dampak besar terhadap kehidupan sipil dan stabilitas regional. Namun Iran menolak, karena berunding dengan AS dan Israel sama halnya dengan bunuh diri. Gara-gara kebiadaban AS, ekstremisme geopolitik pun akan terus berlanjut.

Seorang analis menyuarakan kekhawatiran bahwa eskalasi Iran vs AS-Israel akan mengaktifkan sel-sel terpendam ekstremis di berbagai negara, memperkuat jaringan yang mungkin menargetkan negara-negara Barat, di luar medan perang sekalipun. Aliran kekerasan, yang semula terbatas di cekungan regional, berpotensi menjalar ke kota-kota global melalui aksi balasan ekstremis. Alih-alih mengonter terorisme, AS dan Israel menjadi negara yang memproduksi terorisme itu sendiri.

Ketika negara-negara dengan kekuatan militer besar terlibat terorisme, maka yang tersisa di ujung ialah perluasan ruang ekstremisme. Kontra-terorisme yang dibingkai sebagai legitimasi militer akan melahirkan justifikasi ekstremisme yang, secara tidak langsung, AS-Israel dan Zionisme-lah biang keladi terorisme hari ini dan ke depan.

AS & Zionisme: Biang Keladi Terorisme

Serangan militer AS-Israel terhadap Iran kemarin memperlihatkan bahwa narasi kontra-terorisme merupakan pendorong terorisme baru. Operation Epic Fury, Lion’s Roar, atau apa pun namanya, jika menargetkan ratusan sasaran militer negara berdaulat seperti Iran, dampaknya sangat buruk. Tidak heran jika Iran kemudian melancarkan serangan balasan dengan rudal dan drone ke pangkalan militer AS di kawasan Teluk dan Israel. Terorisme tak sekadar niat, tapi juga balas dendam.

Agresi militer langsung terhadap negara berdaulat dengan strategi serangan masif juga memunculkan pertanyaan besar seputar prinsip hukum internasional. Aksi militer AS-Israel itu bertentangan dengan Piagam PBB karena tidak memenuhi syarat pembelaan diri yang sah, meskipun kedua negara tersebut membenarkan serangan mereka sebagai alibi strategis untuk melumpuhkan ancaman nuklir. Militansi ekstremis di situ adalah respons atas stimulus ‘kebarbaran’ AS-Israel.

Masalahnya, Iran bukan satu-satunya yang akan menjadi preseden kegagalan kontra-terorisme. Efek domino aksi AS-Israel ialah bahwa konflik AS-Israel-Iran akan mengaktifkan sel-sel jaringan teror di wilayah lain, bahkan di negara yang secara langsung tidak terlibat konflik. Unit kontra-teror di AS, misalnya, telah meningkatkan level kesiagaan terhadap kemungkinan sel tidur teroris yang boleh jadi akan memanfaatkan ketegangan geopolitik untuk melakukan serangan domestik atau global. Fenomena semacam itu mencerminkan pola klasik di mana tindakan militer memantik reaksi radikal di kawasan lain; efek yang dikenal pula dalam sejarah konflik modern lainnya.

Kontra-terorisme yang bercokol pada tindakan militer perlu juga melihat bagaimana aksi semacam itu bisa melahirkan kecaman, resistansi ideologis, dan radikalisasi baru. Kekuatan militer jika tanpa kendali hukum yang ketat, narasi balasan akan tumbuh subur. Kelompok ekstremis akan mudah menggunakan narasi ketidakadilan, keterasingan, dan trauma kolektif untuk merekrut dan memobilisasi ekstremis baru, bahkan di luar wilayah konflik itu sendiri. Suriah, misalnya.

Inilah paradoks kontra-terorisme yang mesti diakui. Negara-negara adidaya yang melakukan tindakan militer dengan dalih kontra-terorisme, tanpa desain strategis ihwal dampak jangka panjang atas stabilitas sosial dan hukum internasional, justru akan membuka ruang baru bagi terorisme. Ketika kekuatan militer global diposisikan sebagai arbiter akhir keamanan, mereka berisiko menciptakan ‘balasan’ yang mewariskan generasi baru konflik. Artinya, kegagalan kontra-terorisme malah ikut memproduksi ekstremisme dan mengancam banyak negara, termasuk Indonesia.

Awas Indonesia!

Bagi Indonesia, eskalasi konflik global, seperti di Iran saat ini, merupakan variabel dari keamanan domestik. Sejarah menunjukkan bahwa setiap lonjakan konflik di Timur Tengah hampir selalu beresonansi hingga Asia Tenggara, baik dalam bentuk arus ideologi, simpatisan daring, penggalangan dana, maupun percobaan aksi lone wolf. Hal itu tentu di luar efek lain, seperti volatilitas harga saham di pasar modal yang menyebabkan banyak tekanan bagi pelaku pasar.

Setelah invasi Irak 2003, narasi ‘perang melawan Islam’ menjadi materi propaganda efektif bagi kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Rekaman ceramah, selebaran, dan forum tertutup kala itu menjadikan Irak dan Afghanistan sebagai simbol legitimasi jihad global. Dua dekade kemudian, pola serupa muncul saat konflik Suriah memuncak. Puluhan WNI berangkat ke Suriah dan Irak untuk bergabung ke ISIS, sebagian kembali jadi returnee, dan sebagian lainnya jadi teroris.

Kini, ketika AS-Israel terlibat konflik terbuka dengan Iran, narasi yang beredar di ruang digital Indonesia mulai menunjukkan pola familiar: framing konflik sebagai perang peradaban, seruan solidaritas emosional, hingga ajakan boikot yang bercampur retorika ekstrem. Ini bukan berarti mayoritas masyarakat Indonesia rentan radikalisasi. Radikalisasi itu tidak membutuhkan mayoritas, cukup minoritas yang terpapar secara intensif dan merasa memiliki justifikasi moral untuk beraksi.

Memang, Indonesia punya Densus 88 dan BNPT. Secara statistik, kemampuan aparat menggagalkan rencana teror dalam beberapa tahun terakhir cukup efektif. Namun tantangan ke depan berbeda: ancaman bukan lagi sekadar jaringan terstruktur seperti JI, melainkan sel kecil, simpatisan daring, atau seseorang yang teradikalisasi melalui medsos, hanya karena mereka salah memahami dinamika geopolitik. Ini yang perlu diwaspadai di Indonesia, sebab dampaknya sangat meresahkan.

Aksi AS-Israel meneror Iran berpotensi memicu tiga risiko spesifik bagi Indonesia. Pertama, radikalisasi berbasis solidaritas geopolitik. Ketika konflik dibingkai sebagai perang melawan keumatan, narasi itu akan memicu kemarahan kolektif yang dimanfaatkan kelompok teror untuk rekrutmen. Kedua, polarisasi domestik. Jika konflik luar negeri diimpor ke politik identitas Indonesia, ia bisa memperuncing segregasi sosial karena kebhinekaan yang ada.

Ketiga, ketergantungan model keamanan asing. Indonesia perlu berhati-hati agar tidak meniru pendekatan kontra-terorisme yang militeristik. Pengalaman global menunjukkan bahwa pendekatan yang mengabaikan HAM justru jadi bahan bakar propaganda ekstremis. Kekuatan Indonesia selama ini justru terletak pada kombinasi penegakan hukum, intelijen presisi, dan deradikalisasi. Setiap konflik global menyediakan bahan bakar narasi baru. Jika negara bertindak berlebihan, ia akan dituduh represif. Jika negara abai, ruang radikalisasi membesar. Maka, harus seimbang.

Dan yang terpenting, Indonesia tidak boleh jadi medan resonansi konflik global. Solidaritas terhadap korban terorisme di mana pun adalah sikap moral. Namun membiarkan emosi kolektif berubah jadi pembenaran kekerasan adalah jebakan klasik yang harus dihindari. Jika lingkaran setan terorisme di Timur Tengah terus berputar, Indonesia tidak boleh ikut terseret dalam pusarannya. Kontra-terorisme di negara ini harus tetap presisi, adil, dan konsisten, agar tidak malah memantik ekstremisme. Jangan seperti AS dan Israel. Kebiadaban merekalah yang memantik terorisme.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post