Kedubes Iran Tuduh Campur Tangan Asing di Balik Kerusuhan, Klaim Aparat jadi Korban

Ahmad Fairozi, M.Hum.

24/01/2026

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta — Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan pernyataan tegas terkait situasi keamanan di Iran menyusul gelombang unjuk rasa yang terjadi sejak akhir 2025. Pemerintah Iran menuding adanya campur tangan pihak asing yang sengaja memicu kekacauan dengan tujuan menggulingkan pemerintahan yang sah.

Hal tersebut disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1/2026). Ia menyebut kerusuhan yang terjadi bukan murni aksi demonstrasi, melainkan bagian dari skenario terorganisir yang berujung pada kekerasan berdarah. “Kami meyakini ada tangan asing yang secara sistematis menciptakan instabilitas nasional untuk menggulingkan pemerintahan sah Republik Islam Iran,” ujar Boroujerdi.

Boroujerdi menjelaskan, aksi protes awalnya muncul di kawasan Grand Bazaar, Teheran, pada akhir Desember 2025. Demonstrasi tersebut, menurutnya, merupakan penyampaian aspirasi damai para pelaku usaha yang terdampak tekanan ekonomi dan fluktuasi nilai mata uang. “Iran menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional,” tegasnya.

Namun, ia mengklaim aksi damai itu kemudian “dibajak” oleh kelompok tertentu yang sengaja memprovokasi kekerasan dan menciptakan kekacauan nasional.

Ketegangan meningkat pada pekan pertama Januari 2026. Kedubes Iran mengungkapkan bahwa aparat keamanan diterjunkan tanpa menggunakan senjata api. Dalam situasi tersebut, korban jiwa justru disebut banyak berasal dari pihak keamanan yang diserang kelompok bersenjata. “Aparat telah menunjukkan kesabaran yang tinggi meskipun menghadapi provokasi kekerasan yang sistematis,” kata Boroujerdi.

Lebih lanjut, Iran menuding keterlibatan badan intelijen asing dalam kerusuhan tersebut. Berdasarkan hasil penyadapan komunikasi, Kedubes Iran mengklaim adanya instruksi langsung dari badan intelijen Israel (Mossad) dan Amerika Serikat (CIA) kepada sel-sel di dalam negeri untuk melakukan serangan. “Strategi mereka adalah menciptakan korban jiwa sebanyak mungkin agar Iran dapat dituduh sebagai pelanggar hak asasi manusia. Ini kemudian dijadikan pembenaran untuk intervensi terhadap negara kami,” ujarnya.

Kedubes Iran juga memaparkan data forensik yang mencatat sebanyak 3.117 orang menjadi korban dalam kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, 2.427 orang disebut sebagai “mati syahid”, yang terdiri atas aparat keamanan dan warga sipil. Pemerintah Iran membantah tudingan penggunaan kekuatan brutal oleh aparat, dan justru menuding kelompok teroris terlatih melakukan pembakaran fasilitas umum serta pembunuhan warga sipil.

Sebagai langkah pengamanan, pemerintah Iran membatasi akses internet sejak 10 Januari 2026. Kebijakan ini diklaim efektif memutus komunikasi antara aktor luar negeri dengan kelompok perusuh di dalam negeri. Pada 12 Januari 2026, jutaan warga Iran disebut turun ke jalan untuk menyatakan dukungan terhadap kedaulatan negara dan menolak intervensi asing.

Situasi di Iran tersebut menuai reaksi keras dari Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengecam tindakan pemerintah Iran yang dinilai represif terhadap demonstran sipil. Washington menuding Teheran menggunakan kekuatan mematikan untuk membungkam aspirasi rakyat serta menuntut pemulihan penuh akses informasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Sikap serupa disampaikan para pemimpin Uni Eropa. Mereka menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan jatuhnya ribuan korban jiwa dan mendesak dilakukannya penyelidikan independen. Uni Eropa juga mengancam akan menjatuhkan sanksi tambahan jika tindakan keras terus berlanjut.

“Hak untuk berunjuk rasa secara damai adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dibalas dengan persenjataan militer,” tegas pernyataan resmi Uni Eropa.

Leave a Comment

Related Post