Harakatuna.com – Agustus 2025, ketika masyarakat semestinya sibuk kibarkan Merah Putih sebagai simbol syukur dan perenungan atas delapan dekade kemerdekaan, justru muncul pemandangan yang mencengangkan sekaligus menggelisahkan. Di sejumlah daerah, hari-hari ini, bendera bajak laut dari serial One Piece—dikenal sebagai Jolly Roger, lambang tengkorak dengan topi jerami—ramai dikibarkan, bahkan oleh sebagian kalangan menggantikan posisi bendera Merah Putih.
Yang lebih mengejutkan, aksi-aksi itu dilakukan bukan oleh kelompok penggemar anime dalam forum cosplay atau ajang kreatif, melainkan oleh masyarakat akar rumput, para sopir truk yang berdemo, warga yang kecewa terhadap kebijakan pemerintah, bahkan pemural dan aktivis yang merasa telah kehilangan suara di ruang publik.
Tentu saja, bagi sementara kalangan, fenomena ini dapat dibaca sebagai kebebasan berekspresi atau sekadar tren kebudayaan pop. Namun, membaca fenomena tersebut secara dangkal justru menutup peluang memahami luka dalam di tubuh masyarakat: krisis imajinasi kebangsaan dan kekosongan narasi yang gagal dijawab negara. Apalagi, di tengah ruang simbolik yang longgar, simbol pop culture mudah ditunggangi kelompok ideologis; HTI, misalnya. One Piece bak kabut bagi nasionalisme.
Simbol, Disorientasi, dan Narasi yang Tumbang
Dalam diskursus politik dan semiotika budaya, simbol bukanlah entitas pasif. Ia adalah bahasa yang membentuk imajinasi kolektif, menentukan batas identitas, dan mengarahkan sikap. Ketika simbol bajak laut dikibarkan di bawa, sejajar, atau bahkan menggantikan bendera negara, terlebih di momen-momen HUT RI, maka hakikatnya sedang terjadi gejala disorientasi simbolik yang lahir dari keputusasaan terhadap sistem dan kehausan akan simbol alternatif yang dianggap pas.
Bendera Jolly Roger dalam semesta One Piece merepresentasikan kelompok bajak laut yang menolak tunduk pada kekuasaan dunia, beroperasi dalam hukum mereka sendiri, dan hidup dalam semangat perlawanan tanpa struktur. Nilai-nilai tersebut, dalam konteks narasi fiksi, bisa dibaca sebagai wujud heroisme anti-otoritarian. Namun ketika dibawa ke dunia nyata, dalam framework ketatanegaraan, simbol tersebut akan bertransformasi jadi anarki bahkan pembangkangan terhadap hukum.
Fenomena One Piece memperlihatkan bahwa banyak anak muda di Indonesia kini lebih terkoneksi secara emosional dengan cerita fiktif bajak laut ketimbang sejarah nasional mereka sendiri. Nama Luffy dan kru Topi Jerami lebih familiar daripada Tan Malaka, Ki Hajar Dewantara, atau Sutan Sjahrir. Hal itu merupakan sinyal kegagalan negara dan sistem pendidikan dalam membangun narasi kebangsaan yang kuat dan mampu menyentuh jiwa generasi bangsa.
Negara selama ini terlalu sibuk dengan pembangunan ‘infrastruktur fisik’ semata, namun lalai membangun ‘infrastruktur imajinasi’. Akibatnya, ruang kosong itu diisi narasi-narasi asing, termasuk narasi fiksi yang dalam konteks tertentu bisa dibajak secara ideologis. Inilah celah yang secara oportunistik dimanfaatkan HTI.
Adalah maklum bahwa sejak pembubarannya, HTI tak benar-benar hilang. Ia sekadar berubah bentuk; jadi bayangan yang menyusup ke berbagai isu publik, seperti konflik Palestina, kritik terhadap sistem ekonomi, hingga eksploitasi wacana ketidakadilan sosial. Dengan penguasaan narasi strategis dan kemampuan membaca emosi publik, HTI beserta kelompok-kelompok radikal lainnya selalu menunggangi simbol apa pun yang sedang naik daun untuk menyisipkan pesan delegitimasi nasionalisme, sekaligus membangun imajinasi transnasional tentang khilafah.
One Piece Kikis Nasionalisme?
Pengibaran bendera One Piece, dalam konteks ini, merupakan gestur politik multitafsir: di satu sisi ia bisa dibaca sebagai sinyal perlawanan kelas bawah terhadap sistem ekonomi-politik, namun di sisi lain bisa menjadi saluran laten menyuarakan pembangkangan terhadap konsensus nasional: NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Jika yang pertama bisa dipahami sebagai artikulasi kekecewaan demokratis, maka yang kedua merupakan bentuk sabotase simbolik yang berbahaya.
Lebih dari itu, penggunaan simbol tersebut di momen HUT ke-89 RI membuka luka kolektif. Simbol Merah Putih, yang selama ini menjadi penanda perjuangan dan kesepakatan politik bangsa pasca-kolonialisme, justru kehilangan makna di mata sebagian rakyatnya. Kepercayaan publik terhadap negara sedang mengalami erosi yang akut. Negara dilihat sebagai entitas yang tidak merepresentasikan aspirasi warganya. Artinya nasionalisme telah terkikis, bukan?
Semestinya, hal itu menjadi peringatan keras bagi negara. Demokrasi adalah soal menjaga keberlangsungan simbol-simbol bersama. Ketika simbol negara diganti simbol fiksi, maka krisis makna, krisis loyalitas, dan krisis identitas tengah mengintai. Bukan karena rakyat tidak cinta negara, tetapi karena negara dipandang gagal memberi mereka alasan untuk mencintai; menjadi nasionalis. Di situlah membangun kembali narasi besar kebangsaan merupakan sesuatu yang niscaya.
Kita perlu cerita-cerita yang menggerakkan dan simbol-simbol yang membanggakan. Bila tidak, maka ruang itu akan terus dikuasai narasi-narasi alternatif yang entah dari anime, ideologi lintas negara, atau kekuatan global yang tak peduli pada keutuhan Indonesia. Kita, masyarakat Indonesia, dipaksa bercermin pada retaknya makna kemerdekaan dan tergerusnya nasionalisme di hati sebagian rakyatnya sendiri. Jelasm matinya imajinasi kebangsaan merupakan penyakit kronis.
Jika negara tidak segera hadir kembali sebagai rumah simbolik yang adil dan menyejahterakan, maka simbol-simbol fiktif, bahkan yang berasal dari budaya luar sekalipun, akan terus menggantikan posisi simbol-simbol nasional kita: Merah Putih dan Pancasila. Dan ketika itu terjadi, perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak lagi berhadapan dengan penjajah dari luar, tapi dengan hilangnya rasa menjadi bangsa Indonesia yang mulai hambar di kalangan rakyatnya sendiri. Berbenahlah!
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment