Harakatuna.com. Maluku – Kegiatan sosialisasi pembubaran dan pencabutan baiat Jamaah Islamiyah (JI) masih terus dilakukan di seluruh Indonesia. Kali ini dilakukan di Maluku.
Dalam kesempatan sosialisasi dan deklarasi pembubaran JI tersebut, salah satu eks amir, yakni Ustadz Abu Rusydan menyampaikan bahwa keputusan pembubaran ini bukan terjadi tiba-tiba. Melainkan, ada berbagai rentetan proses dan pemikiran tentang evaluasi pergerakan organisasi tersebut.
“Pembubaran yang kita deklarasikan pada tanggal 30 Juni 2024 dan kita kembali ke pangkuan NKRI ini bukan keputusan yang tiba-tiba, tetapi melalui proses yang panjang,” kata Abu Rusydan dalam kegiatan yang diselenggarakan di Asrama Haji Kota Ambon, Sabtu (12/10).
Lantas, ia pun menyinggung tentang aksi Bom Bali yang terjadi pada 12 Oktober 2022 lalu. Menurutnya, keputusan Jamaah Islamiyah untuk melakukan amaliyah semacam itu salah besar. “12 Oktober adalah peristiwa Bom Bali yang merupakan kesalahan besar dan abadi yang dilakukan oleh kita anggota JI,” ujarnya.
Terlebih dalam peristiwa di Jalan Legian, Kuta, Bali tersebut, sebanyak 203 orang meninggal dunia dan 209 orang mengalami luka-luka. Walaupun rerata korban adalah wisatawan asing, akan tetapi peristiwa terorisme terparah sepanjang sejarah Indonesia tersebut juga terdapat korban warga negara Indonesia. Oleh sebab itu, dalam momentum kesadaran kolektif yang terjadi pada Jamaah Islamiyah, Abu Rusydan pun menegaskan bahwa sudah seharusnya para jamaah meminta maaf kepada para korban dan keluarganya.
“Kita meminta maaf kepada korban yang diakibatkan oleh kegiatan Jamaah Islamiyah, dan kita juga meminta maaf kepada pemerintah yang sudah dibikin kerepotan dengan kegiatan JI selama ini,” tegasnya.
Di dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Abu Rusydan pun mengajak semua eks Jamaah Islamiyah untuk kembali mengevaluasi besar-besaran tentang gagasan dan pemikiran tentang Negara Islam yang memang dicita-citakan.
Apalagi jika melihat semua aspek kehidupan di Indonesia, nyaris tak ada ajaran Islam yang dipertentangkan oleh negara maupun pemerintah. Semua bisa berjalan dengan baik, mulai dari ibadah, tarbiyah dan dakwah. “Kita perlu meninjau kembali mengenai menegakkan negara Islam di Indonesia, apakah memang negara ini perlu diperangi atau tidak dari segi ilmu dan fatwa,” papar Abu Rusydan.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu mantan amir Jamaah Islamiyah yakni Ustadz Parawijayanto menerangkan bahwa ada poin penting mengapa Jamaah Islamiyah perlu dibubarkan, kemudian mengevaluasi kembali ruang gerak dan perjuangan para anggota JI di seluruh Indonesia. Poin penting tersebut adalah At Tathorruf.
Menurutnya, Jamaah Islamiyah selama ini sudah terlalu melampaui batas dalam merealisasikan keimanan dan akidahnya. “Alasan kita membubarkan Jamaah al Islamiyah yaitu At Tathorruf,” tegas Parawijayanto.
Lantas, ia pun menjabarkan ciri-ciri At Tathorruf tersebut dan mengapa hal ini menjadi poin penting dan alasan mengapa Jamaah Islamiyah pantas dibubarkan. “Ciri-cirinya adanya sikap ghuluw atau berlebih-lebihan dalam takfir. Kemudian Al Irham yaitu bikin teror bom dan rasa rakut kepada masyarakat. Lalu tindakan radikal yaitu kegiatan yang ingin merubah sistem yang sudah berjalan dan ideologi. Dan terakhir Al Anqu yaitu aksi kekerasan contoh aksi mutilasi siswi di Poso,” jelasnya.
Dengan demikian, atas keputusan para amir hingga diikuti oleh seluruh jamaah di seluruh Indonesia, Parawijayanto berharap agar semuanya bisa kembali ke NKRI dan tetap menjalankan dakwah Islam sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. “Saya mengharapkan dengan adanya keputusan ini membuat ikhwan JI lebih luas”.








Leave a Comment