Israel Diduga Gunakan Air Sebagai Senjata Perang, Krisis Kemanusiaan di Gaza Kian Memburuk

Ahmad Fairozi, M.Hum.

13/04/2025

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Gaza – Kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza semakin mengkhawatirkan. Dalam perkembangan terbaru, Pemerintah Gaza menuduh Israel secara sistematis menggunakan air sebagai senjata dalam agresi militer yang berlangsung, dengan memutus total akses air bersih bagi lebih dari 2,4 juta penduduk. Tindakan ini diduga mendorong warga sipil menuju kematian perlahan akibat dehidrasi dan penyakit yang menyertainya.

Dalam pernyataan resmi yang diterima MINA pada Ahad (13/4), Kantor Media Pemerintah Gaza menyebut Israel telah menghancurkan hampir seluruh infrastruktur air dan sanitasi di wilayah yang telah diblokade selama 18 tahun tersebut. “Israel secara sengaja menghancurkan jalur pipa utama, sumur air, dan fasilitas penyulingan. Mereka juga memutus total aliran listrik dan bahan bakar yang dibutuhkan untuk mengoperasikan infrastruktur penting ini,” demikian pernyataan tersebut.

Salah satu tindakan paling mencolok, menurut otoritas setempat, adalah penonaktifan pipa air Mekorot di wilayah Gaza Timur dan Gaza Tengah. Pipa ini sebelumnya menyuplai lebih dari 35.000 meter kubik air per hari kepada lebih dari 700.000 warga. Akibat pemutusan ini, krisis air meluas hingga ke Deir al-Balah, di mana pembangkit air bersih lumpuh karena ketiadaan listrik, mengancam kehidupan sekitar 800.000 orang di Khan Yunis dan Gaza Tengah.

Lebih dari 90 persen jaringan air dan sanitasi di Gaza dilaporkan telah hancur. Petugas teknis yang mencoba melakukan perbaikan dilarang bekerja, sementara truk-truk bahan bakar ditahan masuk ke wilayah tersebut. Bahkan, dalam beberapa kasus, Israel diduga membom tangki air dan stasiun desalinasi, mengubah air—sumber kehidupan—menjadi alat pembunuhan perlahan.

“Ini bukan hanya serangan terhadap infrastruktur, tetapi juga terhadap hak dasar manusia untuk hidup,” kata Juru Bicara Pemerintah Gaza dalam pernyataan tertulis. Data terbaru menunjukkan lonjakan tajam penyakit akibat air tercemar. Lebih dari 1,7 juta kasus infeksi seperti diare akut, disentri, dan Hepatitis A telah tercatat. Setidaknya 50 orang, mayoritas anak-anak, dilaporkan meninggal dunia akibat dehidrasi dan malnutrisi parah.

Pemerintah Gaza memperingatkan bahwa bencana kemanusiaan dan lingkungan dalam skala besar kini tak dapat dihindari. Mereka menuduh Israel secara terang-terangan melanggar hukum internasional, termasuk Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional, Konvensi Jenewa, serta putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menjamin akses warga sipil terhadap air dan pangan.

“Keheningan dunia internasional sangat menyedihkan. Kami menyerukan tindakan segera dari PBB, organisasi kemanusiaan, dan Mahkamah Pidana Internasional untuk menghentikan kejahatan ini,” tegas pernyataan tersebut.

Pemerintah Gaza juga mendesak agar surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap para pejabat dan komandan militer Israel yang diduga bertanggung jawab. “Menggunakan air sebagai alat genosida adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak akan pernah kedaluwarsa,” ujar pihak Gaza.

Mereka juga menuntut negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis untuk turut bertanggung jawab atas penderitaan rakyat Gaza, terutama lebih dari satu juta anak-anak yang menjadi korban utama. “Kejahatan ini tidak akan pernah mematahkan semangat perlawanan rakyat Palestina,” tulis pernyataan itu.

Leave a Comment

Related Post