Judul Buku: Islam & Politik: Perilaku Politik Berkeadaban, Penulis: M.Quraish Shihab, Penerbit: Lentera Hati, Tahun Terbit: 2023, Tebal: XV+203 Halaman, ISBN: 978-623-5375-18-2, Peresensi: Zaini.
Harakatuna.com – Euforia pesta demokrasi dalam pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden telah mencapai puncaknya. Hasil akhir telah diumumkan, dan rakyat Indonesia telah menentukan pilihannya—Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2024-2029. Suasana politik yang semula panas mulai mereda.
Para kompetitor dalam kontestasi politik telah menunjukkan sikap kenegarawanan dengan saling bertemu dan memberikan selamat kepada pemenang. Namun, di tengah upaya merajut kembali persatuan bangsa, sebagian pendukung masih menyisakan jejak kekecewaan. Hal itu bukan sesuatu yang baru dalam sejarah demokrasi, tetapi sudah semestinya diredam dengan kesadaran akan pentingnya perilaku politik yang berkeadaban—politik yang menjunjung tinggi etika, persatuan, dan kepentingan bersama.
Di tengah derasnya arus perdebatan, narasi-narasi yang berupaya memisahkan agama dan politik terus mencuat ke permukaan. Ungkapan seperti “Jika Anda membawa agama ke ranah politik, maka Anda merusak politik, dan jika Anda membawa politik ke ranah agama, maka Anda merusak agama” sering kali dikutip oleh mereka yang meyakini bahwa politik adalah ranah yang penuh dengan intrik, manipulasi, dan kepentingan pragmatis yang kotor.
Ada pula yang menyatakan dengan tegas, “Tidak ada agama dalam politik dan tidak ada politik dalam agama.” Pandangan seperti itu muncul dari mereka yang skeptis terhadap kemungkinan politik dijalankan dengan nilai-nilai moral dan keadaban sebagaimana diajarkan dalam agama.
Namun, apakah pemisahan mutlak antara agama dan politik benar-benar sesuatu yang ideal? Apakah mungkin menjalankan politik tanpa tersentuh oleh nilai-nilai moral dan etika yang terkandung dalam ajaran agama? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bahan renungan yang mendalam dalam buku Prof. Dr. M. Quraish Shihab yang terbit pada tahun 2023. Buku ini hadir pada momen yang sangat relevan—menjelang Pemilu 2024—di mana masyarakat sedang dalam perdebatan hangat tentang kesinambungan atau perubahan, kelanjutan atau perombakan arah kebijakan nasional.
Dalam buku ini, Prof. Quraish Shihab dengan pendekatan khasnya yang ilmiah dan mendalam, membahas secara komprehensif bagaimana Al-Qur’an memberikan petunjuk mengenai politik dan bagaimana Nabi Muhammad SAW mempraktikkan politik yang berkeadaban. Dengan merujuk pada ayat-ayat suci dan hadis-hadis Nabi, beliau membangun argumen bahwa politik dalam Islam bukanlah sesuatu yang harus dijauhi, tetapi harus dijalankan dengan prinsip-prinsip moral yang tinggi.
Salah satu gagasan utama yang beliau sampaikan adalah bahwa apabila politik dalam ajaran Islam dipahami dan diterapkan dengan baik dan benar, maka kesalahpahaman antara agama dan politik tidak akan muncul. Agama tidak akan sekadar dijadikan alat politik, dan politik pun dapat berfungsi sebagaimana mestinya—yakni menciptakan stabilitas, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, baik di dunia maupun di akhirat.
Buku ini menawarkan bacaan yang ringan tetapi sarat dengan pemikiran mendalam. Setiap pembahasannya disertai dengan kutipan penting dari penulis yang menggugah pemikiran, salah satunya adalah:
“Negara yang dikehendaki oleh Islam adalah negara yang mengedepankan permusyawaratan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat serta menerapkan keadilan dan persamaan hak bagi seluruh warganya tanpa membedakan agama, suku, dan kedudukan sosial. Negara yang berdiri di atas prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.”
Buku ini mengulas berbagai aspek politik dalam perspektif Islam, mulai dari urgensi politik dalam kehidupan bermasyarakat, hingga bagaimana Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya mengelola politik dengan keadaban yang tinggi. Selain itu, buku ini juga membahas konsep kekuasaan dalam Islam dan unsur-unsur pengangkatan pemimpin, yang semuanya dikemas dengan gaya bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, serta diperkuat dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan pendapat para cendekiawan Muslim.
Islam dan Politik: Relasi Tak Terpisahkan
Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Islam, yang secara etimologis berarti “damai” dan “penyerahan diri”, adalah agama yang menghendaki kedamaian bagi individu dan masyarakatnya. Setiap Muslim dituntut untuk meraih kedamaian dalam dirinya serta mempersembahkannya kepada orang lain. Politik juga memiliki tujuan yang selaras—yakni mencapai kemaslahatan dan menghindari keburukan bagi masyarakat luas.
Dalam bahasa Arab, politik disebut siyasah, yang memiliki makna luas tetapi umumnya merujuk pada upaya perbaikan dan pencegahan keburukan. Meskipun istilah siyasah tidak secara eksplisit ditemukan dalam Al-Qur’an maupun hadis Nabi, konsepnya tetap diakui oleh para ulama dan dibahas dalam berbagai literatur Islam.
Prof. Quraish Shihab menegaskan bahwa siasat atau politik dalam Islam bukan sekadar mengatur urusan duniawi semata, tetapi juga mengarah pada kehidupan akhirat. Itulah yang membedakan politik Islam dari politik sekuler yang cenderung hanya berorientasi pada dunia. Politik sekuler sering kali memandang manusia sebagai penakluk bumi yang berusaha meraih sebanyak mungkin keuntungan material tanpa memperhatikan nilai-nilai spiritual dan moral. Sebaliknya, politik dalam Islam selalu berlandaskan pada etika dan tanggung jawab moral.
Salah satu kutipan yang menarik dari buku ini adalah pernyataan Prof. Quraish Shihab yang berbunyi:
“Ada beberapa catatan penting dalam praktik politik Nabi SAW, antara lain bahwa tujuan politik beliau bukan untuk meraih kekuasaan, apalagi kekuasaan pribadi.”
Kutipan tersebut menggambarkan bagaimana Nabi Muhammad SAW mencontohkan bahwa politik seharusnya dijalankan demi kepentingan umat, bukan untuk ambisi pribadi. Nabi tidak pernah mencari kekuasaan demi dirinya sendiri, tetapi demi keadilan, kesejahteraan, dan persatuan umat Islam.
Dari penjelasan di atas, menjadi jelas bahwa Islam tidak menolak politik, tetapi justru menawarkan panduan moral agar politik dijalankan dengan prinsip yang benar. Sejarah mencatat bagaimana Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya menjalankan politik dengan etika yang tinggi—sesuatu yang seharusnya menjadi teladan bagi umat Islam dalam berpolitik di era modern.
Dengan demikian, buku ini menjadi bacaan yang sangat relevan bagi siapa pun yang ingin memahami hubungan antara Islam dan politik secara lebih mendalam. Dengan pemahaman yang benar, kita dapat membangun kehidupan politik yang berkeadaban—politik yang tidak saja bertujuan meraih kekuasaan, namun juga menghadirkan kebaikan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.








Leave a Comment