Harakatuna.com – Islam di Indonesia merupakan kelompok yang paling besar di antara banyak kelompok umat beragama yang berkembang di Indonesia. Tanpa menegasikan peran kelompok agama lain dalam sejarah pembentukan negara Indonesia atau kemerdekaan negara Indonesia, umat Muslim memiliki peran penting di dalamnya. Tentu, kita masih ingat tentang isi butir-butir Pancasila, terutama sila pertama yang mengalami perubahan. Sila pertama pada mulanya berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.” Kemudian berubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Perubahan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab hal itu adalah sebuah ikhtiar dengan melihat konteks sosial keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Artinya klaim kepemilikan atas Indonesia, tidak hanya kepada kelompok Muslim saja, sebab Indonesia adalah milik semua bangsa Indonesia tanpa memandang latar belakang agama tertentu. Hingga hari ini, dua term “Islam” dan “asionalisme” kerapkali mendapatkan pertentangan dari sekelompok orang yang sampai hari ini, tidak menerima Pancasila ideologi negara.
Hentikan Perdebatan Agama dan Negara
Kelompok Islam dan nasionalis adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia. Dalam diri Bung Hatta, misalnya. Seberapa pun kerasnya dia menjalankan nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan pribadinya, ia tetap dikenal sebagai kalangan nasionalis. Artinya, setiap orang, khususnya umat Muslim tidak hanya harus menjalankan perintah agama sebagai fondasi kehidupan, tapi juga wajib memiliki nasionalisme yang kuat untuk menjaga bangsa ini dari ideologi yang dapat menghancurkan NKRI.
Merupakan hal yang salah kaprah apabila ada seorang Muslim justru berniat untuk mengubah NKRI untuk menjadikannya sebagai negara khilafah. Ini jelas-jelas mengkhianati hasil usaha para founding fathers dan mothers yang sudah berupaya agar mempersatukan Indonesia dalam bingkai keberagaman. Upaya-upaya yang sampai saat ini jelas terlihat sebagai upaya pengkhianatan adalah kelompok-kelompok Islam yang senantiasa memproklamirkan ajaran Islam untuk dijadikan sebagai hukum di negara Indonesia. Upaya tersebut sudah terjadi sejak lama. Dari sisi sejarah, kelompok pengkhianat ini tetap memiliki ambisi besar untuk mendirikan negara Islam di Indonesia, meskipun tidak mendapat dukungan besar dari mayoritas Muslim.
Sejarah sudah membuktikan bahwa, kelompok-kelompok khilafah atau kelompok yang keukeuh mendirikan negara Islam adalah pemberontak yang tidak diberi ruang oleh kolonialisme Belanda, gagal bersaing dengan kelompok nasionalis dan Islam tradisional, hingga ditolak oleh rezim Orde Baru. Di era Reformasi, mereka menjelma menjadi berbagai kelompok dengan taktik dan strategi yang berbeda, di mana memiliki tujuan sama untuk mendirikan negara Islam. Hingga hari ini, keberadaan mereka menghiasi pluralitas ajaran agama di Indonesia, sekaligus menjadi ancaman yang nyata bagi keutuhan bangsa Indonesia.
Generasi muda saat ini, perlu mengetahui sejarah kelam para kelompok khilafah dalam catatan sejarah bangsa Indonesia. Sebab hadirnya mereka seperti benalu yang menempel di pohon dan merusak tanaman sebuah tanaman. Jika Indonesia sedang tidak baik-baik saja, misalnya dalam konteks permasalahan demokrasi, korupsi, kesejahteraan, dll. mereka akan melakukan propaganda kepada masyarakat agar mendapatkan dukungan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia. Melakukan propaganda adalah modal utama yang dimiliki oleh para aktivis khilafah untuk mempertahankan imajinasi kenegaraan yang dimiliki.
Islam dan nasionalisme adalah dua fondasi keutuhan negara Indonesia. Baik kelompok Islam ataupun kelompok nasionalis, perlu saling bersinergi dan bekerja sama untuk terus berupaya dalam menjaga keutuhan NKRI. Jika kita terlahir sebagai seorang Muslim, maka jiwa nasionalisme harus terpatri dalam diri untuk menjaga keutuhan NKRI. Jika kita tidak terlahir/hidup bukan sebagai seorang Muslim, nasionalisme juga harus ada dalam diri kita sebagai bangsa Indonesia. Wallahu A’lam.








Leave a Comment