Harakatuna.com – Di antara isu yang kini ramai dibincangkan, bahkan cenderung panas, tak bisa dibicarakan secara dingin, adalah kasus ujaran komika Pandji Pragiwaksono. Ia telah dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum dengan bukti tayangan “Mens Rea”-nya di Netflix, salah satu streaming berbayar. Di antaranya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Masih banyak lagi kelompok lainnya dan belakangan diramaikan oleh Novel Bamukmin yang bicara sangat keras di sebagian stasiun TV yang menuntut Pandji untuk diadili dengan menggunakan KUHP baru yang sudah ditetapkan sebagai UU. Ia dikenal publik sebagai seorang tokoh Front Pembela Islam (FPI) dan Koordinator Humas Persaudaraan Alumni 212, FPI yang diperluas. Ucapan Pandji selain dianggap rasis dan body shaming, juga terutama sebagai penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap ormas Islam, NU, dan Muhammadiyah.
Kebebasan Berpendapat dan Akurasi
Meskipun begitu, yang menarik, NU dan Muhammadiyah sebagai kelembagaan formal ormas Islam di Indonesia menolak klaim Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah di atas. Baik NU maupun Muhammadiyah menolak mereka merepresentasikan kedua ormas Islam mainstream yang moderat itu. Mereka menganggap wajar kritik atas keduanya sesuai alam demokrasi yang kini berlaku di Indonesia pasca runtuhnya Orde Baru, di mana kebebasan berpendapat harus diberi ruang.
Secara tidak langsung, kedua ormas ini memandang positif kritik Pandji sebagai bagian dari checks and balances, yang dalam Islam merupakan bagian dari hukum yang berlaku dalam hukum alam dan sosial, yang tanpanya, dunia akan runtuh (lihat QS. ar-Rahman/55: 6-9).
Bahkan ada sebagian ustaz yang memandang positif ucapan Pandji di “Mens Rea” sebagai perpanjangan para dai, karena isinya sebagai kritik atas cara beragama yang keliru. Ucapan Pandji merupakan bagian dari amar makruf dan nahi munkar (memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran [QS. Ali Imran/3: 104, 110]). Dalam bahasa yang akademis, dengan mengikuti teori profetis, Pandji malah lewat “Mens Rea”-nya itu dipandang sedang melakukan humanisasi dan deliberasi.
Sementara kelompok sebaliknya di atas memandang Pandji telah menjadikan agama dan ormas Islam sebagai bahan lawakan (stand-up comedy) yang menghina Islam. Bahkan, dinilai sebagian mereka, Pandji tak percaya terhadap QS. al-‘Ankabut/29: 45 yang menyebut salat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Yang dirujuk mereka adalah ucapan Pandji, bahwa orang yang rajin salat tidak menjamin berintegritas, sebagaimana yang tak bolos sekolah tidak menjaminnya pintar.
Mari kita uji pandangan mereka yang kontra itu secara akademis. QS. al-‘Ankabut/29: 45 memang demikian adanya. Namun, seorang yang salat, berdasarkan studi Islam, memang belum tentu bisa mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar, jika salatnya tak memenuhi syarat. Ada ungkapan yang terkenal dan sering dikutip oleh para ustaz, “salat yes, korupsi yes”. Ayat itu antara lain harus ditafsir dengan ayat lain sebagai satu kesatuan teks.
Di antaranya QS. al-Mu’minun/23: 1-2. “Sungguh beruntung/bahagia secara batin orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam salatnya”.
Orang yang bahagia secara batin antara lain dengan beragama secara benar dengan menjauhi perbuatan keji dan mungkar adalah antara lain orang yang salat, di mana hatinya hadir, tidak alpa, tidak menjadikan salat untuk mengingat sesuatu yang lupa saat belum/tidak salat. Orang yang salat yang tak merasa dirinya dekat, apalagi sedekat mungkin dengan Tuhan, terutama saat sujud.
Juga harus ditafsirkan dengan QS. al-Ma’un/107: 4–7: “Maka celakalah bagi orang-orang yang salat, yaitu orang-orang yang lalai dari salatnya (tak khusyuk), orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna”. Di sini tampak dikeluarkan dari orang yang bisa berintegritas, mereka yang salatnya tidak khusyuk (tak punya kedalaman rohaniah), pura-pura saleh dengan melakukan salat agar dilihat orang/riya, agar dianggap saleh demi memperoleh jabatan politik/dipilih dalam Pemilu.
Mereka adalah kaum munafik yang menjadi latar belakang ayat ini turun, yang antara tindakan dengan hati beserta lisannya berbeda, perilaku buruk yang disebut Machiavelli, pemikir politik Barat, juga. Dalam bahasa lain, orang yang salat tidak ikhlas, tidak sebagai pengabdian kepada Allah, tak mungkin bisa berintegritas, karena riya berarti menjadikan motif lain selain Allah, baik harta, tahta, maupun cinta.
Maka, riya pun dalam Islam dipandang sebagai kemusyrikan yang samar. Ringkasnya, ayat ini terkait filosofi salat yang diawali dengan takbir (membesarkan Allah dan mengecilkan selain-Nya, termasuk jabatan) dan diakhiri salam, memberi kedamaian dan manfaat kepada banyak orang di sekitar, baik yang ada di kanan maupun di kiri.
Selain itu, agaknya Pandji dalam “Mens Rea”-nya sama dengan sebagian orang/pengamat, yang risau dengan fenomena balas budi politik yang kini ramai, tetapi merusak meritokrasi, prinsip managerial good/clean governance. Jabatan politik pun acapkali tidak diberikan kepada mereka yang berprestasi, tetapi karena kolusi dan nepotisme atau politik balas budi.
Fenomena itu tentu akan membuat Indonesia tak mungkin bisa maju, karena dalam Islam tak sesuai prinsip keadilan dan QS. al-Hujurat/49: 13. Sering kali jabatan tinggi politik diberikan kepada mereka yang berasal dari ormas tertentu, termasuk ormas Islam sekalipun.
Dalam Islam, syarat minimal orang yang diangkat menjadi pejabat publik minimal adalah orang yang kuat secara fisik dan mental [punya kapasitas profesional] dan berintegritas. Lihat QS. al-Qashsah/28: 26: “Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
Dalam Islam, yang dirujuk dalam menunjuk pejabat publik bukan hanya kesalehan ritual saja, tetapi juga berintegritas, di mana di dalam integritas harus ada unsur profesionalitas. Ayat ini dalam ilmu sosial sesuai dengan pandangan Prederic Galtung (2011/2012) yang merumuskan integritas: a (ACE)-C. A berarti accountability, C berarti competence, E berarti ethics, dan C berarti corruption. Integritas didefinisikannya sebagai bersikap akuntabel (melakukan apa yang dikatakan bisa), kompeten (melakukan pekerjaan dengan baik), sesuai etika (bersikap jujur), dan juga minus korupsi.
Nabi dan Sahabat sebagai Rujukan
Dalam Islam, jangan dalam kasus Pandji yang secara substansi tak bertentangan dengan Islam, kebebasan berpendapat/pandangan yang menghina Islam dan Nabi Muhammad pun bisa disebut tak masalah. Islam cenderung menganut kebebasan berpendapat secara mutlak dan itu pernah dipraktikkan Nabi Muhammad dalam sirah nabawiyah (biografinya) sebagai hadis fi’li (perbuatannya). Dalam sejarah hidupnya, Nabi Muhammad tak pernah menghukum dalam bentuk apa pun, apalagi menerapkan hukuman mati kepada para penyair hija (ejekan/hinaan/satir) kepada Nabi atau Islam.
Ada kisah seorang penyair Quraisy yang sebelum Fathu Makkah (Penaklukan Mekah) mendedikasikan dirinya untuk menyakiti/menghina Nabi dan Islam lewat puisi hija (ejekan/satir)-nya. Ia adalah aktor utama kampanye hitam untuk Nabi dan Islam. Namanya, Abu Sufyan bin al-Harits, salah satu anak al-Harits bin Abdul Muthalib, pamannya sendiri. Dia akan pergi ke padang pasir bersama anak-anaknya, karena takut dihukum mati oleh Nabi, di mana Mekah kala itu sudah ditaklukkan Nabi dan kaum Muslimin.
Saat ditemukan Ali bin Abi Thalib, sepupu Nabi juga, kata Ali, pergilah kepada Nabi Muhammad, saudara sepupumu. Nabi adalah seorang yang pemaaf dan pemurah, tegas Ali. Saat bertemu dengan Nabi, Nabi bersikap kepadanya sebagaimana Nabi Yusuf yang memaafkan saudara-saudaranya, meski sebelumnya mereka hampir membunuh Nabi Yusuf (QS. Yusuf/12: 92).
Nabi juga, saat sudah menjadi kepala negara di Madinah, tak pernah mengutus orang secara rahasia sebagai mata-mata untuk membunuh para penyair Arab pagan Quraisy di Mekah yang menyampaikan puisi hija (ejekan/hinaan/satir). Nabi malah mengajarkan kaum Muslimin, bahwa puisi ejekan/hinaan/satir harus dibalas dengan puisi yang sama, bukan pelakunya dihukum mati.
Sikap yang sama ditunjukkan oleh Abu Bakar dan Ali. Ali misalnya tak menghukum kaum perempuan yang mengkritik bahkan menghinanya. Mereka melakukannya karena para suaminya mati akibat kebijakan politiknya menghukum Mu’awiyah yang memberontak, meski berakhir dengan koeksistensi antarkeduanya. Wallahu a’lam bisshawâb.









Leave a Comment