Harakatuna.com – Mengapa di zaman sekarang masih saja ada orang yang percaya bahwa agama dapat dijadikan dalih untuk membenarkan aksi bom bunuh diri, mati syahid, lalu dijanjikan masuk surga? Mohon maaf, Tuhan bukanlah seperti bos mafia yang gemar melihat umat-Nya meledakkan diri di jalanan.
Logika yang dipegang para teroris ialah bahwa bom bunuh diri dianggap sebagai alat perjuangan yang murah dan efektif dibandingkan perang secara langsung. Satu orang yang melakukan bom bunuh diri bisa menghabisi puluhan musuh sekaligus. Dibandingkan perang terbuka, mereka harus mengeluarkan banyak biaya, dengan risiko besar anggota mereka turut terbunuh.
Jika ditanya kembali, mengapa mereka bersedia melakukan bom bunuh diri? Alasan umum yang muncul adalah pemahaman serampangan terhadap doktrin agama yang mereka terima. Ahmet T. Kuru melalui bukunya Islam, Authoritarianism, and Underdevelopment menyinggung persoalan bias penafsiran dalam Islam yang dilakukan oleh kalangan ulama. Mereka terpecah menjadi dua kubu: kubu pro-perdamaian dan kubu pro-kekerasan.
Kubu kedua inilah yang pada akhirnya melahirkan gerakan radikal Islam Jihadi-Salafisme. Mereka sangat fanatik terhadap QS. At-Taubah [9]: 5, yang lebih populer disebut sebagai “ayat pedang.” Satu ayat yang menyerukan untuk menyerang kaum musyrik ini dianggap seolah-olah mampu menggugurkan puluhan bahkan ratusan ayat Al-Qur’an lain yang justru menekankan perdamaian, toleransi, kesabaran, pengampunan, dan kebebasan hati nurani—jumlahnya mencapai sekitar 140 ayat.
Lebih jauh, Yusuf Al-Qardhawi pernah memfatwakan bahwa aksi bom bunuh diri diperbolehkan, khususnya bagi para pejuang Palestina untuk menimbulkan rasa takut di pihak Israel. Sikap itu pula yang dikritik oleh Ahmet T. Kuru. Ia menunjukkan bahwa meskipun secara kuantitas kelompok Jihadi-Salafi tergolong kecil, namun dakwah mereka telah tersebar luas.
Sementara itu, para ulama dan cendekiawan Muslim lainnya belum berhasil merumuskan formula efektif untuk mengontraskan narasi tersebut dengan gagasan Islam yang pro-perdamaian. Sebab, bagaimana pun, ulama memiliki kekuasaan besar dalam memonopoli produksi wacana keislaman yang dianggap sah.
Bunuh Diri Teroris dalam Lensa Sosiologis
Agama kerap dikambinghitamkan sebagai pemicu utama terjadinya bom bunuh diri atau aksi terorisme. Padahal, jika mencermati tindak-tanduk para pelaku, jelas sekali bahwa perilaku mereka jauh dari karakter orang yang benar-benar beragama. Sudah saatnya kita mulai aktif membangun pola pikir kritis dalam menyerap ajaran agama: selalu mempertanyakan sumber-sumber yang dijadikan rujukan dakwah, memahami konteks setiap ayat, memilih guru yang kompeten, dan tidak mudah terhasut oleh retorika kosong.
Jika ada yang bersikukuh bahwa jalan menuju surga dapat ditempuh melalui kebengisan, patut kita balik bertanya: “Memangnya Tuhan sebegitu putus asanya, hingga membutuhkan pembelaan umat-Nya melalui tindakan durjana?”
Dalam menanggapi fenomena tindakan bunuh diri, kita dapat meminjam instrumen analisis sosiologis. Emile Durkheim, seorang sosiolog klasik asal Prancis, pernah menguraikan tipologi bunuh diri melalui karyanya Le Suicide (1897). Durkheim mengkategorikan empat macam bunuh diri: egoistic suicide, altruistic suicide, anomic suicide, dan fatalistic suicide. Dalam konteks bom bunuh diri, hemat penulis, tipe egoistic suicide tidak menjadi penyebab utama yang relevan. Oleh karena itu, pembahasan berikut akan difokuskan pada tiga tipe lainnya.
Bunuh Diri Altruistik
Bunuh diri dilakukan karena adanya integrasi sosial yang sangat kuat. Rasa solidaritas terhadap kelompok begitu tinggi sehingga seseorang akan tunduk sepenuhnya pada peraturan dan ideologi yang dibangun oleh komunitasnya. Ideologi yang telah mengakar ini sulit dilepaskan dari konstruksi sosial yang ada. Ketika seseorang telah mengalami penyatuan total dengan kelompok, maka tindakan apa pun atas nama kelompok menjadi beban yang siap ia pikul (Biroli, 2018:218).
Jika ditelaah lebih dalam, pelaku bom bunuh diri kerap kali sudah tercengkeram oleh ideologi radikal. Meskipun kehilangan nyawa, mereka percaya bahwa tindakan bom bunuh diri adalah bentuk pengabdian kepada kelompok, agama, bahkan misi politik. Dalam doktrin yang mereka terima, aksi tersebut diyakini akan membawa kemuliaan serta ganjaran surgawi.
Bunuh Diri Anomik
Bunuh diri anomik terjadi ketika norma, nilai, dan struktur sosial di masyarakat mengalami perubahan drastis sehingga tidak lagi mampu menjadi pijakan hidup. Kondisi tersebut menyebabkan seseorang atau kelompok merasa tercerabut dari lingkar sosialnya. Durkheim menjelaskan bahwa perubahan besar, seperti krisis ekonomi mendadak atau pertumbuhan kesejahteraan yang tidak wajar, sangat berpengaruh terhadap meningkatnya angka bunuh diri (Johnson, 1986:193).
Pelaku bom bunuh diri sering berasal dari lapisan masyarakat yang mengalami kegoncangan sosial berat: diskriminasi, kemiskinan ekstrem, atau peperangan. Dalam situasi kehilangan arah dan tujuan hidup akibat beban sosial dan ekonomi yang menghimpit, seseorang menjadi rentan terhadap ideologi ekstrem.
Pilihan mereka jatuh pada terorisme bukan semata-mata karena dorongan ideologis sejak awal, melainkan karena di sana dijanjikan harapan baru—kelayakan hidup, kehormatan, atau balasan surgawi—yang sebelumnya tampak mustahil diraih. Karena kerentanan itu, mereka mudah menerima doktrin jihad, perjuangan suci, atau sebutan lain yang mengarah pada aksi bom bunuh diri.
Bunuh Diri Fatalistik
Jika bunuh diri anomik terjadi akibat melemahnya nilai dan norma di masyarakat, maka bunuh diri fatalistik justru disebabkan oleh sebaliknya. Bunuh diri fatalistik bermotif pada kondisi kontrol sosial, nilai, dan norma yang terlalu ketat, mengekang setiap ruang gerak seseorang. Dalam situasi seperti ini, seseorang merasa hidupnya sepenuhnya terkunci dalam aturan-aturan yang berlebihan, tanpa ada secercah harapan untuk perubahan. Hidup dijalani dalam kepasrahan, dengan rasa bahwa tidak ada jalan keluar dari nasib yang menjerat.
Dalam beberapa kasus, seseorang yang merasa dirinya tertindas oleh sistem politik yang represif cenderung terdorong untuk melakukan pemberontakan. Mereka memandang bahwa pemerintahan yang ada hanya menghasilkan kemudaratan belaka. Dalam keputusasaan itu, sebagian akhirnya terjerat dalam perekrutan organisasi radikal yang bersemangat ingin menggulingkan sistem negara yang mereka nilai zalim. Salah satu ekspresi perjuangan mereka adalah menciptakan teror terhadap institusi pemerintah, sebagai simbol perlawanan dan ancaman serius terhadap kekuasaan yang dianggap menindas.
Dengan memahami tipologi bunuh diri yang dijelaskan Emile Durkheim dan melihat bagaimana tipologi tersebut termanifestasi dalam praktik jihadisme-terorisme, diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat membangun skenario pencegahan yang lebih presisi. Deradikalisasi perlu dirancang dengan mempertimbangkan faktor sosial, ekonomi, dan psikologis yang menjadi akar radikalisasi. Selain itu, memperhatikan kesejahteraan masyarakat menjadi kunci penting agar seseorang tidak mudah tergelincir ke dalam ekstremisme.
Agama pada hakikatnya adalah jalan menuju perdamaian, bukan instrumen untuk memperbanyak korban jiwa. Jika masih ada yang belum memahami hal ini, mungkin sudah waktunya membuka kembali kitab suci masing-masing—dan membacanya dengan hati, bukan dengan amarah. Siapa tahu selama ini yang terbaca baru sekadar halaman yang salah.








Leave a Comment