Harakatuna.com. Teheran – Pemerintah Iran mengeksekusi Jamshid Sharmahd (69), warga negara Jerman keturunan Iran pada Senin (28/10/2024). Sharmahd merupakan penentang pemerintah Iran yang juga memiliki izin tinggal tetap di Amerika Serikat. Eksekusi dilakukan setelah Sharmahd divonis mati pada 2023 atas tuduhan makar dan terorisme. Ia dituduh memimpin serangan bom di Kota Shiraz pada 2008 yang menewaskan 14 orang dan melukai 300 orang.
Kasus ini bermula saat Sharmahd ditangkap otoritas Iran dalam operasi rahasia di Dubai pada 2020. Sharmahd sendiri dan keluarganya membantah semua tuduhan tersebut. Dilansir Al Jazeera, Sharmahd dihukum mati setelah dinyatakan bersalah memimpin kelompok pro-monarki Kingdom Assembly of Iran atau Tondar. Kelompok ini dituduh melakukan serangan teror dan berupaya menggulingkan pemerintah Iran.
Pengadilan terhadap Sharmahd mendapat kecaman keras dari kelompok hak asasi manusia dan pemerintah Barat. Mereka menilai proses tersebut hanya sebagai pengadilan sandiwara yang tidak adil. European Center for Constitutional and Human Rights melaporkan Sharmahd mengalami penculikan ilegal dan penyiksaan selama penahanan.
Iran yang tidak mengakui kewarganegaraan ganda menyebut Sharmahd sebagai teroris yang beroperasi di bawah perlindungan intelijen Amerika Serikat dan Eropa. Dilansir The Guardian, Sharmahd tumbuh besar di keluarga Iran-Jerman sebelum pindah ke California pada 2003.
Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, mengecam eksekusi tersebut. “Eksekusi Jamshid Sharmahd menunjukkan sekali lagi seperti apa rezim tidak manusiawi yang berkuasa di Teheran. Sebuah rezim yang menggunakan kematian untuk mengancam pemuda, rakyatnya sendiri, dan warga asing,” ujar Baerboc, dilansir dari The New York Times.
Baerbock menyatakan, Jerman telah berulang kali memperingatkan bahwa eksekusi warga negaranya akan membawa konsekuensi serius bagi Iran. Sementara, putri Sharmahd mengkritik pendekatan dialog tertutup pemerintah Jerman yang gagal menyelamatkan nyawa ayahnya.
Meski mendapat tekanan internasional, Iran tetap melanjutkan eksekusi tersebut. Saat ini, beberapa warga negara Eropa lainnya masih ditahan di Iran, termasuk tiga warga Prancis.








Leave a Comment