Harakatuna.com. Baghdad — Dewan Menteri Keamanan Nasional Irak menyetujui pembentukan komite keamanan terpadu untuk mengawasi pemindahan anggota kelompok teroris ISIS dari fasilitas penahanan di Suriah ke sejumlah penjara di wilayah Irak. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar pada Senin (waktu setempat) sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh anggota ISIS diproses secara hukum di bawah yurisdiksi pemerintah Irak.
Perdana Menteri Irak Mohammed Shia al-Sudani menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah murni keamanan demi menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan negara. “Keputusan untuk memindahkan mereka bertujuan murni untuk keamanan dan perlindungan kedaulatan Irak,” ujar al-Sudani.
Ia menjelaskan, komite keamanan terpadu yang dibentuk akan menyusun peta jalan terintegrasi guna mengatur mekanisme pemindahan, pengamanan, serta penanganan para tahanan ISIS selama berada di bawah pengawasan otoritas Irak. Komite tersebut juga bertugas memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) dilaporkan telah memulai misi pemindahan tahanan sejak pekan lalu. Pada tahap awal, pasukan Amerika Serikat memindahkan sekitar 150 anggota ISIS dari fasilitas penahanan di Provinsi Hasakah, Suriah timur laut, ke lokasi penahanan yang dinilai lebih aman di Irak.
Secara keseluruhan, pemindahan ini direncanakan mencakup hingga 7.000 tahanan ISIS yang sebelumnya ditahan di kamp-kamp di Suriah. Kamp tersebut selama ini berada di bawah pengawasan pasukan Kurdi Suriah dengan dukungan koalisi internasional pimpinan Amerika Serikat.
Al-Sudani menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan dengan koalisi internasional dalam menangani para tahanan ISIS, sekaligus mendorong komunitas global untuk mengambil tanggung jawab terhadap warga negara asing yang terafiliasi dengan kelompok teroris tersebut.
Dalam pertemuannya dengan Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Atul Khare, al-Sudani menegaskan bahwa penempatan tahanan ISIS dari Suriah di penjara Irak bersifat sementara. “Pemerintah Irak meminta negara-negara asal para tahanan ISIS untuk segera memulangkan warga negara mereka masing-masing,” kata al-Sudani.
.Pemerintah Irak menilai pemindahan ini diperlukan guna mencegah potensi pelarian massal dari fasilitas penahanan di Suriah yang dinilai memiliki tingkat keamanan rendah. Selain itu, langkah tersebut bertujuan memastikan para pelaku kejahatan terorisme tetap berada dalam tahanan hingga menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis pengadilan.








Leave a Comment