Inggris Rencanakan Pembentukan National Police Service, Dijuluki “British FBI”

Ahmad Fairozi, M.Hum.

26/01/2026

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. London – Pemerintah Inggris mengumumkan rencana pembentukan National Police Service, sebuah lembaga kepolisian nasional baru yang digadang-gadang sebagai “British FBI”. Pembentukan lembaga ini bertujuan untuk memodernisasi sistem penegakan hukum serta meningkatkan kemampuan negara dalam menangani kejahatan serius dan lintas wilayah.

Menteri Dalam Negeri Inggris, Shabana Mahmood, mengatakan bahwa sistem kepolisian yang berlaku saat ini dinilai tidak lagi relevan dengan tantangan keamanan modern, termasuk terorisme, penipuan berskala besar, dan kejahatan terorganisir.

“Model kepolisian yang ada dibangun untuk abad yang berbeda,” ujar Mahmood dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (25/1/2026).

Menurut Mahmood, pemerintah berencana membentuk kepolisian nasional yang diperkuat oleh sumber daya manusia berkualitas serta dukungan teknologi modern. Lembaga yang dijuluki “British FBI” tersebut diharapkan mampu melacak, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan berbahaya dengan lebih cepat dan akurat.

National Police Service nantinya akan menggabungkan fungsi National Crime Agency (NCA) dengan sejumlah peran kepolisian nasional lainnya, termasuk penanggulangan terorisme dan kepolisian jalan raya. Dengan penggabungan tersebut, pemerintah berharap koordinasi penegakan hukum di seluruh Inggris dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Pimpinan lembaga baru ini akan menjabat sebagai National Crime Commissioner, yang akan menjadi pejabat kepolisian tertinggi di Inggris. Selama ini, peran kepolisian nasional, khususnya dalam penanganan terorisme, berada di bawah tanggung jawab Kepala Kepolisian Metropolitan London.

Rencana pembentukan National Police Service merupakan bagian dari paket reformasi besar kepolisian yang dijadwalkan akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah pada awal pekan depan.

Pemerintah Inggris menyebut reformasi tersebut sebagai perubahan paling signifikan dalam sistem kepolisian nasional sejak pembentukan kepolisian profesional pertama pada 1829, menandai langkah besar dalam menghadapi dinamika kejahatan di era modern.

Leave a Comment

Related Post