Indonesia dan Australia Perkuat Kerja Sama dalam Pencegahan Terorisme

Harakatuna

19/03/2025

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia bersama Pemerintah Australia menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan terorisme baik di Indonesia maupun di kawasan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Kepala BNPT Komjen. Pol. Eddy Hartono dengan Duta Besar Penanggulangan Terorisme Australia yang baru, Gemma Huggins, di Kantor BNPT Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

“Dalam Undang-Undang Anti-Terorisme di Indonesia, pemerintah diwajibkan untuk melakukan upaya pencegahan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Tujuannya agar ideologi kekerasan tidak tersebar di Indonesia dan kawasan,” ujar Komjen. Pol. Eddy Hartono dalam kesempatan tersebut.

Kepala BNPT juga memaparkan salah satu implementasi pencegahan terorisme melalui program kesiapsiagaan nasional, yakni Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Program ini sudah berjalan selama lima tahun dan rencananya akan melibatkan masyarakat tingkat desa sebagai ujung tombak deteksi dini potensi radikalisasi.

“RAN PE sudah berjalan selama lima tahun dan akan dilanjutkan. Kami akan melibatkan desa karena desa menjadi ujung tombak dalam deteksi dini, bahkan sejak tahap awal. Dengan melibatkan desa, diharapkan penyebaran ideologi kekerasan bisa ditekan, termasuk melalui edukasi dan literasi masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Duta Besar Penanggulangan Terorisme Australia, Gemma Huggins, menyampaikan bahwa Australia memiliki perhatian yang sama dengan Indonesia terkait pencegahan terorisme, khususnya terkait dengan fenomena “lone wolf”. Fenomena ini mengacu pada individu yang melakukan aksi terorisme secara mandiri, tanpa keterlibatan kelompok teroris, dan biasanya teradikalisasi melalui internet.

“Australia memiliki kekhawatiran yang sama mengenai pencegahan terorisme, terutama karena banyak serangan teroris dilakukan oleh individu yang dikenal dengan istilah ‘lone wolf’. Individu ini teradikalisasi secara online dan mengadopsi ideologi campuran, tanpa terhubung langsung dengan kelompok teroris manapun,” jelas Huggins.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan terorisme, Australia telah memperkenalkan National Hotline yang memungkinkan keluarga yang khawatir tentang anggota keluarga mereka yang terpapar ideologi radikal untuk melapor. Hotline ini menyediakan panduan mengenai langkah-langkah yang harus diambil selanjutnya. Huggins menekankan bahwa penanggulangan terorisme harus melibatkan banyak sektor, bukan hanya kepolisian.

“National Hotline ini adalah contoh bahwa penanggulangan terorisme tidak bisa hanya dilakukan oleh satu institusi saja. Ini melibatkan sektor-sektor lain dalam masyarakat, termasuk keluarga dan komunitas,” tambahnya.

Indonesia dan Australia telah menjalin kerja sama dalam penanggulangan terorisme sejak tahun 2002. Kerja sama ini mencakup berbagai bentuk kolaborasi dan program, seperti pengembangan Indonesia Knowledge Hub on Countering Terrorism and Violent Extremism (I-KHub) serta penyelenggaraan lokakarya mengenai metodologi penilaian ancaman nasional bagi para analis BNPT. Selain itu, kedua negara juga berperan dalam memimpin dan mensponsori resolusi tentang perlakuan terhadap anak-anak yang terkait dengan kelompok teroris dalam Sesi ke-33 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) di Wina, Austria, pada Mei tahun lalu.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Indonesia dan Australia semakin mempererat kerja sama dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

Leave a Comment

Related Post