Indonesia dalam Sorotan HTI: Kritik Ideologis untuk Memprovokasi Umat

Ahmad Khairi

24/02/2026

7
Min Read
HTI Umat Indonesia

On This Post

Harakatuna.com – Polemik mengenai keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) telah melampaui batas perdebatan kebijakan luar negeri biasa. Hari-hari ini, BoP berkembang jadi arena pertarungan narasi yang kompleks antara diplomasi realistis pemerintah dan mobilisasi ideologi HTI. Kritik yang dilontarkan para ideolog HTI menarik perhatian bukan hanya karena substansinya, tetapi juga karena narasi dan argumentasi mereka yang masif dan seolah rasional.

Pada permukaan, kritik HTI tampak sederhana: Indonesia dituduh melegitimasi penjajahan Zionis Israel dengan bergabung dalam forum yang juga diikuti negara biadab tersebut. Narasi semacam itu secara emosional mudah diterima publik yang selama puluhan tahun melihat Palestina sebagai simbol perjuangan kemerdekaan. Namun jika ditelisik kembali, kritik HTI tidak berhenti pada kebijakan BoP semata, melainkan pintu masuk untuk agenda ideologis mereka: khilafah.

Tulisan-tulisan orang HTI menunjukkan pola framing yang khas. BoP diposisikan dalam dikotomi moral yang absolut antara ‘membela Palestina’ atau ‘mengkhianati umat’. Tidak ada ruang bagi kompleksitas diplomasi atau pertimbangan strategis pemerintahan Prabowo. Setiap bentuk keterlibatan dalam forum internasional langsung mereka sederhanakan sebagai bentuk legitimasi terhadap kekuatan zalim, yaitu AS, Israel, dan seluruh para maniak Zionisme.

Pada saat yang sama, kritik HTI secara sistematis menggeser fokus dari kebijakan konkret ke arah delegitimasi sistem politik Indonesia. Negara bangsa, diplomasi internasional, bahkan konsep kedaulatan nasional, dipresentasikan HTI sebagai sumber kelemahan umat Islam. Dengan kata lain, BoP sebatas contoh terbaru yang mereka gunakan untuk memperkuat narasi lama tentang kegagalan sistem global dan kebutuhan akan alternatif ideologis yang ditawarkan, yakni khilafah.

Masalahnya, geopolitik hari ini tidak sesederhana narasi moral hitam-putih ala HTI. Keterlibatan pihak-pihak yang berkonflik, Israel dalam konteks BoP, justru merupakan bagian dari proses penyelesaian konflik. Banyak perjanjian damai di dunia, dari Irlandia Utara hingga Balkan, tercapai karena musuh duduk dalam satu meja perundingan. Meskipun, sejujurnya, ini argument yang lemah, karena Palestina sendiri tak dilibatkan dalam BoP besutan manusia pedofil bernama Trump itu.

Karena itu, kekhawatiran mengenai potensi legitimasi politik bagi Zionis Israel, lemahnya mekanisme akuntabilitas BoP di bawah Trump, serta dominasi kepentingan Barat adalah persoalan nyata yang patut diawasi, termasuk oleh pemerintah Indonesia. Rezim Prabowo tidak boleh tone deaf, agar HTI tidak semakin gencar menganggap kekhawatiran mereka ihwal BoP sebagai pengkhianatan total pemerintah Indonesia yang justru mengaburkan substansi kritik itu sendiri.

Kritik HTI terhadap BoP menunjukkan betapa kuatnya daya tarik narasi ideologis dalam situasi konflik global. Namun, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memilah antara kritik yang bertujuan memperbaiki kebijakan dan kritik yang bertujuan membangun mobilisasi politik tertentu. Solidaritas terhadap Palestina harus tetap jadi komitmen moral bangsa. Namun komitmen tersebut perlu dijalankan lewat strategi yang realistis. Boleh jadi, BoP salah satu caranya. Lihat saja dulu.

Board of Peace dalam Kritik HTI

Kritik yang dilontarkan HTI terhadap BoP memang tampak sebagai bentuk solidaritas yang tegas terhadap Palestina. Mereka menggunakan bahasa moral yang kuat: pengkhianatan, legitimasi penjajahan, dan kewajiban membela umat, yang secara emosional mudah diterima publik Indonesia, khususnya Muslim, yang memang memiliki ikatan historis dan konstitusional dengan perjuangan kemerdekaan Palestina.

Namun jika ditelusuri ke dalam, kritik HTI tidak semata-mata bertolak dari kepedulian terhadap nasib Palestina. Apa yang HTI lakukan justru merupakan bagian dari pola argumentasi ideologis yang konsisten dengan agenda politik HTI secara global, yaitu menggunakan segala dinamika politik sebagai propaganda khilafahisasi. Itulah yang perlu semua orang pahami ketika membahas tentang kritik HTI terhadap BoP, yang semakin gencar hari-hari ini.

HTI tidak memosisikan BoP sebagai kebijakan luar negeri yang bermanfaat secara pragmatis. BoP justru dijadikan contoh untuk menegaskan narasi lama mereka bahwa sistem nation-state, termasuk Indonesia, pada dasarnya telah gagal dan tidak pernah mampu melindungi kepentingan umat Muslim. Artinya, kritik terhadap BoP berfungsi sebagai pintu masuk untuk memperkuat delegitimasi terhadap status quo sistem politik.

Pola tersebut terlihat jelas dari cara HTI membingkai isu. Alih-alih berfokus pada aspek teknis forum BoP, seperti mekanisme akuntabilitas atau dampak konkret terhadap Gaza, mereka menggeser diskusi ke arah kritik terhadap konsep nasionalisme, diplomasi internasional, dan sistem demokrasi. Keputusan Indonesia bergabung BoP tak dilihat sebagai dilema geopolitik, melainkan sebagai bukti bahwa negara ini selalu tunduk pada kepentingan Barat. BoP dipakai untuk justifikasi ideologis.

Dengan demikian, kritik HTI bukanlah kritik kebijakan dalam arti konvensional. Kritik kebijakan biasanya menimbang berbagai variable, yaitu kepentingan nasional, peluang pengaruh, risiko politik, serta alternatif strategi yang realistis. Sebaliknya, kritik ideologis sebagaimana yang HTI lakukan malah memuat narasi emosional dalam menilai suatu kebijakan, dengan tujuan membangun kesadaran politik yang sejalan dengan agenda penegakan khilafah.

Kritik HTI adalah upaya dekonstruksi legitimasi negara bangsa dan sistem pemerintahan Indonesia. Mereka memandang NKRI sebagai produk sistem sekuler yang tidak sesuai dengan visi politik yang mereka Yakini, sehingga setiap kebijakan yang tak cocok bagi mereka akan jadi sasaran empuk. Semuanya dijadikan bukti tambahan untuk menguatkan narasi bahwa solusi saat ini bersifat struktural dan tidak dapat diperbaiki dari dalam, dan perlu perombakan sistem secara keseluruhan.

Bagi HTI, BoP jadi sasaran kritik keras karena menjadi contoh efektif untuk memperlihatkan ketidakberdayaan negara menghadapi kekuatan global. Dengan menyoroti dilema diplomasi Indonesia, HTI memperkuat klaim bahwa sistem politik Indonesia selalu berada dalam posisi subordinat. Di titik itulah kritik terhadap BoP berubah jadi instrumen untuk mendorong delegitimasi terhadap NKRI sebagai kerangka politik.

Tetapi, apakah semua kritik terhadap BoP tidak valid? Tidak juga. Kekhawatiran tentang potensi legitimasi politik bagi Israel dan dominasi kepentingan kekuatan Barat memang merupakan isu nyata yang perlu diawasi secara kritis. Namun, menuduh BoP sebagai kegagalan mutlak Indonesia justru menyederhanakan persoalan. Kritik semacam itu tidak membuka ruang perbaikan kebijakan, melainkan mengarahkan publik pada kesimpulan ideologis yang telah ditentukan sebelumnya.

Maka, penting untuk memahami bahwa kritik HTI terhadap BoP tidak berdiri sendiri sebagai respons terhadap situasi di Gaza. HTI memang selalu menggunakan isu-isu global yang sensitif untuk memperkuat narasi tentang kegagalan sistem politik, dengan maksud ingin menawarkan khilafah. Kepedulian HTI terhadap Palestina itu murni retorika belaka, bukan sebagai tujuan utama melainkan kendaraan untuk agenda politik Hizbut Tahrir global.

Umat: Ladang Propaganda Khilafah

Perlu diakui, BoP memang bukan pilihan diplomatik yang ideal. Negara arogan bernama AS, presiden pedofil, gila, dan fasis seperi Trump, dan potensi legitimasi politik bagi pihak yang dipersoalkan dalam hukum internasional merupakan persoalan nyata. Kritik terhadap kebijakan Indonesia untuk bergabung dalam forum BoP sepenuhnya sah dalam kerangka demokrasi, terlebih karena menyangkut isu moral yang sensitif, yakni Palestina yang tengah digenosida Israel.

Namun itu perbedaan mendasar antara kritik konstruktif dan provokasi ideologis. Mengkritik langkah diplomasi pemerintah tidak otomatis berarti mengkritik legitimasi negara itu sendiri. Kebijakan luar negeri selalu bersifat dinamis dan terbuka untuk diperdebatkan; strategi bisa salah, pendekatan bisa keliru, dan pemerintah boleh dikoreksi sepanjang waktu. Tetapi, mengubah kritik jadi serangan terhadap fondasi sistem negara adalah lompatan argumentasi yang naif.

Seperti itulah HTI. Mereka mengaitkan BoP dengan klaim bahwa sistem NKRI secara keseluruhan gagal melindungi kepentingan umat. Dalam sudut pandang ideologis mereka, BoP dianggap bukti inheren bahwa negara ini tidak pernah mampu mewakili aspirasi umat Muslim. Kritik terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo kemudian berubah jadi alat untuk membangun ketidakpercayaan terhadap negara itu sendiri.

Ketika substansinya adalah propaganda, maka itu berbahaya. Kritik yang diarahkan untuk menumbuhkan kebencian terhadap institusi negara tak lagi berfungsi sebagai kontrol, melainkan upaya delegitimasi. Umat Muslim tidak lagi diposisikan sebagai warga negara yang berhak mengawasi pemerintah, tetapi sebagai massa yang didorong untuk melihat negaranya sendiri sebagai musuh. HTI pada posisi tersebut mesti dilawan.

Jika memang terdapat kesalahan strategi dalam keputusan bergabung dengan BoP, maka kritik semestinya diarahkan pada pengambil keputusan dan proses kebijakannya, yaitu Prabowo dan jajaran kementerian terkait. Kritik kosntruktif justru diperlukan agar pemerintah melakukan evaluasi dan koreksi, tidak buta arah. Namun menggeneralisasi kesalahan tersebut sebagai bukti kegagalan sistem NKRI secara keseluruhan adalah simplifikasi yang menyesatkan.

Solidaritas terhadap Palestina tidak harus berlawanan dengan loyalitas terhadap negara. Keduanya bisa berjalan seiring. Justru melalui negara yang stabil dan berfungsi dengan baik, masyarakat memiliki saluran yang efektif untuk memperjuangkan kepentingan internasional kemerdekaan Palestina dari kebiadaban AS dan Israel. Namun yang jelas, mengganti kritik kebijakan dengan delegitimasi sistem hanya akan mempersempit ruang bagi perjuangan kemerdekaan itu sendiri.

Perdebatan tentang BoP jangan sampai bergeser ke arah polarisasi ideologis. Mengoreksi pemerintah adalah hak dan kewajiban warga negara. Namun menjaga kepercayaan terhadap institusi negara adalah tanggung jawab kolektif yang sama pentingnya. Umat Muslim tidak boleh diperlakukan sebagai ladang propaganda khilafah, apalagi dengan dalih palsu ‘membela Palestina’ ala HTI. Sorotan HTI atas Indonesia untuk memprovokasi umat tidak boleh dibiarkan. Ia harus dilawan bersama.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post