Harakatuna.com – Tahun 2026 dibuka dengan rasa aman yang relatif stabil. Tidak ada aksi teror, tidak ada serangan yang mengguncang ruang publik, dan aparat tampil percaya diri mengawal setiap momen euforia. Dari sudut pandang keamanan, semua ini bisa dibaca sebagai keberhasilan kontra-terorisme. Namun sejarah terorisme mengajarkan satu hal penting: ketiadaan aksi teror tidak selalu berarti ketiadaan ancaman. Sering kali, itu justru menandai fase baru metamorfosis terorisme.
Terorisme tidak pernah statis. Ia adalah fenomena yang hidup dari represi, belajar dari kegagalan, dan menyesuaikan diri dengan sosial-politik yang dinamis. Gerilya terorisme selalu beradaptasi, mengganti metode, mengubah target, memodifikasi cara rekrutmen, bahkan meredefinisi makna jihad sesuai situasi-kondisi. Dalam konteks itulah, 2026 patut dibaca bukan sebagai tahun eskalasi terorisme, melainkan sebagai tahun perubahan bentuk ancaman teror itu sendiri.
Indonesia memiliki pengalaman historis yang cukup untuk memahami hal tersebut. Pada awal 2000-an, terorisme tampil dalam bentuk paling kasat mata: bom besar, teroris andal bertaraf internasional, dan jihad qital yang masif. Negara merespons dengan keras melalui Densus 88 hingga kerja sama internasional. Hasilnya nyata, yaitu jaringan terorisme terfragmentasi, tokoh sentral sekelas Abu Bakar Ba’asyir dilumpuhkan, dan aksi teror skala besar jarang terjadi.
Namun keberhasilan itu membawa konsekuensi yang tak kalah meresahkan. Represi hukum dan pengamanan yang konsisten memaksa terorisme meninggalkan taktik lama. Bom terlalu mudah dideteksi, aksi teror terlalu rentan dibongkar, dan organisasi teror terlalu mudah dipetakan. Maka terorisme bergerak ke arah yang sulit dibaca, beralih ke lone-wolf, sel kecil berbasis afinitas personal, serta metode berbiaya rendah dengan dampak psikologis yang tinggi.
Satu dekade terakhir, polanya semakin jelas. Jumlah penangkapan preventif dan pengungkapan rencana meningkat. Ancaman berpindah dari aksi terbuka ke fase laten. Terorisme menjelma sebagai niat dan kesiapan bertindak. Itu menjadikan tantangan keamanan semakin kompleks, karena yang dihadapi bukan lagi jaringan besar seperti dulu, melainkan individu-individu dengan proses radikalisasi yang sangat personal. Sudah dengar berita 68 anak terjerumus neo-Nazi hari-hari ini?
Itulah konkretnya. Momen-momen simbolik seperti Tahun Baru memperlihatkan dinamika ini secara tajam. Sejak dua pekan lalu, pengamanan masif menutup hampir seluruh ruang publik yang dulu jadi target aksi teror. Bagi mayoritas masyarakat, itu diterjemahkan sebagai rasa aman. Namun bagi sebagian kalangan, pesan tersebut justru dibaca sebagai pembenaran atas narasi penindasan yang mereka yakini. Di situlah metamorfosis terorisme menemukan momentumnya.
Transformasi juga berdampak langsung pada profil sasaran rekrutmen. Terorisme hari ini semakin bergantung pada generasi muda karena mereka hidup dalam lanskap ketidakpastian yang akut. Krisis ekonomi, tekanan sosial, kompetisi kerja, dan ketidakjelasan masa depan menciptakan ruang kosong makna yang mudah diisi oleh ideologi radikal-teror. Dalam kondisi tersebut, radikal-terorisme menawarkan sesuatu yang sederhana namun menggoda, yaitu identitas dan rasa memiliki.
Radikalisasi tidak lagi membutuhkan halakah dan baiat formal, atau i’dad panjang. Radikalisasi berlangsung melalui visual emosional dan percakapan daring yang membangun kedekatan psikologis. Terorisme tidak lagi harus mengorganisasi, cukup menginspirasi. Negara bisa saja berhasil menutup seribu ruang fisik, tetapi tetap tertinggal satu langkah jika gagal membaca ruang ideologis dan psikososial yang jadi medan utama perebutan generasi muda.
Dengan demikian, membaca 2026 sebagai tahun metamorfosis terorisme berarti menggeser cara pandang kita terhadap keamanan itu sendiri. Ancaman utama ialah apa yang bersembunyi di balik statistik keberhasilan. Kontra-terorisme tidak cukup diukur dari jumlah serangan yang berhasil dicegah, tetapi dari kemampuan negara memahami arah perubahan ancaman teror secara aktual. Keamanan yang hanya bertumpu pada represi berisiko menciptakan rasa aman yang semu.
Tentu, semua ini bukan argumen untuk melemahkan pengamanan atau menegasikan peran aparat. Negara perlu melampaui paradigma reaktif dan masuk ke fase reflektif. Pendidikan kritis pendampingan psikososial, juga keterlibatan keluarga serta komunitas harus menjadi bagian integral dari arsitektur kontra-terorisme. Tanpa itu, pengamanan hanya akan terus mendorong terorisme ke bentuk yang lebih senyap, lebih individual, dan lebih sulit dideteksi.
Tahun 2026 seharusnya menjadi titik kesadaran. Terorisme di Indonesia tidak sedang membesar, tetapi sedang berubah—bertransformasi. Dan sejarah menunjukkan bahwa negara yang gagal membaca perubahan bentuk ancaman selalu terkejut oleh dampaknya di kemudian hari. Metamorfosis selalu bekerja dalam diam. Gerilya teror tidak menimbulkan ledakan, tetapi menyiapkan kondisi bagi krisis berikutnya.
Editorial ini tidak dimaksudkan untuk menabur kecemasan di hari pertama tahun baru 2026. Ini merupakan seruan kewaspadaan intelektual. Indonesia memasuki 2026 dengan modal keamanan yang kuat, tetapi tantangan ke depan menuntut lebih dari sekadar ketegasan. Indonesia perlu mengakui bahwa ancaman hari ini tidak lagi sama dengan ancaman kemarin.
Jika 2025 adalah tahun stabilitas, maka 2026 harus menjadi tahun pembacaan ulang atau reinterpretasi radikal-terorisme. Dalam dunia terorisme, mereka yang berhenti berubah akan kalah, dan mereka yang berhenti membaca perubahan akan terlambat menyadarinya. Tidak ada jaminan bahwa karena tahun depan akan aman hanya karena tahun ini steril dari radikal-terorisme. Sebab, ketika transformasi mendapatkan momentum, aksi teror fisik hanya soal menunggu waktu. Tetap waspada!









Leave a Comment