Harakatuna.com – Tak lama dari momen Idulfitri, di Desa Rumah Olat, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah, bentrok pecah. Akar konflik tak setebal yang dibayangkan para penyulut kebencian; awalnya hanyalah gesekan antarremaja. Namun, percikan kecil itu berubah jadi api. Dalam hitungan jam, serangan bersenjata tajam dan senapan angin mewarnai bentrokan yang melibatkan warga Desa Sawai—yang mayoritas Muslim—dan warga Rumah Olat yang Kristiani.
Bahkan, Desa Masihulan yang berdekatan pun turut terseret. Seorang aparat dari Polsek Wahai gugur dalam tugas, dan tiga warga Sawai mengalami luka tembak. Satu insiden lokal, satu keretakan sosial yang semestinya selesai dengan kepala dingin dan kehadiran aparat hukum, justru jadi bahan bakar mesin propaganda lama yang pernah membakar Maluku dua dekade silam.
Di sudut lain dunia maya, sebuah akun Facebook memposting retorika penuh amarah. Dengan narasi penuh dusta, peristiwa yang bersifat lokal dan kontekstual itu dikemas sebagai ‘perang agama’. Mereka mengklaim umat Islam dibantai brutal oleh ‘Kristen radikal’ di Ambon, menyebut tubuh yang dipotong-potong, sweeping oleh milisi bersenjata, dan menyatakan bahwa mereka mengirim 300 orang untuk membantu Muslim di Suli.
Tak hanya itu, akun tersebut bahkan menyebut keterlibatan seorang perwira TNI yang disebut-sebut memberi dukungan informasi. Tak ada verifikasi. Tak ada fakta. Yang ada hanyalah upaya sistematis untuk menghidupkan kembali mesin kebencian yang pernah menghancurkan Maluku pada awal 2000-an. Hoaks dan provokasi disemarakkan, mirip sejarah Laskar Jihad dan gerilya mereka lebih dari dua dekade silam.
Masyarakat Maluku tentu belum lupa luka itu. Ketika nama Ja’far Umar Thalib dan Laskar Jihad jadi simbol pembantaian; ketika konflik sektarian dihidupkan dengan dalih agama, padahal sejatinya hasil eksploitasi sentimen identitas oleh mereka yang ingin membakar negeri. Retorika yang sama kini muncul lagi, hanya berubah bentuk: dari radio ke medsos. Lantas, siapa yang diuntungkan dari kebohongan tersebut?
Maluku dan Jejak Kelam Radikal-Teroris
Menarik dicatat, konflik Maluku tak pernah semata-mata soal agama. Studi pasca-konflik, dari laporan Komnas HAM hingga riset-riset lembaga independen menunjukkan, kekerasan di Maluku kerap dipicu friksi sosial, kecemburuan ekonomi, dan ketegangan antarkelompok yang diperparah minimnya keadilan hukum. Agama jadi bendera semata. Di baliknya, ada aktor-aktor yang menyusun skenario perang horizontal di tanah air.
Narasi yang kini disebar para radikal-teroris jelas berbahaya dan tergolong kriminal. Ia memanipulasi fakta, menyebar ketakutan, dan membangun ilusi bahwa umat Islam dalam bahaya besar, lalu mesti bersatu dalam aksi kekerasan membalas ‘orang kafir’.
Padahal, aparat tengah berupaya mengamankan, tokoh-tokoh masyarakat di dua desa sedang duduk mencari jalan damai, dan banyak warga di kedua sisi justru saling menjaga agar konflik tak eskalatif. Tapi semua itu tenggelam di bawah banjir narasi penuh dendam yang dirancang untuk satu tujuan: membangkitkan kembali sejarah kelam konflik Maluku. Menakutkan sekali, bukan? Maka, waspada!
Apa yang kaum radikal lakukan pada kasus-kasus semacam ini berupaya memutarbalikkan realitas jadi alat provokasi. Ia bukan hate speech saja, karena bersifat sistematis, terencana, dan berbasis pada imajinasi kolektif tentang ancaman eksistensial yang “direkayasa”. Strategi ini lazim dipakai kelompok radikal-teror karena efektif memobilisasi massa, memecah masyarakat, dan menjadikan kekerasan sebagai satu-satunya jalan keluar.
Karena itu, Indonesia tidak boleh jatuh untuk kedua kalinya dalam lubang yang sama. Pemerintah perlu segera menindak tegas pelaku penyebar hoaks konflik Maluku yang terkini. Jejak digital akun-akun penyebar hoaks wajib dilacak, pemiliknya dihadapkan pada hukum, dan jaringan mereka dibongkar. Harmoni yang dibangun dari puing-puing pembantaian dulu tak boleh kembali hancur oleh jari-jari yang mengetik hoaks dan pelintiran kebencian.
Maluku tak butuh banyak ‘sahabat bersenjata’ atas nama agama. Ia butuh lebih banyak warga yang sadar bahwa perbedaan bukan alasan untuk saling membunuh. Ia butuh negara yang hadir bukan hanya dengan peluru, melainkan dengan keadilan. Dan ia butuh kita semua—yang menolak lupa, yang menolak dibohongi, yang menolak ikut membenci, atas konflik Maluku. Intinya, waspada agar sejarah kelam itu tak terulang.
Mewaspadai Neo-Laskar Jihad
Kenangan tentang Laskar Jihad di awal 2000-an masih membekas ibarat bara dalam sekam. Kelompok paramiliter yang dipimpin Ja’far Umar Thalib itu datang ke Maluku dengan dalih membela umat Islam, tetapi meninggalkan jejak berdarah yang menambah panjang daftar luka kolektif masyarakat. Laskar Jihad datang tidak untuk meredakan konflik, justru membawanya ke titik didih. Mereka memobilisasi ribuan pemuda untuk beraksi.
Apa yang mereka lakukan bukan pembelaan, namun penjajahan atas pluralitas Indonesia. Mereka datang bukan sebagai penyambung lidah warga terdampak, malah penyulut konflik yang mengklaim kebenaran monolitis. Tindakan mereka memperuncing segregasi, merusak jembatan sosial yang dibangun bertahun-tahun, dan menghalau rekonsiliasi. Laskar Jihad membawa semangat perang, bukan perdamaian. Itu intinya.
Dan justru di situlah bahayanya—karena mereka hadir disertai agenda ideologis: menjadikan konflik sebagai panggung perjuangan identitas.
Kini, dua dekade lebih berlalu, pola-pola lama terlihat begitu jelas. Ada penggambaran musuh absolut: ‘Kristen radikal’. Ada glorifikasi kekerasan sebagai bentuk jihad. Ada klaim pengiriman pasukan bantuan, pengorganisasian massa, bahkan penyebutan keterlibatan tokoh militer yang notabene tidak benar. Sinyalnya mengarah ke lahirnya neo-Laskar Jihad, yang secara ideologi dan gerakan sama namun sebatas beda nama.
Yang lebih mencemaskan, banyak orang mungkin tak lagi paham soal neo-Laskar Jihad. Apalagi, Ja’far Umar Thalib pun wafat. Banyak yang abai bahwa mereka hidup dalam jaringan baru; algoritma medsos, dalam celah-celah hukum. Mereka mungkin tak lagi berpakaian loreng dan memanggul senjata, tapi mereka hadir dalam narasi, dalam desas-desus, dalam imbauan “jihad” yang disebarkan lewat Facebook, WhatsApp, dan sejenisnya.
Mewaspadai neo-Laskar Jihad tak berarti menolak solidaritas antarumat. Solidaritas sejati tak menginjak martabat orang lain. Ia tumbuh dari empati, bukan dari amarah. Justru karena ingin menjaga hak setiap warga untuk hidup aman dan setara, maka upaya memutar ulang tragedi masa lalu harus ditolak habis-habisan. Kita mesti belajar dari sejarah, bukan mengulanginya.
Apa yang Maluku butuhkan hari-hari ini bukanlah kedatangan pasukan bersenjata yang mengatasnamakan agama. Bukan pula retorika ‘perang suci’ yang mempolarisasi masyarakat. Yang dibutuhkan bukan pasukan, melainkan kepercayaan. Dengan demikian, mewaspadai neo-Laskar Jihad adalah menolak dipecah-belah oleh mereka yang tak tahu betapa mahalnya harga perdamaian di Maluku.
Waspada!Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment