Hari Santri: Memperkuat Nasionalisme di Kalangan Kaum Pesantren

Muallifah

22/10/2024

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com – Tepat 2 hari setelah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilantik beserta jajaran pemerintahan baru untuk periode 2024-2029, hari ini kita merayakan Hari Santri Nasional.

Peringatan Hari Santri Nasional pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Berdasarkan keputusan tersebut, Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Artinya, sudah 10 tahun lamanya kita merayakan Hari Santri dengan suka cita, dan setiap tahun selalu merefleksikan bagaimana peran yang seharusnya ditampilkan oleh seorang santri dalam upaya merawat bangsa Indonesia.

Pada tahun 2024 ini Hari Santri memasuki peringatan yang ke-10. Tema yang diusung dalam menyambut HSN tahun ini adalah “Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan”. Tentu, bukan sebuah slogan yang sekedar nampang saja. Tahun ini kita merayakan HSN dengan semangat di tengah kepemimpinan pemerintahan baru dan menyambut asa, dengan berbagai harapan baik untuk Indonesia di masa yang akan datang. HSN menjadi momentum bagi para santri untuk terus berikhtiar dalam merawat cita-cita kemerdekaan NKRI serta terus berjuang dalam mempertahankan NKRI dengan berbagai daya dan upaya

Bagaimana Perjuangan Santri Masa Kini?

Kaum santri memiliki beberapa privilege yang tidak dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia. Hal ini karena, dari sepak terjang sejarah berdirinya bangsa Indonesia, kaum santri turut serta berperan aktif dalam mendukung cita-cita NKRI. Oleh karena itu, di masa sekarang, santri tidak hanya sebagai kelompok yang memahami agama secara kompleks, akan tetapi juga bagaimana mempraktikkan nilai-nilai agama yang sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Upaya kaum santri dalam merawat kebangsaan sangat banyak, di antaranya:

Pertama, santri yang sudah hidup dan tinggal bersama masyarakat dan sudah menyelesaikan studi di pesantren, memiliki tugas besar dalam mensyiarkan nilai-nilai agama yang sejalan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak ada istilah mantan santri bagi seorang santri. Oleh karena itu, tugas berdakwah di tengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat yang majemuk tersebut, harus dipahami oleh seorang santri agar tidak terjadi perpecahan antar kelompok.

Kedua, di era media sosial, santri wajib memiliki kemampuan literasi digital yang cukup baik agar bisa memadukan kemampuan agama dan dakwah melalui media sosial dengan baik. Hal ini sebagai upaya ladang juang dalam merebut otoritas keagamaan agar nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap Indonesia tidak memudar. Sejauh ini, kita dapat melihat bahwa, ada banyak sekali konten dakwah yang hadir bukan untuk saling merangkul umat manusia, justru sebaliknya.

Mereka hadir bukan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dengan menyebarkannnya. Ada banyak sekali konten dakwah yang bersifat propaganda dan saling menyerang satu sama lain. Akibatnya, banyak sekali masyarakat yang terpengaruh dengan konten semacam ini. Oleh karena itu, santri harus hadir dengan dakwah digital yang saling merangkul satu sama lain. Tidak boleh ada propaganda atau bahkan sikap diskriminatif terhadap kelompok tertentu.

Ketiga, dalam menyongsong kehidupan berbangsa dan bernegara, santri wajib memahami nilai-nilai dasar Pancasila sebagai pondasi kehidupan. Tentu, ini harus sejalan dengan pemikiran bahwa, Pancasila tidak bertentangan dengan agama dan sejalan dengan nilai-nilai agama. Pemahaman dasar ini yang kemudian menjadikan seorang santri bisa bersikap arif dan bijaksana menjadi seorang santri sekaligus bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, kiai/tokoh agama, tidak hanya mengajarkan ilmu agama di pondok pesantren. Nilai-nilai Pancasila dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara perlu ditanamkan kepada para santri agar santri tidak apatis terhadap kondisi bangsa Indonesia. Pemerintah harus juga memperkuat kolaborasi dan kerja sama dengan para tokoh agama, pimpinan pesantren agar nilai-nilai Pancasila tidak sekedar diajarkan kepada para santri. Nilai-nilai Pancasila harus terpatri pada setiap jiwa santri agar memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, sehingga tidak tergerus oleh ideologi-ideologi yang bertujuan memecah-belah bangsa Indonesia. Wallahu A’lam.

Leave a Comment

Related Post