Harakatuna.com. Rafah — Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, mengecam keras langkah militer Israel yang memperluas wilayah operasi atau yang disebut sebagai “garis kuning” di Jalur Gaza bagian utara. Hamas menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan Rafah, yang sebelumnya telah disetujui kedua pihak dengan mediasi internasional.
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menegaskan bahwa tindakan Israel itu telah melanggar peta zona aman yang menjadi bagian dari kesepakatan gencatan senjata. “Israel tidak mematuhi peta yang telah disepakati. Mereka memperluas wilayah operasi militer tanpa persetujuan, dan itu jelas melanggar kesepakatan Rafah,” ujar Qassem dalam pernyataannya yang dikutip media lokal, Selasa (11/11/2025).
Menurut Qassem, perluasan “garis kuning” tersebut telah berdampak langsung terhadap operasi kemanusiaan dan evakuasi tawanan di Gaza. Banyak jalur bantuan terhambat, sementara tim penyelamat tidak dapat menjangkau area-area yang sebelumnya dinyatakan aman.
“Langkah sepihak ini memperumit proses evakuasi warga sipil, termasuk para tawanan. Israel sengaja mengabaikan komitmen kemanusiaan,” tegasnya.
Israel Dinilai Sengaja Mengabaikan Kesepakatan
Hamas menuding bahwa perluasan zona operasi tersebut menunjukkan niat Israel untuk menghindar dari kewajiban yang sudah disepakati dalam perjanjian Rafah. Qassem menyebut bahwa tindakan Israel bukan hanya melanggar kesepakatan, tetapi juga memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.
“Dengan memperluas garis kuning, Israel secara nyata keluar dari kesepakatan. Mereka tidak hanya menambah penderitaan warga Gaza, tapi juga merusak upaya perdamaian yang sedang dibangun,” ujarnya.
Langkah Israel ini disebut semakin mempersulit distribusi bantuan dan pengumpulan jenazah di wilayah konflik. Hamas mengklaim, wilayah yang semula ditetapkan sebagai zona aman kini kembali menjadi area rawan serangan udara dan artileri.
Hamas mendesak negara-negara penengah dan organisasi internasional agar segera menekan Israel untuk kembali pada kesepakatan semula dan menghormati hukum kemanusiaan internasional. “Kami menyerukan kepada semua pihak yang terlibat dalam mediasi, termasuk Mesir dan PBB, untuk bertindak tegas. Israel harus dikembalikan pada jalur kesepakatan agar bantuan kemanusiaan dapat berjalan dan warga sipil terlindungi,” tambah Qassem.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Israel belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan Hamas. Namun, sejumlah laporan media internasional menyebutkan bahwa operasi militer Israel di kawasan Rafah dan Gaza utara masih terus berlangsung, meski disertai tekanan diplomatik dari berbagai negara agar konflik segera dihentikan.








Leave a Comment