Gotong-Royong untuk IKN; Sinergisitas Menuju Kemajuan Bangsa

Ahmad Khairi

30/08/2024

6
Min Read
gotong-royong IKN

On This Post

Harakatuna.com – Masyarakat Indonesia boleh jadi telah kenal istilah “gotong-royong” sejak di sekolah dasar. Prinsip tersebut mengajarkan tentang kolaborasi, kerja sama, dan solidaritas: setiap individu dan kelompok bersatu untuk mencapai tujuan bersama dalam spirit persatuan dan kesatuan. Dalam konteks pembangunan IKN, umpamanya, semangat gotong-royong menjadi kunci yang memastikan keberhasilan proyek nasional tersebut.

Penting dikemukakan di awal, gotong-royong merupakan salah satu visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang merupakan bagian dari visi Indonesia 2045. Visi Indonesia 2045, yang bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan Indonesia, menargetkan Indonesia menjadi negara maju dengan beberapa pilar utama: kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, keadilan sosial, dan budaya gotong-royong.

Dalam konteks RPJMN 2020-2024, gotong-royong dipahami sebagai nilai fundamental yang menjadi landasan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Nilainya dimanifestasikan melalui sinergisitas pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mencapai tujuan tersebut, meliputi pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan merata.

Artinya, gotong-royong bukan hanya sekadar visi budaya, tetapi juga strategi operasional pembangunan nasional yang mengedepankan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk mencapai tujuan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045. Dalam konteks proyek IKN, misalnya, ia mengejawantah sebagai keterlibatan aktif berbagai pihak, baik sebagai penggerak utama maupun mitra.

Dalam konteks pembangunan IKN, gotong-royong berarti lebih dari sekadar kontribusi fisik. Ia mencakup ide, inovasi, serta partisipasi aktif semua pihak. Sektor swasta tidak saja menjadi penyedia modal, tetapi juga berpartisipasi ihwal apa pun yang dibutuhkan untuk mewujudkan visi IKN sebagai smart city dan green city. Sebab, selama ini, pihak korporasi justru kerap bertindak sebaliknya, menjadi agen deforestasi dan sejenisnya.

IKN menuntut sinergisitas lintas sektor. Pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta masyarakat harus bekerja dalam satu kesatuan visi yang sama: memastikan semua sumber daya yang ada, baik manusia, material, maupun teknologi, dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Salah satu contohnya, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengembangan infrastruktur.

Pemerintah memberikan regulasi yang kondusif dan transparan, sementara sektor swasta menyediakan dana investasi dan keahlian teknis yang relevan. Di sisi lain, perguruan tinggi dan lembaga penelitian berperan dengan memberikan riset dan inovasi, terutama dalam pengembangan teknologi ramah lingkungan dan solusi energi terbarukan untuk mendukung visi IKN sebagai green city.

Dengan demikian, gotong-royong IKN tidak hanya mencakup kerja sama fisik, tetapi juga inovasi bersama. Sebagai contoh, untuk mencapai target kota hijau, IKN membutuhkan berbagai teknologi baru dalam pengelolaan air, energi, dan limbah. Kolaborasi antara lembaga riset, industri, dan pemerintah adalah niscaya demi menghasilkan solusi inovatif yang efektif dan ramah lingkungan.

Mewaspadai Narasi Provokatif tentang IKN

Di usia ke-79 tahun NKRI, IKN memang kerap jadi topik sentral di berbagai kalangan masyarakat Indonesia, baik sebagai simbol harapan maupun sumber perdebatan. Namun, di tengah optimisme untuk membangun smart city dan green city tersebut, muncul pula narasi provokatif penggoyah kepercayaan publik yang muncul dari para oposisi rezim di satu sisi dan mereka yang punya agenda politik ideologis di sisi lainnya.

Arah narasi provokatif tentang IKN ialah menuduhnya sebagai langkah tergesa-gesa pemerintah yang tidak memikirkan dampak jangka panjang. Beberapa kritik juga menuduh bahwa IKN hanya akan menguntungkan segelintir elite atau investor, sambil mengabaikan kesejahteraan masyarakat lokal dan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan. Mereka juga menuduh IKN sebagai upaya menutupi kegagalan ibu kota Jakarta.

Mengapa narasi provokatif IKN muncul? Ada sejumlah faktor. Pertama, perbedaan pandangan politik dan kepentingan antarkelompok. Beberapa kelompok boleh jadi merasa terancam, atau melihatnya sebagai ancaman terhadap status quo. Kedua, ketidakpastian proyek. Ganti rezim, ganti proyek. Ganti rezim, suatu proyek bisa mangkrak. Itulah mengapa banyak yang menyangsikan IKN akan berhasil pasca-pemerintahan Jokowi.

Ketiga, memang sengaja menggunakan IKN sebagai alat mengkritik pemerintahan yang berkuasa. Artinya, IKN dijadikan isu strategis untuk menarik perhatian publik dan meraih dukungan politik dengan mengorbankan kemaslahatan IKN untuk NKRI itu sendiri. Mereka menentang IKN murni sebagai perlawanan terhadap pemerintah dan kebijakannya secara keseluruhan. Di sinilah motif ideologis kerap muncul. Dari HTI, misalnya.

Tentu saja, narasi-narasi provokatif membawa efek negatif. Misalnya, menghambat proses pembangunan dan menciptakan keraguan investor sebagai mitra pembangunan, baik domestik maupun internasional. Ketika kepercayaan publik terhadap proyek ini terkikis, keengganan berinvestasi atau berpartisipasi dalam proyek akan meningkat, kemudian menghambat laju kemajuan pembangunan.

Selain itu, narasi provokatif tersebut merusak relasi pemerintah pusat dan masyarakat lokal di sekitar wilayah pembangunan. Jika masyarakat terus-menerus dibanjiri provokasi, mereka akan resisten terhadap proyek IKN dan mengidap antipati akut. Selanjutnya, antipasti tersebut akan menjelma jadi polarisasi sosial-politik hingga memunculkan ketegangan di tengah masyarakat yang sebenarnya punya tujuan yang sama: kemajuan bangsa.

IKN Demi Kemaslahatan Negara

Berdasarkan narasi-narasi provokatif yang muncul, dipahami bahwa tantangan terbesar IKN adalah memastikan semangat gotong-royong tentangnya tak berhenti pada level retorika, tetapi terimplementasikan dalam tindakan nyata. Pemerintah, sebagai fasilitator utama, wajib memastikan bahwa sinergisitas lintas sektor berjalan dengan baik, tanpa ada pihak yang merasa teralienasi.

Proyek IKN mesti jadi contoh konkret sinergisitas pemerintah dan masyarakat menuju kemajuan bangsa. Jika itu berhasil, maka IKN akan mengokohkan NKRI sebagai negara kuat, mandiri, dan inovatif di mata dunia. Gotong-royong membuat transformasi tersebut benar-benar dirasakan seluruh rakyat. Dengan demikian, bangsa Indonesia tidak sekadar membangun sebuah kota baru, tetapi juga masa depan untuk generasi mendatang.

Lalu bagaimana dengan tantangan narasi provokatif yang ada? Sebagaimana diperlukan dalam membangun IKN, sinergisitas juga diperlukan untuk mengonter narasi yang berusaha mendestruksinya. Untuk itu, beberapa strategi bisa diterapkan. Pertama, pemerintah harus meningkatkan transparansi dan komunikasi mengenai rencana dan perkembangan IKN. Publik harus diberitahu secara gamblang agar mereka tidak ragu-ragu akan IKN.

Kedua, melibatkan masyarakat lokal secara langsung dalam proses pembangunan dan perencanaan IKN. Kontrak dengan TKA China hingga puluhan tahun yang sempat viral kemarin itu jelas sangat disayangkan. Sebab, partisipasi aktif masyarakat lokal akan mengurangi ruang bagi provokator untuk menyebarkan narasi negatif, karena masyarakat merasa bahwa mereka bagian dari proyek itu sendiri.

Ketiga, pemerintah harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyebarkan informasi akurat dan edukatif ihwal IKN. Segala wujud disinformasi wajib dilawan. Dengan cara itu, masyarakat akan fokus pada tujuan besar IKN untuk NKRI dan tidak terjebak dalam narasi provokatif yang mengaburkan visi substantif ibu kota baru Indonesia. Gotong-royong dan sinergisitas tersebut tentu merupakan tanggung jawab bersama.

Masyarakat Indonesia dan sinergisitas di antara mereka merupakan kunci guna memastikan IKN tidak hanya berhasil, tetapi juga diterima seluruh lapisan masyarakat. Dengan mewaspadai segala kemungkinan narasi provokatif tentang IKN, fokus gotong-royong ialah pada aspek kerja sama dan inovasi terkait: menjadikan IKN simbol kemajuan-persatuan bangsa. Intinya, IKN murni untuk kemaslahatan negara yang wajib didukung bersama.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post