Harakatuna.com – Pada Mei 2018, sebuah bom bunuh diri meledak di Surabaya, menargetkan gereja dan kantor polisi. Pelakunya dua bersaudara yang masih remaja. Satu setengah tahun setelahnya, Oktober 2019, Wiranto yang ketika itu menjabat Menko Polhukam ditusuk oleh Syahrial Alamsyah alias Abu Rara. Putra Abu Rara yang berusia 14 tahun pun kemudian juga ditangkap sebagai terduga teroris.
Masih di bulan yang sama juga, terjadi penangkapan dua teroris di Denpasar, Bali, yaitu AT dan ZAI. ZAI diketahui masih berusia 14 tahun dan merupakan putra dari AT. Hampir dua tahun setelah itu, seorang perempuan muda, Zakiah Aini, nekat melakukan penyerangan terhadap Mabes Polri. Zakiah berusia 25 tahun ketika ia harus tewas ditembak aparat karena aksi terornya. Ia juga meninggalkan surat wasiat bahwa ia melakukannya secara sukarela.
Itu beberapa aksi teror yang melibatkan generasi muda di Indonesia. Di luar negeri juga demikian, banyak anak muda dan remaja yang berada dalam genggaman teroris dan rela menjadi martir untuk mereka. Serangan 9/11 di AS, misalnya, sebagian besar pelaku berusia 20-an hingga 30-an. Serangan bom bunuh diri yang pernah terjadi di London dan Paris pun pelakunya empat pemuda berusia antara 18 dan 30 tahun.
Masih ingat salah satu penembakan massal paling mematikan dalam sejarah AS yang mengakibatkan 49 orang tewas dan 53 orang lainnya terluka pada Juni 2016 lalu? Sang teroris klub malam Pulse di Orlando, Florida, itu adalah Omar Mateen yang masih berusia 29 tahun. Setengah tahun berikutnya, tepatnya pada Desember 2016, teroris bernama Anis Amri yang berusia 24 tahun melakukan aksi teror di Pasar Natal Breitscheidplatz, Berlin, Jerman, dan menewaskan 12 orang dan 56 lainnya luka-luka.
Begitu banyaknya pemuda yang terjerembab terorisme dan menjadi martir para teroris. Peran mereka, karena usia yang masih muda: semangat membara namun minim pengalaman, kerap kali hanya dijadikan umpan atau aktor bom bunuh diri—atas komando para teroris senior. Cara tersebut membuat kelompok teror untung: mereka tidak banyak mengalami kerugian karena yang mati bukanlah para dedengkot teroris itu sendiri.
Fakta-fakta tersebut menyiratkan satu hal penting, ihwal mewaspadai indoktrinasi teror yang menyasar generasi muda. Saat ini, indoktrinasinya bahkan semakin mengkhawatirkan karena dilakukan secara daring. Tetapi bagaimana pun, tantangannya sudah berkembang. Dulu para pemuda jadi target indoktrinasi melalui kampus-kampus dan halakah luring. Sekarang situasinya berubah. Gerilya terorisme yang menarget generasi muda telah bertransformasi.
Transformasi Gerilya Terorisme
Terorisme terus bertransformasi, beradaptasi secara dinamis untuk dua tujuan: diseminasi ideologi dan rekrutmen ikhwan baru. Kedua tujuan tersebut dalam tulisan ini diistilahkan dengan indoktrinasi. Dulunya, media yang dipakai teroris untuk memengaruhi para pemuda ialah halakah, baik di sekolah menengah maupun di kampus-kampus. Forum luring menjadi sarana efektif indoktrinasi generasi muda. Namun, di era digital ini, trennya berubah.
Metode indoktrinasi terorisme telah bergeser ke platform digital, memberikan ancaman lebih luas dan sulit untuk dikendalikan. Jika halakah memengaruhi pemikiran generasi muda secara langsung hingga mereka berada dalam genggaman teroris, maka indoktrinasi daring secapat kilat—tanpa batasan geografis melalui website ataupun medsos—berhasil menyebarkan propaganda dan indoktrinasi tanpa terdeteksi siapa pun.
Transformasi dari luring ke luring—tentu saja juga hybrid—menjadikan terorisme semakin dekat tanpa sekat. Generasi muda banyak terdoktrin melalui konten video, artikel, dan forum diskusi radikal secara daring. Ironisnya, algoritma medsos yang dirancang untuk mengeskalasi keterlibatan mereka sebagai user sering kali memperkuat paparan konten radikal dan memperbesar peluang keberhasilan indoktrinasi itu sendiri.
Dengan kata lain, efektivitas indoktrinasi daring meningkat karena sifatnya yang anonim dan tak terbatas ruang dan waktu. Satu teroris yang melakukan indoktrinasi daring dapat menjangkau ribuan orang sekaligus, menyusup ke grup-grup medsos, dan membangun jejaring yang solid. Tentu, hal itu membuat deteksi dan pencegahan menjadi lebih sulit, karena generasi muda telah berada dalam genggaman teroris seutuhnya.
Merespons transformasi gerilya terorisme tersebut, kontra-indoktrinasi juga perlu ditingkatkan efektivitasnya. Pendekatan komprehensif melingkupi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta urgen dilakukan, baik dalam bentuk edukasi literasi digital, kolaborasi dengan platform daring, penguatan regulasi serta hukum yang relevan, penggalakan program kontra-radikalisasi, maupun intensitas partisipasi masyarakat.
Transformasi gerilya terorisme dari luring ke daring merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. Itulah mengapa di judul ditegaskan: waspadai indoktrinasi daring kelompok teror. Adalah ironis jika generasi muda yang idealnya menjadi harapan Indonesia di masa depan justru terjerembab dalam terorisme, menjadi incaran teroris, bahkan berada dalam genggaman para teroris melalui siasat indoktrinasi daringnya.
Anak Muda, Incaran Teroris
Sejujurnya telah lama pemuda terlibat dalam aksi teror, kendati pola dan faktor pendorongnya dinamis sehingga tidak dapat digeneralisasi. Kurangnya pemahaman agama, atau ahli agama tapi pahamnya salah, merupakan basis keterlibatan mereka. Perasaan teralienasi secara sosial-politik juga bisa menjadi faktor, yang artinya terorisme dijadikan jalan pelampiasan kekecewaan.
Selain itu, anak muda yang masih mencari jati diri rentan terhadap ideologi ekstremis yang menawarkan rasa persaudaraan (al-ukhuwwah) dan tujuan (al-ghāyah) di bawah Daulah Islam. Namun tetap, platform daring menjelma sebagai sarana paling berbahaya ketika para teroris mengincar generasi muda. Anak muda yang notabene digital native kerap abai soal salah-benar, selama dirasa dapat memenuhi hasrat mereka.
Itulah mengapa mayoritas aksi bunuh diri pelakunya adalah anak muda. Mereka yang paling intens di dunia daring adalah mereka yang kerentanannya lebih tinggi daripada yang gaptek. Apakah indoktrinasi tersebut berlangsung instan? Tentu tidak. Sebelum seseorang—yakni generasi muda—secara sukarela menjadi martir bom bunuh diri, mereka terlebih dahulu melewati sejumlah tahap: terpapar, teradikalisasi, terekrut, terlibat i’dād, lalu beraksi.
Memang, tidak semua pemuda yang terpapar ideologi atau terindoktrinasi itu akan jadi teroris. Tidak ada jaminan pasti. Banyak faktor lain yang bisa memengaruhi pilihan mereka, seperti kerapuhan mental, tiadanya dukungan sosial, dan nihilnya akses terhadap informasi yang akurat. Di situlah alasan para dedengkot teroris selalu mengincar generasi muda yang mentalnya terganggu, sosialnya bermasalah, dan tidak punya pemikiran yang kritis.
Sebagai jalan keluar agar generasi muda tidak melulu jadi incaran teroris dan sasaran indoktrinasi adalah memberikan akses pendidikan keislaman yang moderat untuk mereka. Kurikulum moderasi beragama wajib digalakkan di seluruh lembaga pendidikan, dari segala jenjang. Mengapa solusinya selalu seperti itu? Sebab, faktanya, banyak lembaga pendidikan di negara ini yang kurikulumnya justru menjerumuskan anak muda ke ideologi ekstrem-teror.
Jama’ah Islamiyah yang bubar kemarin, misalnya, punya ratusan lembaga pendidikan. Bisa dibayangkan bahwa sejujurnya generasi muda telah diserang dari berbagai arah: indoktrinasi luring dan daring bak berjalan bersamaan. Jika di lembaga pendidikan dididik menggunakan kurikulum radikal-terorisme, dan di medsos juga diindoktrinasi secara daring, maka jelas generasi muda akan menjadi penerus dedengkot teroris di masa depan.
Hal itu tidak boleh terjadi. Medsos dan semua platform daring harus dimonitor secara intensif, tidak boleh tidak. Sekali lagi, generasi muda hari ini berada dalam genggaman teroris, atau tengah menjadi sasaran empuk indoktrinasi. Maka, selalu waspadai indoktrinasi daring kelompok teror!
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment