Harakatuna.com – Serial Bidaah menyuguhkan gambaran ekstrem tentang pemujaan yang menyimpang terhadap figur religius, di mana sosok Walid Muhammad diperlakukan dengan cara yang melebihi batas-batas kemanusiaan. Tindakan seperti meminum air bekas cucian kakinya, mandi dengan air bekas mandinya, hingga mencium kakinya adalah bentuk simbolik dari penyerahan total, bukan semata-mata penghormatan spiritual, melainkan sudah memasuki wilayah taqdis (pensucian) terhadap manusia.
Dalam Islam, penghormatan terhadap pemuka agama memiliki batas yang tegas agar tidak berubah menjadi penyembahan. Syah Waliyullah ad-Dihlawi dalam Ḥujjat Allāh al-Bālighah menjelaskan bahwa kemuliaan seorang guru tidak boleh sampai menafikan prinsip tawāḍuʿ (kerendahan hati) dan keesaan Tuhan. Pengkultusan, dalam hal ini, berlawanan dengan nilai tawḥīd karena menciptakan perantara yang dimuliakan seolah-olah memiliki sifat-sifat ilahiah. Peringatan Rasulullah SAW sebagaimana termaktub dalam hadis:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُولُوا: عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji Isa putra Maryam…” (HR. Bukhari, no. 3.445)
Hadis ini menjadi dalil fundamental bahwa setiap bentuk penghormatan terhadap manusia harus tetap dalam koridor tauhid. Dalam konteks ini, Bidaah secara satiris memaparkan konsekuensi dari pengkultusan seseorang yang mematikan akal sehat dan menegasikan kesetaraan spiritual umat.
Fanatisme Buta: Jalan Menuju Penyimpangan
Fanatisme, ketika dilepaskan dari landasan epistemologis dan etis, menjadi kendaraan bagi radikalisasi dan eksploitasi. Fanatisme buta (ta‘aṣṣub ‘amā) yang digambarkan dalam Bidaah merupakan cerminan dari religiositas tanpa kedalaman intelektual, suatu bentuk keberagamaan yang berakar pada ketakutan, bukan pada pemahaman.
Yusuf al-Qaradawi dalam al-Tatarruf ad-Dīnī mengingatkan bahwa fanatisme yang tidak disertai dengan ilmu hanya akan melahirkan kekerasan dan penyimpangan. Dalam istilah klasik, ini disebut jahl murakkab—ketidaktahuan yang tidak disadari, yang lebih berbahaya dibanding ketidaktahuan biasa.
Secara psikologis, Karen Armstrong dalam The Battle for God (2000) menekankan bahwa fundamentalisme adalah reaksi terhadap ketakutan sosial dan politik. Fanatisme tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan dari situasi di mana masyarakat mengalami disorientasi nilai, kehilangan makna, dan merasa terancam oleh perubahan modernitas. Dalam Bidaah, pengikut Walid yang labil secara spiritual dan psikologis menjadikan figur sang guru sebagai jangkar eksistensial.
Lebih jauh, fanatisme buta yang tidak mempertanyakan otoritas keagamaan membuka jalan bagi praktik eksploitatif yang dibungkus simbol agama. Ini serupa dengan yang dijelaskan Khaled Abou El Fadl dalam The Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists (2005), bahwa ekstremisme keagamaan sering mengklaim keabsahan ilahiah sambil menyembunyikan tujuan politik, ekonomi, atau seksual.
Kesalehan yang Menyesatkan: Kritik terhadap Pemimpin Spiritual yang Menyimpang
Dalam struktur naratif Bidaah, karakter Walid Muhammad adalah figur pseudo-karismatik yang membajak otoritas spiritual untuk menciptakan tirani keagamaan. Ia memosisikan diri sebagai wakil Tuhan di muka bumi, memonopoli tafsir agama, dan menetapkan hukum sesuai kepentingannya. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kesalehan bisa menjadi alat legitimasi dominasi.
Dalam Islam, kepemimpinan spiritual bersifat fungsional dan akuntabel secara moral. Al-Ghazali dalam Iḥyāʾ ʿUlūm al-Dīn mengingatkan bahwa ulama pewaris nabi tidak boleh menjadikan ilmunya sebagai alat memperbudak umat. Ketika seorang guru agama mengklaim otoritas mutlak, maka ia telah jatuh ke dalam dosa istikbār (kesombongan) yang merupakan karakteristik iblis. Ibn Taymiyyah secara tegas menyatakan:
“Tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah.” (Majmūʿ al-Fatāwā)
Kata-kata ini menjadi penegas bahwa ketaatan kepada pemimpin agama harus bersifat kritis dan bersyarat. Dalam konteks ini, kritik terhadap Walid menjadi kritik terhadap struktur keagamaan yang otoriter—sebuah sistem yang membungkam nalar, menekan nurani, dan menginjak martabat seseorang atas nama “ketaatan”.
Pemikiran tersebut sejalan dengan hermeneutika kritis Paul Ricoeur, bahwa setiap simbol atau narasi keagamaan harus dibongkar agar tidak menjadi alat opresi. Bidaah, dengan caranya sendiri, menawarkan pembongkaran terhadap mitos kesalehan sebagai topeng kekuasaan.
Menjaga Kemurnian Ajaran Islam dari Jerat Fanatisme dan Kultus
Serial Bidaah bukan semata-mata kritik terhadap seseorang yang menyimpang, tetapi terhadap sistem representasi keagamaan yang membuka ruang bagi manipulasi spiritual. Fanatisme buta dan pengultusan orang yang digambarkan dalam serial ini memperlihatkan bagaimana agama dapat direduksi menjadi instrumen kekuasaan ketika dimonopoli oleh satu figur tanpa kontrol moral dan intelektual.
Kemurnian ajaran Islam, dalam hal ini, hanya dapat dijaga dengan membangun budaya keberagamaan yang kritis, terbuka, dan dialogis. Spirit tawḥīd harus menjadi landasan utama dalam memfiltrasi semua bentuk penghormatan agar tidak berubah menjadi penyembahan. Sebagaimana ditekankan oleh Fazlur Rahman dalam Islam and Modernity, upaya pembaruan Islam harus dimulai dengan pemahaman yang mendalam atas maqāṣid al-sharīʿah dan pemaknaan ulang terhadap otoritas keagamaan.
Dengan demikian, Bidaah menjadi semacam mirror of the soul bagi umat Islam modern: mengajak kita merenungkan kembali relasi kita dengan pemimpin agama, makna kesalehan, dan urgensi menjaga spiritualitas dari godaan kekuasaan.









Leave a Comment