Harakatuna.com. Karawang – Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menggelar Seminar Nasional bertajuk “Menolak Radikalisme: Memperkuat Persatuan Nasional melalui Pendidikan Hukum” pada Sabtu (13/9). Kegiatan ini menghadirkan pakar hukum, akademisi, serta ratusan mahasiswa untuk membahas peran hukum dan pendidikan dalam memperkuat toleransi sekaligus menangkal ancaman ideologi ekstrem.
Dekan Fakultas Hukum UBP Karawang menegaskan bahwa radikalisme kini menjadi tantangan serius yang mengancam harmoni sosial bangsa. “Kami menyadari radikalisme tidak bisa hanya ditangani dengan pendekatan keamanan. Pendidikan hukum harus menjadi garda terdepan untuk membangun kesadaran, toleransi, dan persatuan,” ujarnya saat membuka seminar.
Seminar ini memfokuskan pembahasan pada tiga aspek utama: kerangka hukum dalam menghadapi radikalisme, peran pendidikan dalam mempromosikan toleransi, serta pentingnya keterlibatan masyarakat. Para pembicara menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten harus berjalan seiring dengan pendidikan yang menumbuhkan nilai inklusif.
Dalam sesi diskusi panel bertema “Peran Hukum dalam Menangkal Radikalisme”, para pakar menekankan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat represif, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kohesi sosial. “Pendidikan hukum mampu melahirkan generasi yang taat hukum sekaligus menghargai keberagaman. Ini penting agar hukum menjadi fondasi persatuan, bukan sekadar aturan yang kaku,” tutur narasumber dalam diskusi tersebut.
Selain itu, seminar juga menyoroti pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Generasi muda dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menolak radikalisme dan menyebarkan pesan perdamaian. “Mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa. Dengan bekal pengetahuan yang tepat, mereka bisa menjadi pelopor budaya damai di masyarakat,” ungkapnya.
Para pembicara sepakat bahwa keberagaman Indonesia adalah kekuatan besar yang harus dijaga dari ancaman ideologi ekstrem. Seminar ditutup dengan seruan kolaborasi lintas sektor—mulai dari perguruan tinggi, pemerintah, hingga masyarakat sipil—untuk bersama-sama membangun budaya toleransi. “Persatuan nasional hanya bisa terwujud jika semua pihak bergerak bersama melawan radikalisme,” tegas narasumber.
Fakultas Hukum UBP Karawang menyatakan akan terus melanjutkan inisiatif serupa, baik melalui seminar lanjutan, workshop, maupun penelitian kolaboratif dengan institusi lain. Tujuannya, memperkuat kerangka hukum dan pendidikan sebagai benteng utama menghadapi ekstremisme.
Acara ini mendapat apresiasi luas dari peserta yang mengaku memperoleh pemahaman baru tentang bahaya radikalisme serta pentingnya membangun budaya inklusif di tengah masyarakat.








Leave a Comment