Dirjenpas Sebut Ikrar Setia NKRI 16 Napiter Jadi Bukti Keberhasilan Pembinaan

Ahmad Fairozi, M.Hum.

17/07/2025

2
Min Read
Dirjenpas Sebut Ikrar Setia NKRI 16 Napiter Jadi Bukti Keberhasilan Pembinaan

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta – Sebanyak 16 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/7).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, menyebut ikrar setia tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata dari keberhasilan proses pembinaan yang telah dijalankan secara konsisten.

“Ikrar setia NKRI bukan hanya simbolis, tapi juga mencerminkan perubahan pola pikir dan sikap para napiter. Ini adalah hasil dari proses panjang dan berkelanjutan dalam pembinaan,” ujar Mashudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (17/7).

Dalam prosesi tersebut, para napiter tak hanya mengucapkan ikrar, tetapi juga mencium bendera Merah Putih, membacakan butir-butir Pancasila, menyuarakan yel-yel “NKRI Harga Mati”, serta menandatangani dokumen ikrar di hadapan sejumlah saksi.

Mashudi menambahkan, tindakan ini menjadi salah satu indikator penting menurunnya tingkat risiko ideologi radikal dalam diri para napiter. Ia menilai, keberhasilan ini menjadi capaian signifikan dari upaya pembinaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari kerja kolaboratif dan pendekatan humanis serta profesional dari para petugas pemasyarakatan maupun mitra strategis,” imbuhnya.

Dirjenpas juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Lapas Khusus Sentul dan BNPT atas sinergi serta dukungan mereka dalam memfasilitasi proses deradikalisasi napiter. Sementara itu, Kepala BNPT Irjen Pol. Eddy Hartono menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani narapidana terorisme. Ia menyatakan bahwa penanganan tindak pidana terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial atau oleh satu institusi saja.

“Kolaborasi yang kuat antara BNPT, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan seluruh mitra adalah kunci utama dalam proses deradikalisasi dan reintegrasi sosial,” kata Eddy.

Ia juga menegaskan komitmen BNPT untuk terus terlibat dalam pembinaan dan pemulihan napiter, demi mendukung proses reintegrasi mereka ke masyarakat secara layak dan sesuai dengan nilai hukum yang berlaku.

Leave a Comment

Related Post