Harakatuna.com. New York — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Kamis (30/10) mengecam keras serangan yang dilakukan oleh Pasukan Dukungan Cepat (Rapid Support Forces/RSF) di kota El-Fasher, Darfur Utara, Sudan. DK PBB menyatakan “keprihatinan mendalam” atas meningkatnya kekerasan yang disebut berisiko menimbulkan kekejaman berskala besar.
Dalam pernyataan resminya, anggota DK PBB menyoroti laporan mengenai pelanggaran berat terhadap warga sipil yang dilakukan oleh kelompok paramiliter tersebut. “Para anggota Dewan mengecam kekejaman yang dilaporkan dilakukan oleh RSF terhadap penduduk sipil, termasuk eksekusi singkat dan penahanan sewenang-wenang,” demikian isi pernyataan yang dikutip dari kantor berita Anadolu.
Dewan juga memperingatkan meningkatnya ancaman kekerasan bermotif etnis di wilayah tersebut. “Kami sangat prihatin terhadap risiko kekejaman massal, termasuk kekerasan berbasis etnis yang semakin meningkat di El-Fasher,” lanjut pernyataan tersebut.
Mengacu pada Resolusi 2736 (2024), Dewan Keamanan menuntut agar RSF segera mengakhiri pengepungan El-Fasher dan menghentikan semua pertempuran di dalam maupun sekitar kota. “Anggota Dewan dengan tegas mendesak RSF untuk melaksanakan seluruh ketentuan dalam resolusi tersebut,” ujar DK PBB.
Selain itu, Dewan juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam konflik dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan. DK PBB menegaskan bahwa semua pihak harus melindungi warga sipil dan mematuhi kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional.
“Para anggota Dewan menyerukan kepada semua pihak yang berkonflik di Sudan untuk mengizinkan dan memfasilitasi akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan,” kata DK PBB dalam pernyataan itu. “Mereka juga meminta adanya perlindungan bagi warga sipil serta jalur aman bagi mereka yang berupaya melarikan diri dari wilayah konflik.”
Dewan Keamanan menekankan pentingnya upaya damai untuk mengakhiri konflik di Sudan. Mereka menegaskan kembali bahwa prioritas utama adalah dimulainya kembali perundingan menuju gencatan senjata yang berkelanjutan serta proses politik yang inklusif dan dimiliki sepenuhnya oleh rakyat Sudan.
Dalam kesempatan yang sama, DK PBB juga meminta negara-negara anggota untuk menahan diri dari segala bentuk campur tangan eksternal yang dapat memperburuk situasi di Sudan. “Kami menegaskan komitmen teguh terhadap kedaulatan, kemerdekaan, kesatuan, dan integritas wilayah Sudan,” bunyi pernyataan tersebut.
RSF, kelompok paramiliter yang terlibat dalam konflik berkepanjangan dengan militer Sudan, dilaporkan telah merebut kota El-Fasher pada Ahad lalu. Kota itu berada di bawah pengepungan sejak Mei 2024.
Berbagai laporan dari sumber lokal dan internasional menyebutkan bahwa pasukan RSF telah melakukan pembunuhan massal, pembersihan etnis sistematis, dan tindakan penyiksaan terhadap warga sipil di wilayah yang mereka kuasai.








Leave a Comment