Harakatuna.com. Surabaya – Detasemen Khusus (Densus) 99 Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Satkornas Banser) menyatakan keprihatinan sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk pendanaan aksi terorisme. Kewaspadaan ini merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana mencurigakan dari sejumlah penerima bansos.
Wakil Kepala Densus 99 Satkornas Banser, Sofyan Ardiansyah, menegaskan pentingnya pengawasan lintas sektor terhadap program bansos. Ia menilai, pengawasan tidak cukup hanya memastikan bansos tepat sasaran, tetapi juga harus tepat guna.
“Persoalannya, yang harus menjadi evaluasi tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga tepat guna. Ini tanggung jawab bersama lintas kementerian dan lembaga,” ujar Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Sabtu (13/7).
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa lebih dari 100 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial teridentifikasi menyalurkan dana kepada jaringan terorisme.
Menanggapi hal itu, Sofyan menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas paham radikal dan mencegah penyalahgunaan dana publik. Ia juga menekankan pentingnya pendalaman terhadap data keluarga penerima manfaat (KPM).
“Secara administrasi, Kementerian Sosial telah menjalankan program bansos dengan prosedur yang ketat. Tapi untuk mencegah penyalahgunaan, perlu dilakukan profiling mendalam terhadap KPM,” jelasnya.
Ia menambahkan, data yang komprehensif akan menjadi fondasi untuk mencapai distribusi bantuan yang benar-benar akurat dan bermanfaat. Hal ini, menurutnya, akan memperkuat langkah menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Harapan kita bersama, cita-cita Indonesia Emas 2045 benar-benar terwujud. Diminta atau tidak, Banser tetap berupaya bersama pemerintah memberikan early warning system dan early detection,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Densus 99 Satkornas Banser Ahmad Bintang Irianto menyatakan bahwa temuan PPATK tersebut merupakan alarm bahaya bagi seluruh pemangku kebijakan. Menurutnya, infiltrasi jaringan terorisme ke dalam program bantuan sosial menunjukkan meningkatnya kecanggihan mereka dalam menyusup ke sektor-sektor vital negara.
“Ini sangat memprihatinkan. Dana bansos yang seharusnya membantu rakyat kecil justru dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk mendukung aksi radikal. Negara tidak boleh lengah,” tegas Bintang.
Banser melalui Densus 99 berkomitmen terus bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pencegahan dini serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terpapar paham ekstrem.








Leave a Comment