Densus 88 Tangkap PNS Terduga Teroris di Aceh

Harakatuna

23/01/2021

2
Min Read
Densus 88 Tangkap PNS Terduga Teroris di Aceh

On This Post

Harakatuna.com. Langsa – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua teroris yang tidak terduga di wilayah Kota Langsa, Provinsi  Aceh  pada Kamis (21/1) malam.

“Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy melalui tulisan tertulis, Jumat (22).

Dalam hal ini, kata dia, terduga teroris yang diamankan di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SB alias AF. Namun demikian, dia belum membeberkan lebih lanjut tempat dinas dari terduga teroris tersebut.

Kemudian, di lokasi kedua petugas keamanan seorang teroris teroris berinisial MY yang merupakan seorang nelayan.

Hanya saja, sejauh ini belum banyak informasi yang dapat diandalkan lentaran para terduga teroris itu dalam proses pemeriksaan oleh penyidik ​​Densus 88.

“Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan interaksi kedua terduga teroris serta perannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi,” terangnya.

“Kita masih menunggu  update  hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror,” tandas dia.

Densus 88 menangkap 20 orang terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan. Dua orang ditembak mati saat penangkap. Sementara satu orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara usai penangkap.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Densus telah menembakkan lantaran harus disimpan saat ini.

“Dari penindakan tersebut, Densus 88 menangkap 20 orang teroris, 17 orang diamankan, 1 orang mengalami luka tembak atas nama I (34). Sementara 2 orang meninggal,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1) .

Leave a Comment

Related Post