Harakatuna.com. Banda Aceh – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi di Banda Aceh, Selasa pagi, 5 Agustus 2025. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi pemberantasan jaringan terorisme yang telah dilakukan beberapa bulan terakhir.
Kepala Bagian Penerangan Densus 88, AKBP Myandra Eka Wardhana, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap setiap individu maupun kelompok yang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan teror. “Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Myandra dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8).
Menurut informasi dari Densus 88, ZA diduga kuat terlibat dalam pendanaan aktivitas salah satu organisasi teroris. Ia disebut berperan dalam mengatur aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan kegiatan kelompok tersebut.
Sementara itu, tersangka M diduga memiliki posisi strategis dalam struktur organisasi jaringan teroris di wilayah Aceh. Ia berperan sebagai salah satu petinggi yang bertanggung jawab atas proses rekrutmen dan kaderisasi anggota baru. “Kami masih mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan,” kata Myandra.
Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Barang-barang tersebut antara lain satu unit laptop, beberapa telepon seluler, media penyimpanan digital seperti flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk keperluan pelatihan kelompok.
“Barang bukti ini tengah dianalisis karena diduga mengandung informasi penting, termasuk data anggota jaringan, dokumen aktivitas kelompok, serta informasi logistik dan pendanaan,” tambahnya.
Myandra menegaskan bahwa operasi Densus 88 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Pihaknya secara aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menutup ruang gerak kelompok radikal dan teroris. “Penegakan hukum yang kami lakukan juga diimbangi dengan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah,” tutupnya.
Saat ini, kedua terduga masih menjalani proses pemeriksaan intensif guna mengungkap potensi keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme yang lebih besar serta kemungkinan adanya pelaku lain yang belum teridentifikasi.








Leave a Comment