Harakatuna.com. Jakarta – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri memperkuat peran guru sebagai garda terdepan dalam melindungi remaja dari paparan radikalisme. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap pesatnya arus informasi digital yang dinilai semakin mudah menyasar kondisi psikologis dan emosional remaja.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara Densus 88, HighScope Indonesia TB Simatupang, serta Redea Institute dalam sebuah rangkaian program edukasi yang bertujuan memperkuat ketahanan lingkungan sekolah terhadap potensi radikalisme dan kekerasan. Program tersebut diawali dengan sesi edukasi yang melibatkan orang tua dan siswa, dengan menghadirkan psikolog untuk membahas dinamika psikologis remaja di era digital.
Tim Densus 88, Kompol Ridjoko Suseno, menjelaskan bahwa kelompok radikal saat ini semakin aktif memanfaatkan media sosial untuk mendekati kalangan remaja melalui pendekatan psikologis. “Kelompok radikal kini aktif memanfaatkan media sosial untuk mendekati remaja melalui manipulasi psikologis,” ujar Ridjoko dalam kegiatan tersebut, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan kelompok radikal kini semakin halus dan tidak lagi menampilkan wajah menakutkan. Menurutnya, pelaku sering menyamar sebagai teman curhat yang menawarkan solusi atas rasa kesepian atau ketidakadilan yang dirasakan remaja. “Mereka bisa hadir sebagai teman yang memahami masalah pribadi, lalu menawarkan heroisme palsu dengan janji tujuan hidup besar atau petualangan. Bahkan ada juga yang membangun kesan eksklusivitas sehingga remaja merasa menjadi bagian dari kelompok ‘terpilih’,” jelasnya.
Strategi Mitigasi di Lingkungan Sekolah
Dalam kesempatan tersebut, Densus 88 juga membekali para guru dengan sejumlah strategi mitigasi untuk membangun ketahanan mental siswa terhadap propaganda radikal. Ridjoko menilai pengelolaan emosi yang tidak optimal pada siswa berpotensi berkembang menjadi perilaku agresif atau dorongan untuk melakukan tindakan balas dendam. Karena itu, sekolah perlu menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat bagi para siswa.
Salah satu langkah yang disarankan adalah memperkuat literasi digital di lingkungan sekolah. Guru didorong untuk mengajak siswa menganalisis konten provokatif serta mengenali pola narasi yang memecah-belah, seperti konsep “kita melawan mereka”.
Selain itu, sekolah juga diminta menyediakan ruang diskusi yang aman bagi siswa untuk membicarakan isu-isu sensitif secara terbuka tanpa rasa takut dihakimi. “Dengan ruang dialog yang aman, siswa tidak perlu mencari jawaban sendiri melalui algoritma internet yang justru bisa mengarahkan mereka pada konten ekstrem,” kata Ridjoko.
Langkah lain yang ditekankan adalah edukasi keamanan digital, seperti penggunaan fitur keamanan akun dan mekanisme pelaporan terhadap akun yang diduga melakukan pendekatan atau grooming radikal. “Guru juga perlu memberikan edukasi teknis, misalnya mengaktifkan Two-Factor Authentication dan memahami cara melaporkan akun yang melakukan pendekatan berbahaya,” ujarnya.
Ridjoko menegaskan bahwa upaya mencegah radikalisme di kalangan remaja merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, sekolah, dan orang tua. Menurut dia, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan regulasi, aparat keamanan bertugas menjaga stabilitas secara makro, sementara sekolah dan guru bertanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Dalam praktiknya, guru diharapkan mampu mengintegrasikan nilai toleransi, empati, dan berpikir kritis ke dalam proses pembelajaran, baik melalui mata pelajaran agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), maupun kegiatan pembinaan siswa. Sekolah juga didorong untuk membentuk tim pencegahan kekerasan serta menyediakan sistem pelaporan anonim atau whistleblowing system agar siswa dapat melaporkan indikasi paparan radikalisme di lingkungan mereka.
“Melalui sinergi ini, guru berperan lebih dari sekadar pengajar. Mereka menjadi mitra strategis bagi orang tua dalam membangun lingkungan pendukung yang konsisten agar remaja memiliki ruang aman untuk tumbuh, baik di sekolah maupun di rumah,” kata Ridjoko.
Sementara itu, pendiri dan CEO Redea Institute, Antarina S. F. Amir, menilai guru tidak hanya bertugas mengejar capaian akademik semata, tetapi juga berperan membentuk keterampilan dan nilai yang dibutuhkan siswa dalam kehidupan jangka panjang.
“Guru tidak hanya mengajar materi pelajaran, tetapi juga memfasilitasi siswa untuk mengembangkan keterampilan dan nilai melalui proses pembelajaran. Kemampuan inilah yang memungkinkan siswa bersikap kritis dan bijak di dunia digital,” ujar Antarina.
Ia menambahkan bahwa sebagai garda terdepan pendidikan, guru perlu terus meningkatkan kapasitas dan memperbarui strategi pembelajaran agar mampu mendeteksi potensi risiko serta melindungi siswa dari ancaman kekerasan maupun radikalisme.







Leave a Comment