Densus 88 Perkuat Pencegahan Radikalisme melalui Wawasan Kebangsaan di Palembang

Ahmad Fairozi, M.Hum.

14/01/2026

2
Min Read
Densus 88 Perkuat Pencegahan Radikalisme melalui Wawasan Kebangsaan di Palembang

On This Post

Harakatuna.com. Palembang — Tim Pencegahan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Selatan Densus 88 Antiteror Polri terus memperkuat upaya pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan wawasan kebangsaan kepada masyarakat di Kota Palembang.

Pada Senin (12/1/2026), Satgaswil Sumsel melaksanakan dua kegiatan pencegahan sekaligus. Kegiatan pertama berlangsung di Kelurahan Dua Puluh Ilir D III dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Sementara kegiatan kedua dilaksanakan di Posyandu Puskesmas Alang-Alang Lebar dengan sasaran ibu-ibu PKK serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pencegahan Densus 88 menyampaikan berbagai materi, mulai dari dasar hukum pencegahan terorisme, penguatan nilai-nilai Pancasila dan toleransi, hingga peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyebaran paham radikal, baik secara langsung maupun melalui ruang digital.

“Terorisme bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan sebuah proses. Karena itu, pencegahan dapat dilakukan sejak dini melalui peran keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar salah satu anggota Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel dalam kegiatan tersebut.

Tim Pencegahan juga memberikan perhatian khusus kepada para orang tua, terutama terkait pengawasan aktivitas anak-anak di media sosial, website, dan permainan daring. Menurut tim, platform digital kerap dimanfaatkan oleh kelompok radikal sebagai sarana penyebaran propaganda dan doktrin ekstrem. “Kami mengingatkan para orang tua agar aktif mendampingi anak-anak dalam penggunaan media sosial dan game online, karena ruang digital menjadi salah satu media yang rawan dimanfaatkan untuk menyebarkan paham radikal,” lanjutnya.

Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta tersebut berlangsung aman dan lancar. Melalui kegiatan ini, Densus 88 berharap pemahaman yang diperoleh masyarakat dapat disebarluaskan kembali kepada keluarga dan lingkungan sekitar sebagai langkah kolektif menjaga persatuan dan keamanan.

Selain sosialisasi, Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk terus menanamkan nilai kebangsaan, toleransi, dan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, meningkatkan kewaspadaan terhadap konten bermuatan radikalisme di ruang digital, serta segera melaporkan indikasi penyebaran paham radikal kepada pihak berwenang. “Upaya pencegahan radikalisme merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Leave a Comment

Related Post