Harakatuna.com. Jakarta – Kepala Tim Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Komisaris Polisi Agus Isnaini, menekankan pentingnya penguatan peran keluarga dan pengawasan lingkungan sekolah sebagai langkah strategis dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan aksi terorisme di Indonesia.
Menurutnya, pendekatan represif semata tidak cukup untuk memberantas terorisme yang terus bermunculan dalam berbagai bentuk. Pencegahan menjadi kunci utama yang harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua lapisan masyarakat. “Terorisme ini kalau hanya diserang secara represif, tidak akan ada habisnya. Karena itu, kami melakukan pendekatan pencegahan yang menyeluruh. Harapannya, semua pihak bisa bergerak bersama,” ujar Agus saat menjadi pembicara dalam kegiatan bedah film “Kembali ke Titik” di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Selasa (tanggal kegiatan).
Agus menjelaskan, strategi pencegahan yang dijalankan Densus 88 mengandalkan tiga pendekatan berbasis lingkungan strategis. Pendekatan pertama adalah penguatan peran keluarga, yang dinilai sebagai faktor paling berpengaruh terhadap pembentukan nilai dan perilaku seseorang. “Lingkungan keluarga punya sugesti paling kuat terhadap anak. Kalau keluarga solid dan punya pemahaman yang benar, itu sudah jadi benteng awal,” katanya.
Pendekatan kedua, lanjut Agus, berfokus pada lingkungan sosial, terutama institusi pendidikan seperti sekolah. Berdasarkan data Polri, banyak pelaku teror yang mulai terpapar paham radikal sejak duduk di bangku SMP atau SMA. “Bukan karena guru mengajarkan radikalisme, walau memang ada beberapa kasus seperti itu. Tapi lebih sering karena masuknya alumni yang sudah terpapar paham tersebut ke lingkungan sekolah,” jelas Agus.
Ia menambahkan, alumni-alumni ini biasanya kembali ke sekolah asal mereka dan terlibat dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler seperti Magrib Mengaji, Prokis, atau Paskibra. Mereka awalnya tampak positif, namun setelah terpapar paham ekstrem saat di bangku kuliah, mereka mulai menyebarkan ideologi tersebut ke adik kelas mereka. “Kegiatan ekstrakurikuler ini bisa jadi pintu masuk yang tidak disadari. Karena itu, perlu pengawasan ketat dari sekolah agar kegiatan positif tidak disusupi agenda yang membahayakan,” tegasnya.
Adapun pendekatan ketiga yang diusung Densus 88 adalah pelibatan para pemangku kepentingan strategis, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan. Ketiga instansi tersebut diharapkan dapat menanamkan wawasan kebangsaan secara sistematis dan berkelanjutan kepada para pelajar. “Peran kepala sekolah dan dinas terkait sangat penting dalam membekali siswa dengan daya tahan dan daya tangkal terhadap paham radikal,” ucap Agus.
Lebih jauh, Agus menyebut bahwa tidak semua pelaku terorisme benar-benar memahami ideologi yang mereka anut. Banyak dari mereka hanya menjadi korban doktrin dan propaganda. “Karena itu, penting bagi kita melakukan penanganan preventif yang lebih manusiawi dan edukatif, agar generasi muda tidak terseret arus ideologi yang berbahaya,” pungkasnya.







Leave a Comment