Harakatuna.com – Siapa pun yang bilang negeri ini baik-baik saja, mungkin tak sedang menatap kalender: Agustus 2025, usia kemerdekaan 80 tahun, dan rakyat jelata masih harus merayakannya sambil menahan napas oleh berita korupsi beruntun dari pejabat yang tamak dan tak tahu diri. Dalam enam bulan pertama tahun ini saja, KPK menerima 2.273 pengaduan masyarakat.
Namun dari gunung laporan itu, operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil dilakukan baru dua kali; “baru” dalam tanda kutip, karena KPK sendiri sampai meminta maaf. Uang negara yang diselamatkan memang hampir menyentuh Rp400 miliar, tetapi angka itu terasa seperti ember kecil di hadapan kebakaran besar yang menyala di banyak tempat. Kalau ditotal, uang yang ditilap para pejabat korup itu hampir Rp1.000 triliun. Anjing!
Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK pada 20-21 Agustus, terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3. OTT pada level wakil menteri menegaskan satu hal yang tidak enak didengar: korupsi bukan sekadar penyakit pinggiran birokrasi, namun telah menginfeksi pusat saraf kekuasaan. Yang lebih getir, publik nyaris hapal alurnya: OTT, konferensi pers, lalu drama hukum berkepanjangan—sementara rasa muak rakyat semakin memuncak.
Data integritas pun ikut memukul. Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dikeluarkan KPK menunjukkan suap dan gratifikasi terjadi di 90% kementerian/lembaga dan 97% pemda; angka yang, bahkan jika Anda skeptis pada survei, tetap menyalakan alarm besar-besaran. Nasionalisme tidak boleh membuat Anda buta pada kebatilan. Para pejabat korup itu telah memperkosa demokrasi. Mereka layak dikuliti hidup-hidup.
Sekali lagi, skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2024 memang naik, tetapi baru mentok di kisaran 37/100 dengan peringkat sekitar 99 dunia—posisi yang lebih pantas disebut ‘terengah-engah’ daripada ‘melaju’. Konteksnya tetap pahit: Indonesia masih berlari di belakang rombongan negara yang tata kelolanya sudah beres. Kenaikan tanpa pembenahan struktural tak ubahnya kosmetik di wajah yang memar: tidak berguna.
Saat kepercayaan publik menipis, isu kesejahteraan pejabat politik menyembul seperti garam di luka. Rincian terbaru soal penghasilan anggota DPR menunjukkan total take-home pay bisa menembus kisaran Rp70-100 juta per bulan, terutama setelah ada kebijakan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan. Dihitung kasar, itu setara Rp2-3 juta per hari, sementara banyak warga tercekik harga beras dan ongkos hidup.
Apakah seluruh komponen itu legal? Iya. Apakah proporsional di tengah rasa keadilan publik yang retak? Itu yang sedang dipertanyakan. Dan tentu jawabannya: tidak proporsional, bahkan tampak sedikit bejat.
Dalam iklim muram seperti itu, kemunculan simbol-simbol perlawanan di jalan mudah meledakkan emosi dan memantik solidaritas. Perlawanan terhadap ketidakadilan memang waras, bahkan sehat bagi republik. Tetapi di sela riuhnya amarah yang sah itu, ada aktor lama yang menunggu momen: mesin propaganda khilafah HTI.
Di situlah publik mesti cermat membedakan: melawan korupsi adalah tugas warga negara; menunggangi amarah publik untuk menggantikan NKRI dengan proyek transnasional adalah agenda lain yang perlu ditentang. Demokrasi telah diperkosa pejabat korup, dan rakyat berhak marah. Tapi amarah itu jangan dibiarkan dibajak oleh para begundal yang punya rencana mengganti NKRI itu sendiri.
Di usia 80 tahun kemerdekaan, masyarakat perlu perlawanan yang jernih: tegas kepada korupsi, namun kebal rayuan khilafah. Setelah ini, mari bedah dua hal yang kerap dicampuradukkan, yaitu korupsi gila-gilaan para pejabat gila dan tamak, serta fakta bahwa khilafah bukan solusi. Energi publik tidak boleh disabotase propaganda, dan tetap mengarah pada pemulihan demokrasi yang sebenarnya.
Korupsi Gila-gilaan Para Pejabat Gila
Di negeri yang konstitusinya menjanjikan keadilan dan kesejahteraan sosial, korupsi telah menjelma jadi agama gelap para elite. Lihat saja enam bulan pertama 2025: ratusan laporan masuk ke KPK, tapi yang benar-benar diungkap hanya dua OTT. Hal itu bukan berarti korupsinya sedikit. Justru sebaliknya, itu bukti betapa tebal dan lihainya jaring kekuasaan melindungi diri.
Bahkan ketika Wamen Ebenezer terjaring OTT, rakyat seperti dipertontonkan serial lama yang diputar ulang: wajah-wajah pejabat terhormat yang tiba-tiba jadi tersangka, publik terpekik, konferensi pers digelar, lalu perkara tenggelam di tengah isu-isu baru. “Mereka diperkuda jabatan,” itu kalau kata Iwan Fals.
Korupsi hari ini bak telah jadi sistem. Artinya pejabat korup tidak lagi layak disebut oknum. Ada kultur yang membenarkannya, ada norma yang membisu di antara meja-meja rapat dan lobi-lobi anggaran. Negara seperti membangun gedung pencakar langit di atas fondasi lumpur: apa gunanya proyek mercusuar jika pondasinya keropos oleh uang haram para pejabat gila itu?
Sementara itu, para wakil rakyat justru makin sibuk merawat privilese. Anggota DPR bisa menikmati total penghasilan Rp100 juta per bulan. Hitung saja: sekitar Rp3 juta per hari hanya untuk duduk di kursi kekuasaan, di saat rakyat mengais pekerjaan informal dengan upah tak sampai Rp100 ribu sehari. Di mana rasa malu mereka ketika angka-angka itu dibaca publik? Demokrasi jadi panggung sandiwara: rakyat membayar tiket, pejabatnya berpesta.
Korupsi gila-gilaan juga yang membuat kepercayaan publik semakin tergerus. Bayangkan, hampir separuh abad setelah Reformasi 1998, demokrasi Indonesia tetap tak kunjung dewasa: partai jadi alat dagang kekuasaan, anggaran jadi bancakan, hukum jadi pisau tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Narasi ‘korupsi itu musuh bersama’ kerap terdengar, namun para koruptor tetap bebas nyopet uang negara.
Tapi apa gunanya slogan jika yang memegang kendali justru bersekongkol? Di titik tersebut, amarah publik sah untuk membuncah. Korupsi adalah perampasan masa depan yang dilakukan dengan senyum, dengan tanda tangan, dengan aturan yang mereka sendiri buat. Dan jika demokrasi terus diperkosa seperti ini, jangan heran bila rakyat mencari jalan lain; meski jalan itu belum tentu benar atau bebas dari jebakan ideologis; propaganda khilafah.
Pertanyaannya, apakah masyarakat akan terus hanya jadi penonton? Apakah rasa marah harus dibiarkan terbajak para penunggang gelap yang pura-pura peduli, padahal hanya menunggu momen untuk mengganti bendera? Korupsi para pejabat memang gila, tapi lebih gila lagi jika amarah rakyat diarahkan ke jurang yang salah. Ingin mengentaskan korupsi namun malah ingin mendirikan khilafah, itu ngawur sekaligus pandir sejarah.
Khilafah Bukan Solusi!
Setiap kali korupsi mencuat, setiap kali rakyat menjerit lapar sementara pejabat menambah daftar asetnya, selalu ada satu kelompok yang tersenyum di balik bayang-bayang: mereka yang menjual mimpi ‘negara suci tanpa korupsi’ bernama khilafah. Mereka tampil dengan jubah kesalehan, membawa dalil, menuding demokrasi sebagai biang kerok, seakan-akan sistemlah akar dari semua busuk.
Padahal, jika kita bedah dengan pisau sejarah dan pisau logika, khilafah bukanlah penawar; ia justru racun baru yang dikemas dalam botol berlabel ‘islami’. Mengapa demikian? Karena proyek khilafah ala HTI bukan muncul dari keprihatinan murni atas kemiskinan rakyat atau bobroknya birokrasi. Mereka tidak marah karena wakil menteri mencuri, mereka marah karena demokrasi memberi peluang koreksi yang mereka tidak bisa kendalikan.
Artinya, korupsi hanyalah bahan bakar propaganda mereka, bukan tujuan pemberantasan. Setiap OTT KPK, setiap laporan audit BPK yang bocor, mereka jadikan poster: “Lihat, demokrasi gagal! Mari kita ganti dengan sistem syariat.” Retorika yang begitu indah kendati dalamnya kosong.
Khilafah yang mereka tawarkan tidak pernah terbukti berhasil. Tidak ada satu pun negara khilafah yang berdiri dan makmur di era kontemporer. Suriah porak-poranda karena mimpi khilafah ISIS, Libya hancur, Yaman jadi ladang perebutan, Afghanistan jadi laboratorium rezim yang menyebut syariat sambil mematikan hak-hak dasar warganya.
Jika benar khilafah adalah solusi suci, mengapa setiap percobaannya selalu berakhir dengan darah, represi, dan kehancuran ekonomi? Rezim Al-Jaulani di Suriah, yang dulu gembor-gembor khilafah, setelah berkuasa justru jadi antek-antek Zionis dan kafir Barat. Semua penyeru khilafah dan Daulah adalah sekumpulan pengecut kekuasaan semata.
Khilafah yang digembar-gemborkan HTI aslinya bukan hendak menghapus korupsi, melainkan menghapus NKRI, menghapus batas negara, dan mengganti Pancasila dengan ideologi transnasional. Maka, setiap kali mereka mengibarkan isu korupsi, jangan terkecoh: itu bukan karena mereka ingin DPR berhenti korup. Itu bukan karena mereka ingin gaji pejabat dipangkas, melainkan agar gaji pejabat diganti baiat khalifah.
Itu jebakan yang sering tidak orang-orang sadari. Marah itu wajar, perlawanan itu perlu, tetapi menyerahkan perlawanan kepada para maniak khilafah adalah bunuh diri politik bangsa. Demokrasi sedang diperkosa oleh para pejabat korup. Itu benar. Tetapi jawabannya bukan menikah dengan pemerkosa baru yang datang dengan jubah putih dan janji suci.
Jawaban yang sebenarnya ialah memurnikan kembali demokrasi itu sendiri: memperkuat hukum, memperluas partisipasi rakyat, membabat-habis para koruptor, dan menghancurkan oligarki yang membajak sistem. Rakyat harus membenci korupsi sampai akar-akarnya, tapi jangan pernah menggali akar itu dengan cangkul yang diberikan musuh negara: para propagandis khilafah.
Korupsi bisa dibasmi dengan hukum yang tegas, budaya politik yang sehat, dan keberanian rakyat untuk terus bersuara. Khilafah hanya akan mematikan suara itu, menutup mikrofon protes, dan menggantinya dengan toa tunggal yang menarasikan khalifahisasi NKRI.
Jadi, ketika ada yang berbisik: “Lihatlah, korupsi merajalela. Demokrasi telah gagal. Mari tegakkan khilafah,” jawab dengan tegas, “khilafah bukan solusi!”.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment